Ketua KPK Sebut Akan Bantu Kejagung Usut Kasus Jiwasraya
Reporter
M Rosseno Aji
Editor
Ninis Chairunnisa
Rabu, 8 Januari 2020 14:36 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri mengatakan lembaganya akan membantu Kejaksaan Agung mengusut dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya. Ia mengatakan KPK akan memberikan informasi dan dokumen kepada Kejagung.
"Apa yang kami miliki, informasi apa yang kami dapatkan, dokumen apa yang KPK miliki, itu akan kami sampaikan kepada Kejaksaan Agung," kata Firli suasai bertemu Jaksa Agung ST Burhanuddin, di kantor Kejagung, Rabu, 8 Januari 2020.
Sementara, ST Burhanuddin mengatakan pihaknya masih terus mengusut kasus Jiwasraya. Ia mengatakan pihaknya tengah menelaah lebih dari lima ribu transaksi keuangan untuk menemukan indikasi korupsi dalam kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya.
Dari lima ribu transaksi itu, Kejagung mencari indikasi transaksi bodong yang dilakukan oleh perusahaan asuransi tertua di Indonesia ini.
"Transaksinya melebihi lima ribu, (kami akan pisahkan) mana transaksi bodong, digoreng dan mana transaksi benar," kata Burhanuddin.
Burhanuddin mengatakan kejaksaan belum menetapkan tersangka karena sedang menelaah transaksi ini. Ia mengatakan tak mau gegabah dalam menetapkan tersangka. "Jangan sampai salah," kata dia.
Untuk menyelidiki kasus ini, Kejaksaan Agung bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan dan Pusat Pelaporan dan Analasis Transaksi Keuangan.
Menurut Burhan, kejaksaan masih akan memeriksa sejumlah saksi. Ia mengatakan kejaksaan juga sudah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat.
Kejaksaan Agung sebelumnya meyakini ada tindak korupsi dalam kasus Jiwasraya. Ditaksir kerugian negara akibat korupsi tersebut mencapai Rp 13,7 triliun.