Wakil Ketua DPR Dilaporkan Terlibat Korupsi Bupati Lampung Tengah

Reporter

Dewi Nurita

Senin, 6 Januari 2020 15:34 WIB

Ketua Banggar DPR Aziz Syamsuddin menjawab pertanyaan awak media seusai mengikuti rapat Bamus di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, 11 Desember 2017. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Komite Antikorupsi Indonesia (Kaki), Arief Nur Cahyono bersama belasan orang lainnya berdemonstrasi di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengadukan Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin.

Dalam aksi hari ini, Senin, 6 Januari 2020, tersebut Kaki menyebut Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin ketika menjabat Ketua Badan Anggaran DPR terlibat kasus korupsi yang menjerat Bupati Lampung Tengah Mustafa.

"Kami mendesak KPK agar memeriksa Saudara Aziz Syamsuddin berkenaan dengan dugaan korupsi di atas," ujar Arief dalam orasinya.

Menurut Arief, Mustafa pernah menyatakan bahwa Aziz Syamsuddin pernah meminta jatah 8 persen dari pengesahan dana alokasi khusus (DAK) APBN Perubahan 2017.

Mustafa menyampaikannya ketika membesuk ayahnya di Rumah Sakit Harapan Bunda Lampung Tengah pada akhir Desember 2019. Pengakuan itu bahkan telah dimuat di beberapa media massa.

Advertising
Advertising

KPK menetapkan Mustafa menjadi tersangka suap dan gratifikasi pada Januari 2019.

Dia disangka menerima suap dan gratifikasi Rp 95 miliar saat menjabat Bupati Lampung Tengah.

Penetapan tersangka tersebut pengembangan perkara suap persetujuan pinjaman daerah untuk APBD Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2018.

Dalam perkara tersebut KPK menyangka Mustafa memberi suap uang ketok palu sebesar Rp 9,6 miliar kepada sejumlah anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah.

Uang sogokan itu untuk memperlancar persetujuan DPRD atas pinjaman daerah kepadsa PT Sarana Multi Infrastruktur.

Mustafa dinyatakan bersalah dan divonis 3 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan pada 23 Juli 2018.

Kemudian KPK menemukan dugaan bahwa Mustafa juga menerima fee dari ijon proyek di lingkungan Dinas Marga Lampung Tengah sebesar 10-20 persen dari total nilai proyek.

KPK menaksir jumlah suap dan gratifikasi yang diterima Mustafa Rp 95 miliar dalam kurun waktu Mei 2017 hingga Februari 2018.

Kasus tersebut juga menyeret mantan Pegawai Kementerian Keuangan Yaya Purnomo, yang sudah divonis 6,5 tahun penjara.

Hakim menyatakan Yaya terbukti menerima suap Rp 300 juta dari Bupati Lampung Tengah Mustafa melalui Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman.

Uang yang diterima Yaya merupakan bagian terpisah dari suap yang diterima anggota Komisi Keuangan DPR Amin Santono sebesar Rp 2,8 miliar. Amin pun telah divonis 8 tahun penjara.

Berita terkait

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

1 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

1 hari lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

1 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

2 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

3 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

4 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

4 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

4 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

5 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

6 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya