Menparekraf Wishnutama Laporkan LHKPN ke KPK

Reporter

Halida Bunga

Editor

Amirullah

Kamis, 9 Januari 2020 17:44 WIB

Ketua Indonesia E-Sports Premiere League (IESPL) Giring Ganesha (Kiri) dan Menparekraf Wishnutama (tengah) berkomitmen menjadikan e-sport sebagai pendulang kunjungan wisatawan mancanegara. IESPL beraudiensi mengenai Indonesia menjadi tuan rumah E-sport pada 2020 di Gedung Sapta Pesona, Selasa (7/1). Dok. Kemenparekraf

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHLPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.

Mantan bos NetTV itu tiba di Gedung Merah Putih pada Kamis, 9 Januari 2020 pukul 16.00. Dia selesai menyerahkan laporannya selama satu jam.

"Kehadiran saya di sini menyampaikan surat kuasa kepada KPK melakukan verifikasi dan sebagainya. Tentunya kenapa saya datang karena menunjukkan pencegahan korupsi adalah hal yang penting dan sangat saya dukung selain juga menghormati lembaga KPK," kata Wishnutama.

Terkait jumlah harta yang dimilikinya, Wishnutama masih enggan membeberkannya. Wishnutama mengatakan laporannya diberikan secara lengkap, terdiri dari harta bergerak dan harta tidak bergerak. "Nanti dilaporkan secara resmi. Kan belum diverifikasi detail-detailnya."

Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, maksimal penyerahan LHKPN kepada KPK adalah 20 Januari 2020. Meski sudah dua bulan menjabat menteri, Wishnutama mengatakan dia baru bisa melaporkan LHKPN lantaran kementeriannya tengah sibuk melakukan restrukturisasi.

Advertising
Advertising

"Nomenklatur ya sehingga mesti restrukturisasi. Sehingga ada hal yang jadi fokus kita. Itu kan enggak sederhana menggabungkan dua kementerian dan lembaga. Tapi batasnya 20 Januari dan saya laporkan tanggal 9 Januari ini."

Dalam mempersiapkan LHKPN, Wishnutama mengaku sangat dibantu oleh Satuas Tugas LHKPN KPK. "Saya dibantu satgas LHKPN, isi ini-itu bahkan kadang sering malam nanyanya, mbak ini gimana? Jadi sangat dibantu Satgas LHKPN," ujarnya.

Wishnutama menegaskan, penyerahan LHKPN ini menunjukkan maksud yang baik. Dia mengimbau jajaran menteri lainnya untuk segera menyerahkan LHKPN. "Harus ya sebaiknya (menyerahkan LHKPN) karena itu itikad baik menjalankan pemerintahan dengan bersih dan baik."

Berita terkait

Babak Baru Konflik KPK

20 menit lalu

Babak Baru Konflik KPK

Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

55 menit lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

1 jam lalu

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

2 jam lalu

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.

Baca Selengkapnya

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

5 jam lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

10 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

2 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

2 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya