Eks Pimpinan KPK Cerita Momen Krusial Penggeledahan Setelah OTT

Senin, 13 Januari 2020 16:02 WIB

Ekspresi Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan saat keluar gedung KPK dengan mengenakan rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan pada Jumat dini hari, 10 Januari 2020. Wahyu resmi ditahan setelah terjaring OTT KPK terkait dugaan korupsi dengan menerima hadiah atau janji terkait penetapan anggota DPR terpilih 2019-2024. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengatakan beberapa jam pertama setelah operasi tangkap tangan (OTT) merupakan waktu yang sangat penting untuk mengumpulkan barang bukti.

"Beberapa jam setelah OTT harus segera dilakukan paling tidak satu hari setelah OTT," kata Samad saat dihubungi, Senin, 13 Januari 2020. Gerak cepat, kata Samad, sangat diperlukan agar barang bukti tidak hilang.

Menurut Samad, bila penggeledahan ditunda, ada potensi barang bukti akan hilang. "Kalau penggeledahan ditunda, bisa jadi barang buktinya semuanya sudah raib atau hilang," kata dia.

Bekas Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif mengatakan semua tempat yang dicurigai terdapat barang bukti harus segera disegel dengan garis KPK. Penyegelan harus segera dilakukan agar tidak ada barang bukti yang keluar dari tempat itu.

Menurut Syarif, penyidik seharusnya menggeledah tempat itu setelah OTT. Jika tidak cukup anggota, kata dia, Deputi Penindakan atau Direktur Penyidikan bisa memerintahkan Satuan Tugas lainnya untuk membantu. "Dirdik atau Deputi bisa memerintahkan Satgas lain untuk memberikan bantuan pada Satgas yang melakukan OTT," kata dia.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, KPK gagal menyegel salah satu ruangan di kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat pada Jumat, 10 Januari 2020. Penyegelan ini merupakan rangkaian dari operasi tangkap tangan yang menyeret mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Wahyu diduga menerima suap dari caleg PDIP asal Sumatera Selatan, Harun Musaki. Suap ini untuk meloloskan Harun menjadi anggota DPR lewat jalur pergantian antar waktu (PAW). Penyidik KPK curiga ada beberapa barang bukti terkait perkara ini yang ada di kantor PDIP. Sayangnya, KPK batal menyegel ruangan tersebut.

Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat mengatakan partai sebenarnya mengizinkan penyegelan. "Asal ada surat yang lengkap," kata Djarot. Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar membantah kabar penyidik KPK tak dibekali surat. Lili justru menuding pengurus PDIP yang menghambat penyegelan.

Belakangan, penyidik harus mengantongi surat izin dari Dewan Pengawas KPK. Surat itu sudah diteken oleh dewan pengawas pada Jumat, 10 Januari 2020 malam alias lewat 24 jam setelah OTT.

Berita terkait

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

12 jam lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

15 jam lalu

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK

Baca Selengkapnya

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

17 jam lalu

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

20 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

21 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

23 jam lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

23 jam lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

1 hari lalu

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

1 hari lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

1 hari lalu

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

KPK menjadwalkan pemanggilan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean pada Senin pekan depan.

Baca Selengkapnya