Bekas Anggota DPR Nyoman Dhamantra Disidangkan Mulai Hari Ini

Selasa, 31 Desember 2019 10:16 WIB

Anggota Komisi VI DPR Nyoman Dhamantra keluar dari gedung KPK dengan mengenakan rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan di Jakarta, Jumat 9 Agustus 2019. Nyoman Dhamantra resmi ditahan KPK setelah terjerat operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus dugaan suap pengurusan kuota dan izin impor bawang putih tahun 2019. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Bekas anggota DPR I Nyoman Dhamantra akan menjalani sidang pembacaan dakwaan dalam kasus suap impor bawang putih. Sidang akan dilakukan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa, 31 Desember 2019. "Benar," kata jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Takdir Suhan soal rencana sidang saat dihubungi, Senin,30 Desember 2019.

KPK menangkap mantan politikus PDIP itu pada 8 Agustus 2019 di Bandara Soekarno-Hatta. Nyoman pulang lebih awal dari Kongres PDIP di Bali untuk menyerahkan diri ke KPK. Sebelumnya, KPK menangkap orang kepercayaan Nyoman, Mirawati Basri dalam operasi tangkap tangan yang digelar pada 7 Agustus 2019. Bersama Mira, KPK juga menangkap tiga pengusaha yang diduga menyuap Nyoman, Chandry Suanda alias Afung, Doddy Wahyudi dan Zulfikar.

Dalam dakwaan untuk penyuap, ketiganya diduga memberikan Rp 3,5 miliar kepada Nyoman melalui Mirawati. Suap diberikan agar Nyoman membantu mereka mengurus izin impor 20 ribu ton bawang putih untuk 2019.

PDIP memecat Nyoman karena keterlibatannya dalam perkara suap impor bawang ini. Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menyatakan partainya tak memiliki kuota impor. Ia mengatakan nama PDIP dicatut. “Apa yang disampaikan Dody adalah sesuatu yang tidak berdasar dan muncul karena praktek mengatasnamakan partai yang sudah lama dicegah oleh partai,” kata Hasto pada 19 Desember 2019.

Ia mengatakan yang dilakukan Nyoman Dharmantra adalah pelanggaran serius. Maka itu, kata dia, PDIP memecat Nyoman tanpa memberikan bantuan hukum. “Mereka yang mengatasnamakan partai terlibat dalam kegiatan impor, tidak hanya melanggar sikap ideologis partai, namun telah merusak jati diri dan martabat partai sehingga layak mendapat sanksi pemecatan,” katanya.

Advertising
Advertising

Berita terkait

Tim Hukum TKN Sebut Gugatan PDIP di PTUN Tak Pengaruhi Pelantikan Prabowo-Gibran

23 menit lalu

Tim Hukum TKN Sebut Gugatan PDIP di PTUN Tak Pengaruhi Pelantikan Prabowo-Gibran

Tim Prabowo-Gibran mengatakan gugatan PDIP ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap KPU RI tidak akan mempengaruhi pelantikan pemenang Pilpres

Baca Selengkapnya

Diusung PDIP jadi Cagub DKI Jakarta, Basuki Hadimuljono: Saya Sudah 70 Tahun..

44 menit lalu

Diusung PDIP jadi Cagub DKI Jakarta, Basuki Hadimuljono: Saya Sudah 70 Tahun..

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengaku tidak mau masuk bursa Cagub DKI Jakarta karena sudah berusia 70 tahun.

Baca Selengkapnya

PSI Sebut Nama Jokowi Jadi Rebutan usai Tak Dianggap PDIP

2 jam lalu

PSI Sebut Nama Jokowi Jadi Rebutan usai Tak Dianggap PDIP

Ketua DPP PSI, Andre Vincent Wenas, mengatakan nama Presiden Jokowi menjadi rebutan di luar PDIP. PSI pun mengklaim partainya adalah partai Jokowi.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

5 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

8 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Penjelasan PDIP Minta MPR Tidak Lantik Prabowo-Gibran dalam Gugatannya ke PTUN

8 jam lalu

Penjelasan PDIP Minta MPR Tidak Lantik Prabowo-Gibran dalam Gugatannya ke PTUN

Sidang pemeriksaan pendahuluan gugatan PDIP terkait dugaan perbuatan melawan hukum oleh KPU telah gelar pukul 10.00 WIB, Kamis 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

19 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

20 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Sebut Gugatan PDIP di PTUN Salah Alamat

21 jam lalu

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Sebut Gugatan PDIP di PTUN Salah Alamat

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan, gugatan PDIP salah alamat jika ingin membatalkan pelantikan kliennya

Baca Selengkapnya

PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

21 jam lalu

PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

PDIP sudah mengajukan gugatan ke PTUN sebelum MK menyampaikan putusan sengketa pilpres 2024.

Baca Selengkapnya