Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pembacokan Mahasiswa Halu Oleo

Senin, 6 Januari 2020 06:27 WIB

Ilustrasi pembacokan. istimewa

TEMPO.CO, Kendari - Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara Komisaris Besar Polisi La Ode Aris mengatakan timnya masih melakukan pengejaran terhadap dua orang pelaku pembacokan terhadap mahasiswa Halu Oleo, Muhammad Iksan.

"Kami berharap segera didapat yak. Kami sudah kantongi identitas pelaku dan masih kami kejar,” kata Aris saat dihubungi Ahad malam, 5 Januari 2020.

Iksan mengalami pembacokan usai berdemo di gedung DPRD Sulawesi Tenggara terkait dengan protes terhadap tambang nikel di Konawe Utara. Iksan berunjuk rasa bersama rekan-rekanya sesama mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Kehutanan se-Indonesia (Sylva).

Pembacokan itu terjadi sekitar pukul 12.30 WITA di depan halaman gedung Fakultas Kehutanan. Saat itu, korban bersama tiga kawannya sedang duduk santai menunggu dosen untuk mengurus perkuliahan.

Saat itulah ada dua orang tak dikenal yang mengendarai motor turun dan langsung menebas kepala Iksan menggunakan parang. Rekan Iksan menduga pembacokan itu atas perintah dari perusahaan tambang yang diprotes oleh Sylva, yaitu PT Masempo Dalle. Direktur perusahaan itu, Anton Timbang disebut terlibat.

Advertising
Advertising

Berkaitan dengan dugaan itu, Kuasa hukum PT Masempo Dalle, Abdul Rahman membantahnya. Ia mengatakan kliennya berada di luar negeri dan tidak mengetahui soal aksi mahasiswa.

Apalagi terkait tudingan jika pihaknya menyuruh orang untuk melakukan tindakan kekerasan kepada mahasiswa. ”Klien saya bingung kenapa perusahaan yang dituding untuk aksi pembacokan mahasiswa. Direktur PT. Masempo Dalle Anton Timbang berada di luar negeri dia tidak tahu menahu soal itu,” kata Rahman, Jumat, 3 Januari lalu.

Rahman mengatakan agar kasus ini terang benderang, sebaiknya pengusutan kasus ini diserahkan kepada kepolisian. Sehingga tak ada tudingan yang tidak berdasar yang dialamatkan kepada perusahaan maupun kliennya.

Pun terkait pernyataan koordinator lapangan saat aksi, Muhammad Adriansyah Husen yang mengatakan ada orang perusahaan yang datang mengancam pada 28 Desember 2019 agar mahasiswa tidak melakukan aksi. Menurut Rahman, hal itu tidak benar.

Rahman bahkan mengatakan kliennya dirugikan dengan tudingan para mahasiswa. Bahkan karena peristiwa itu kantor kliennya digeruduk oleh para mahasiswa pada Jumat, 3 Januari lalu. Mereka mendatangi rumah Anton Timbang dan merusak sejumlah properti di sana.

Rahman mengatakan pelaku perusakan adalah para mahasiswa yang datang ke rumah Anton Timbang mencari pelaku pembacokan. “Yah kami lapor karena masuk ke pekarangan rumah orang tanpa izin dan melakukan perusakan,” kata dia.

Adapun perihal laporan kuasa hukum PT. Masempo Dalle terkait adanya perusakan di rumah klienya, Aris mengatakan sudah menerima laporan tersebut. Namun belum bisa memastikan siapa pelakunya. "Laporannya Jumat sore sudah kami terima tapi untuk pelaku saya belum tahu karena saya belum masuk kantor,” kata dia.

Terkait pengusutan kasus pembacokan, menurut Aris, pihaknya membentuk tim dari Polda Sultra dan Polres Kendari. Pelaku pembacokan menurut Aris dikenai pasal berlapis yakni pasal 351 ayat 2 dan Undang-undang Darurat.

