Suharso Klaim PPP Tak Mau Terapkan Mahar Politik di Pilkada 2020

Minggu, 5 Januari 2020 07:19 WIB

Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suharso Monoarfa memberikan sambutan pada pembukaan Mukernas III Dewan Pimpinan Pusat PPP di Cisarua, Bogor, Jawa Barat, Rabu 20 Maret 2019. Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) menyepakati Suharso Monoarfa menjadi pelaksana tugas atau Plt Ketua Umum PPP. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana tugas Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suharso Monoarfa mengatakan partainya memutuskan tak ada mahar politik dalam pemilihan kepala daerah 2020. Dia mengatakan komitmen ini diambil sebagai salah satu batu pijakan untuk Pemilu 2024.

"Sebagai stepping stone (2024) kami juga akan melihat tahun 2020. Di tahun 2020 ini pertama sudah menjadi keputusan untuk tidak ada lagi mahar, " kata Suharso di kantor DPP PPP, Jakarta Pusat, Sabtu malam, 4 Januari 2020.

Suharso mengatakan, sebagai gantinya para calon yang diusung diminta mempercayakan sepenuhnya upaya pemenangan itu kepada partainya. Suharso mencontohkan, dari 2 ribu Tempat Pemungutan Suara (TPS), PPP setidaknya bisa menghandel 200-500 di antaranya.

Menurut Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional ini, PPP ingin sekaligus mengukur kinerja partai dalam mengusung calon. Suharso berujar ingin tahu apakah struktur PPP bisa bekerja efektif sampai jaringan di bawah.

"Ukuran kinerja, apakah benar-benar bisa bekerja untuk memenangkan pilkada dan juga menjadi ukuran kami untuk skala 2024," ucap Suharso.

Advertising
Advertising

Suharso ingin PPP ke depan memperkuat jaringan di bawah. Karena itu, kata dia, PPP harus memiliki akar serabut, bukan tunjang. "Jadi tidak lagi elitis yang lebih banyak di tingkat atas. Kami akan lebih memperbanyak dari bawah, mungkin nanti strukturnya juga makin lebar gitu," ucap dia.

Dugaan praktik mahar politik ini pernah menyeret PPP pada Pemilu 2019. Koran Tempo edisi 15 Oktober 2018 menulis bahwa calon legislator PPP dimintai pungutan. Kewajiban menyetorkan dana saksi ini tertuang dalam surat undangan rapat bagi calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat bertanggal 19 Juli 2018.

Disebutkan bahwa caleg nomor urut 1 di tingkat DPR wajib menyetor biaya saksi Rp 500 juta. PPP mengancam akan mencoret dan mengganti calon yang tidak memenuhi kewajibannya.

Ketua Umum PPP kala itu, Romahurmuziy dan Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani mengatakan uang tersebut adalah iuran dana saksi. Mereka membantah duit itu disebut mahar.

BUDIARTI UTAMI PUTRI | KORAN TEMPO

Berita terkait

PPP Sebut Achmad Baidowi Cocok Dampingi Khofifah di Pilgub Jawa Timur, Ini Profilnya

3 jam lalu

PPP Sebut Achmad Baidowi Cocok Dampingi Khofifah di Pilgub Jawa Timur, Ini Profilnya

PPP sodorkan Achmad Baidow mendampingi Khofifah Indar Parawansa yang maju untuk periode kedua Pilgub Jawa Timur. Begini sosoknya?

Baca Selengkapnya

PPP Ogah Muluk-muluk Usung Calon di Pilkada DKI Jakarta

23 jam lalu

PPP Ogah Muluk-muluk Usung Calon di Pilkada DKI Jakarta

Politikus PPP Sandiaga Uno disebut memiliki potensi yang besar untuk disandingkan dengan nama-nama beken yang bakal maju di Pilkada DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Awiek PPP Punya Peluang Jadi Lawan Khofifah di Pilkada Jawa Timur

1 hari lalu

Pengamat Sebut Awiek PPP Punya Peluang Jadi Lawan Khofifah di Pilkada Jawa Timur

Politikus PPP Achmad Baidowi meraih 359.189 suara nasional di Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

KPU Bantah Suara PPP di 35 Dapil Banten Pindah ke Partai Garuda

1 hari lalu

KPU Bantah Suara PPP di 35 Dapil Banten Pindah ke Partai Garuda

KPU membantah tudingan PPP mengenai perpindahan suara dari PPP kepada Partai Garuda di 35 daerah pemilihan (dapil) di Provinsi Banten.

Baca Selengkapnya

PPP Sebut Belum Tentukan Sikap Politik Resmi di Pilkada Jawa Timur

1 hari lalu

PPP Sebut Belum Tentukan Sikap Politik Resmi di Pilkada Jawa Timur

PPP menyatakan sifat politiknya di Pilkada Jawa Timur masih dinamis. Antara mendukung Khofifah atau membentuk koalisi baru.

Baca Selengkapnya

Kata KPU Soal Gugatan Alihkan Suara PPP di 35 Dapil

3 hari lalu

Kata KPU Soal Gugatan Alihkan Suara PPP di 35 Dapil

KPU menanggapi permohonan sengketa pileg yang dilayangkan oleh PPP. Partai ini menuding KPU mengalihkan suara mereka di 35 dapil.

Baca Selengkapnya

PPP Klaim Suaranya di Papua Pegunungan Pindah ke PKB hingga Garuda

4 hari lalu

PPP Klaim Suaranya di Papua Pegunungan Pindah ke PKB hingga Garuda

PPP mengklaim perolehan suara partainya berpindah secara tidak sah ke PKB, Partai Garuda, dan PKN.

Baca Selengkapnya

PAN Cabut Gugatan Sengketa Pileg dengan PPP di MK

5 hari lalu

PAN Cabut Gugatan Sengketa Pileg dengan PPP di MK

Keputusan PAN mencabut gugatan PHPU pileg dengan PPP di MK. Diketahui, permohonan tersebut telah ditandatangani Ketum PAN Zulkifli Hasan.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

5 hari lalu

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

PDIP dan PPP mengklaim ribuan suara pindah ke partai lain dalam sidang sengketa Pileg di MK hari ini.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg, PPP Sebut Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Tiga Dapil Sumut

5 hari lalu

Sidang Sengketa Pileg, PPP Sebut Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Tiga Dapil Sumut

PPP mengklaim adanya ribuan perpindahan suara ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III.

Baca Selengkapnya