Sejumlah pria menggunakan kasur tiup saat melewati banjir di Jalan Pedongkelan, Jakarta Utara, Rabu, 1 Desember 2020. Banjir di kawasan tersebut diakibatkan hujan deras dan tersumbatnya saluran air oleh sampah. TEMPO/Ahmad Tri Hawaari
TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan mengganti semua dokumen kependudukan yang hilang atau rusak akibat banjir. "Banyak dokumen kependudukan yang hilang dan rusak," kata Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh, di Jakarta, Jumat, 3 Januari 2019.
Dukcapil mendata dan mengganti dokumen yang hilang rusak secara gratis setiap ada bencana seperti gempa NTB, tsunami di Banten dan Lampung, serta Sulteng, dan lainnya. "Kami langsung bergerak aktif."
Dokumen kependudukan dan pencatatan sipil menurut dia merupakan salah satu dokumen penting yang harus dijaga keberadaannya bahkan senantiasa berada dekat dengan sang pemilik. Penerbitan dokumen kependudukan menjadi wujud pengakuan dan perlindungan negara terhadap status kependudukan setiap orang melalui pencatatan peristiwa penting dan peristiwa kependudukan.
Zudan sudah memerintahkan jajarannya di seluruh Indonesia, terutama para Suku Dinas Dukcapil di wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten agar mendata dan mengganti dokumen yang hilang rusak dengan gratis. Begitu juga dengan KTP elektronik, Zudan mengimbau warga agar tidak perlu khawatir karena blanko yang tersedia cukup untuk pencetakan ulang. "Kami dari pusat akan memberikan pendampingan seperti biasanya. Tolong segera dilakukan mulai hari ini atau setelah banjir surut," ujarnya.
Banjir di awal tahun baru, 1 Januari 2020 yang melanda wilayah Jakarta dan sekitarnya mengakibatkan korban, kerusakan dan kerugian harta benda. Sejumlah wilayah terendam banjir dengan ketinggian yang berbeda beda, hal itu membuat berbagai dokumen kependudukan warga terdampak banjir menjadi rusak.