Berita terkait

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

6 jam lalu

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

Harga komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar fluktuatif, konsentrat tembaga dan seng masih naik pada periode Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Pelaku Perampasan Ponsel Pelajar SMP Di Depok Ditangkap, Sehari Beraksi Tiga Kali

6 hari lalu

Pelaku Perampasan Ponsel Pelajar SMP Di Depok Ditangkap, Sehari Beraksi Tiga Kali

Polres Metro Depok membekuk dua pelaku perampasan ponsel yang melukai pelajar SMP di Jalan Anggrek 5 RT. 02/04, Pancoran Mas, Depok

Baca Selengkapnya

Eks Relawan Jokowi Windu Aji Sutanto Divonis 8 Tahun dalam Perkara Tambang Nikel Ilegal Konawe Utara

7 hari lalu

Eks Relawan Jokowi Windu Aji Sutanto Divonis 8 Tahun dalam Perkara Tambang Nikel Ilegal Konawe Utara

Windu Aji Sutanto terbukti korupsi dalam kerja sama operasional (KSO) antara PT Antam dan PT Lawu Agung Mining 2021-2023 di pertambangan nikel

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Ungkap Ada Perjanjian Pisah Harta Antara Sandra Dewi dan Harvey Moeis

11 hari lalu

Kuasa Hukum Ungkap Ada Perjanjian Pisah Harta Antara Sandra Dewi dan Harvey Moeis

Harvey Moeis dan Sandra Dewi melakukan pisah harta saat keduanya resmi menikah pada 2016 lalu.

Baca Selengkapnya

Polisi Ringkus Pelaku Pembacokan Pedagang Nasi Goreng di Cilincing hingga Tewas ketika Sembunyi di Kepulauan Seribu

14 hari lalu

Polisi Ringkus Pelaku Pembacokan Pedagang Nasi Goreng di Cilincing hingga Tewas ketika Sembunyi di Kepulauan Seribu

Polsek Cilincing, Jakarta Utara, meringkus MM alias Buncing, pelaku pembacokan pedagang nasi goreng AF, 25 tahun, hingga tewas di Kepulauan Seribu.

Baca Selengkapnya

Bagi-bagi Izin Konsesi Tambang untuk Ormas demi Membayar Utang Politik

18 hari lalu

Bagi-bagi Izin Konsesi Tambang untuk Ormas demi Membayar Utang Politik

Pemerintah sedang merancang pembagian Izin konsesi tambang bagi organisasi kemasyarakatan atau ormas. Upaya Jokowi membayar utang politik?

Baca Selengkapnya

Industri Mobil Listrik Ancam Sepertiga Populasi Kera Besar di Hutan-hutan Afrika

25 hari lalu

Industri Mobil Listrik Ancam Sepertiga Populasi Kera Besar di Hutan-hutan Afrika

Penelitian mengungkap dampak dari tambang mineral di Afrika untuk memenuhi ledakan teknologi hijau di dunia terhadap bangsa kera besar.

Baca Selengkapnya

Pedagang Bensin Eceran di Bintaro Dibacok di Jalan, Diduga Persaingan Bisnis

25 hari lalu

Pedagang Bensin Eceran di Bintaro Dibacok di Jalan, Diduga Persaingan Bisnis

Kapolsek memastikan polisi telah mengantongi identitas pelaku pembacokan di Bintaro Sektor 9 itu.

Baca Selengkapnya

Marak Korupsi Tambang dari Kasus Mardani H Maming hingga Harvey Moeis di PT Timah Tbk

27 hari lalu

Marak Korupsi Tambang dari Kasus Mardani H Maming hingga Harvey Moeis di PT Timah Tbk

Korupsi tambang makin marak, beberapa kasus besar rugikan negara triliunan rupiah, mulai kasus Mardani H Maming hingga Harvey Moeis di PT Timah.

Baca Selengkapnya

Ramai Kasus Korupsi Timah, Luhut Dorong Digitalisasi Pengelolaan Tambang

28 hari lalu

Ramai Kasus Korupsi Timah, Luhut Dorong Digitalisasi Pengelolaan Tambang

Luhut Panjaitan yakin sistem pengelolaan timah secara digital bisa mampu mencegah terjadinya korupsi.

Baca Selengkapnya