Perantara Pemberi Suap Komisioner KPU Resmi Ditahan KPK

Jumat, 10 Januari 2020 07:46 WIB

Wahyu Setiawan, Komisioner KPU. Facebook/KPU RI

TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka suap, Saefulah, resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat dinihari, 10 Januari 2020. Saefulah dicokok KPK karena diduga menjadi perantara pemberi suap kepada Komisioner KPU.

Saefulah ditahan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih. Berompi oranye, orang yang diduga Staf PDIP itu digiring menuju mobil tahanan menuju Rutan C1 KPK. Ia enggan memberikan keterangan. "Prosesnya sudah sampai ke penyidik. Tinggal tanya ke penyidik," kata dia sambil masuk ke mobil Kijang berwarna hitam milik KPK.

Penahanan terhadap Saefulah merupakan rangkaian dari operasi tangkap tangan atau OTT yang dilakukan KPK pada Rabu, 8 Januari 2020. Dalam operasi senyap itu, KPK sudah lebih dulu mencokok Komisioner KPU, Wahyu Setiawan yang juga ditahan dini hari tadi.

KPK menahan Wahyu karena diduga menerima suap sebesar Rp 400 juta dari Caleg PDIP Dapil I Sumatera Utara, Harun Masiku. Kasus ini diduga berkaitan dengan perebutan kursi parlemen warisan almarhum Nazarudin Kiemas yang tewas sebelum dilantik sebagai anggota DPR.

Informasi yang diperoleh Tempo, Partai Banteng menginginkan Harun Masiku untuk menggantikan Nazarudin di DPR. Padahal sebelumnya, KPU memutuskan Riezky yang menggantikan Nazarudin melenggang ke Senayan. KPU beralasan Riezky pemilik suara terbanyak setelah almarhum Nazarudin.

Tak lama setelah Wahyu terjaring operasi senyap, Saeful turut dicokok oleh KPK. Ia ditangkap bersama sopirnya dan Ilham, seorang pengacara, di sebuah restoran di Jalan Sabang, Jakarta Pusat pukul 13.26 WIB. Saat ini, Saeful ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.

Hingga Jumat dinihari, KPK telah menetapkan empat tersangka. Mereka adalah Wahyu dan orang kepercayaannya, Agustiani Tio Fridelina--mantan anggota Bawaslu-- sebagai tersangka penerima suap. Selain itu, KPK memutuskan Harun dan Saeful--yang bertugas menghubungi Agustiani--sebagai pemberi suap.

Wahyu ditahan di Rumah Tahanan Pomdam Jaya Guntur. Sedangkan Agustiani menempati Rutan K4 KPK dan Saeful menempati Rutan C1 KPK. Sementara itu, Harun belum menyerahkan diri kepada komisi anti-rasuah.



Berita terkait

Hasto Sebut Deklarasi Ganjar Tak akan Gabung Pemerintahan Prabowo Cerminan Sikap PDIP

26 menit lalu

Hasto Sebut Deklarasi Ganjar Tak akan Gabung Pemerintahan Prabowo Cerminan Sikap PDIP

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan sikap Ganjar yang memilih berada di luar pemerintahan baru Prabowo-Gibran adalah cerminan sikap partainya.

Baca Selengkapnya

4 Nama yang Diusulkan PDIP Jadi Bakal Calon Gubernur DKI di Pilkada 2024

1 jam lalu

4 Nama yang Diusulkan PDIP Jadi Bakal Calon Gubernur DKI di Pilkada 2024

Siapa saja 4 nama yang diusulkan PDIP di Pilgub DKI?

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi

1 jam lalu

Ini Alasan Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi

Mantan calon presiden nomor urut tiga, Ganjar Pranowo, menyatakan tidak akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Ganjar menyampaikan sikap itu dalam acara halalbihalal sekaligus pembubaran Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud di Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Ganjar Pranowo Deklarasi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

1 jam lalu

Ganjar Pranowo Deklarasi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Ganjar Pranowo memilih menjadi oposisi pemerintahan Prabowo guna menegakkan mekanisme pemeriksaan dan keseimbangan terhadap kebijakan pemerintah.

Baca Selengkapnya

Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti

1 jam lalu

Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti

Dugaan pembelian senjata oleh ajudan itu diungkap ke persidangan oleh kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, namun jaksa KPK bilang tidak ada.

Baca Selengkapnya

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

7 jam lalu

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sudah 2 kali mangkir dalam pemeriksaan KPK sebelumnya dan tengah mengajukan praperadilan.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

12 jam lalu

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

KPK menangkap Abdul Gani Kasuba beserta 17 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Malut dan Jakarta Selatan pada 18 Desember 2023.

Baca Selengkapnya

Babak Baru Konflik KPK

16 jam lalu

Babak Baru Konflik KPK

Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

17 jam lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

17 jam lalu

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.

Baca Selengkapnya