Polda Jawa Timur Buka Posko Pengaduan Korban Investasi Bodong

Senin, 6 Januari 2020 15:33 WIB

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan saat merilis kasus investasi ilegal di Mapolda setempat di Surabaya, Jumat, 3 Januari 2020. ANTARA FOTO/Willy Irawan

TEMPO.CO, Surabaya - Kepolisian Daerah Jawa Timur membuka posko pengaduan korban investasi bodong berkedok jasa pemasangan iklan beromzet Rp 750 miliar yang dilakukan PT Kam and Kam. Posko dibuka 24 jam secara offline maupun online.

"Member (anggota, korban) yang merasa dirugikan tidak usah takut untuk melaporkan karena itu hak dia untuk mendapatkan kembali uangnya dan hak-haknya," kata Direktur Kriminal Khusus Polda Jawa Timur, Komisaris Besar Gidion Arif Setyawan, Senin, 6 Januari 2020.

Ditreskrimsus Polda Jawa Timur membongkar praktik investasi bodong beromzet Rp 750 miliar dengan korban mencapai 264 ribu orang. Dalam perkara ini, polisi telah menetapkan dua orang sebagai tersangka yaitu KTM, 47 tahun, dan FS, 52 tahun.

Kapolda Jawa Timur, Irjen Luki Hermawan, dalam konferensi pers mengatakan investasi ilegal itu dijalankan tersangka menggunakan bendera PT Kam and Kam yang berdiri delapan bulan lalu. Perusahaan ini berdiri tanpa izin. "Perusahaan itu bergerak di bidang jasa pemasangan iklan yang menggunakan sistem penjualan langsung melalui jaringan keanggotaan, dengan cara bergabung di aplikasi memiles," kata Luki.

Anggota yang ingin memasang iklan harus top up dengan mentransfer uang ke rekening PT Kam and Kam dengan nominal Rp 50 ribu-200 juta. Selain itu, anggota yang bisa mendapatkan iklan atau member baru juga akan mendapat keuntungan.

Selain menetapkan dua tersangka, polisi dalam konferensi pers di halaman Polda Jawa Timur, Jumat lalu, 3 Januari, menyita barang bukti uang tunai dari tersangka sebesar Rp 50 miliar, 18 unit mobil, dua unit sepeda motor, dan beberapa barang berharga lainnya.

Gidion mengatakan sudah ada beberapa korban yang melapor ke Polda Jawa Timur. "Ada yang sifatnya konsultasi ya karena memang harus ada form yang harus diisi untuk meyakinkan bahwa yang bersangkutan anggota yang pernah top up," kata dia.

Kabidhumas Polda Jawa Timur, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, mengimbau korban yang hendak melapor membawa bukti-bukti lengkap yang menunjukkan mereka benar-benar korban investasi bodong itu. "Nanti pengaduan akan diterima dalam bentuk metrik real yang ditulis korban."

Advertising
Advertising

Berita terkait

Penipuan Investasi Emas oleh Bekas Karyawan PT Antam, 17 Orang Alami Kerugian hingga Rp 9,7 Miliar

34 hari lalu

Penipuan Investasi Emas oleh Bekas Karyawan PT Antam, 17 Orang Alami Kerugian hingga Rp 9,7 Miliar

Pelaku penipuan mengiming-imingi korban dengan diskon khusus karyawan sehingga harganya jauh di bawah harga pasaran emas PT Antam.

Baca Selengkapnya

Kerugian Akibat Investasi Bodong pada 2017-2023 Tembus Rp 139,67 Triliun, Begini Penjelasan OJK

40 hari lalu

Kerugian Akibat Investasi Bodong pada 2017-2023 Tembus Rp 139,67 Triliun, Begini Penjelasan OJK

OJK mencatat nilai kerugian masyarakat Indonesia akibat investasi bodong sebesar Rp 139,67 triliun sejak tahun 2017 hingga tahun 2023.

Baca Selengkapnya

Antisipasi Arus Mudik Lebaran, Polri Bentuk Tim Urai Kemacetan di Polda Banten hingga Polda Jatim

40 hari lalu

Antisipasi Arus Mudik Lebaran, Polri Bentuk Tim Urai Kemacetan di Polda Banten hingga Polda Jatim

Kakorlantas Polri memberikan 500 unit sepeda motor untuk mendukung sub satgas urai kemacetan pada saat arus mudik Lebaran 2024.

Baca Selengkapnya

Polda Jawa Timur Kirim 50.789 Paket untuk Korban Banjir Demak dan Kudus

43 hari lalu

Polda Jawa Timur Kirim 50.789 Paket untuk Korban Banjir Demak dan Kudus

Polda Jawa Timur mengirim 50.789 paket bantuan peduli bencana banjir Demak dan Kudus Jawa Tengah. Paket itu berisi sejumlah kebutuhan bahan pokok.

Baca Selengkapnya

Kasus Dugaan Korupsi di PT Taspen: KPK Geledah Tujuh Lokasi di Jakarta

58 hari lalu

Kasus Dugaan Korupsi di PT Taspen: KPK Geledah Tujuh Lokasi di Jakarta

KPK mengungkapkan tim penyidik telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di PT Taspen.

Baca Selengkapnya

Ledakan Markas Brimob, Kapolda Jawa Timur Klaim Penyimpanan Bahan Peledak Sesuai SOP

5 Maret 2024

Ledakan Markas Brimob, Kapolda Jawa Timur Klaim Penyimpanan Bahan Peledak Sesuai SOP

Polda Jawa Timur memastikan mengevaluasi soal kelayakan gudang penyimpanan bahan peledak untuk mencegah terulangnya kejadian ledakan di markas Brimob.

Baca Selengkapnya

Samsudin Tersangka, Ingat Lagi Riwayat Perseteruan Dia dengan Pesulap Merah

5 Maret 2024

Samsudin Tersangka, Ingat Lagi Riwayat Perseteruan Dia dengan Pesulap Merah

Soal penangkapan Samsudin, Pesulap Merah ikut berkomentar di akun Instagram dia

Baca Selengkapnya

Ledakan di Kantor Brimob Polda Jatim, 10 Polisi Terluka

4 Maret 2024

Ledakan di Kantor Brimob Polda Jatim, 10 Polisi Terluka

Kapolda Jawa Timur Irjen Imam Sugianto menyebut ledakan di Kantor Detasemen Gegana Brimob di Surabaya menyebabkan 10 polisi terluka

Baca Selengkapnya

Ledakan di Markas Brimob Jawa Timur, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

4 Maret 2024

Ledakan di Markas Brimob Jawa Timur, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Ledakan diduga berasal dari sisa-sisa temuan bahan peledak yang akan dimusnahkan atau didisposal.

Baca Selengkapnya

Sederet Fakta Gus Samsudin: Diduga Bikin Konten Suami Istri Boleh Tukar Pasangan, Kini Jadi Tersangka

2 Maret 2024

Sederet Fakta Gus Samsudin: Diduga Bikin Konten Suami Istri Boleh Tukar Pasangan, Kini Jadi Tersangka

Viral video yang menarasikan pasangan suami istri boleh tukar pasangan. Samsudin, si pembuat video, kini telah dijadikan tersangka.

Baca Selengkapnya