Komnas HAM: Penyerangan Novel Baswedan Tak Mungkin Soal Pribadi

Reporter

Dewi Nurita

Selasa, 31 Desember 2019 09:27 WIB

Tersangka penyiraman penyidik senior KPK, Novel Baswedan digelandang menuju mobil tahanan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu, 28 Desember 2019. Dua Pelaku dengan inisial RM dan RB, merupakan anggota Polri aktif. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tak percaya motif penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah motif pribadi atau semata hanya karena kekesalan pribadi kedua tersangka penyerang Novel Baswedan, RB yang diduga inisial dari Rony Bugis dan RM. “Temuan kami mengarah pada penyerangan dilakukan secara terencana dan sistematis,” kata Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM, Mohammad Choirul Anam kepada Tempo, kemarin, Senin, 30 Desember 2019.

Penyerangan terhadap Novel juga melibatkan banyak orang dengan berbagai peran, seperti perencana teror, pengintai lokasi, dan pelaku kekerasan. Komnas HAM menemukan fakta ada beberapa orang asing yang lalu-lalang di sekitar rumah Novel, di Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, beberapa hari sebelum teror. Orang asing itu diduga berkaitan dengan peristiwa penyerangan tersebut.

Komnas HAM menduga penyiraman air keras ke wajah Novel, berkaitan dengan pekerjaannya sebagai penyidik KPK. "Sangat penting melihat konstruksi kasus ini secara keseluruhan. Sulit dibayangkan jika motif tersangka motif pribadi," kata Anam.

Anam meminta kepolisian mencari bukti-bukti secara komprehensif, termasuk kaitannya dengan kasus korupsi yang ditangani Novel di KPK, agar penegakan hukum peristiwa teror itu tidak berhenti pada peristiwa penyerangan semata. "Sangat penting melihat konstruksi kasus ini secara keseluruhan, sehingga menempatkan tersangka dalam peristiwa tersebut lebih jelas, apa berdiri sendiri, dilakukan atas perintah, atau pemufakatan jahat yang melibatkan orang lain," ujar dia.

Polisi menahan dua tersangka RB dan RM, polisi aktif. Namun hingga saat ini kepolisian masih merahasiakan nama lengkap kedua tersangka. Polisi hanya membuka peran keduanya. RB bertugas menyiramkan air keras ke wajah Novel. Sedangkan RM berperan memboncengkan RB dengan sepeda motor saat beraksi. Hingga saat ini, polisi masih mendalami motif tersangka menyerang Novel.

Advertising
Advertising

Saat hendak digiring ke mobil polisi pada Sabtu lalu, tersangka RB berteriak bahwa ia tak suka dengan Novel Baswedan. "Tolong dicatat, saya enggak suka sama Novel karena dia pengkhianat," ujar RB, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu pekan lalu, 28 Desember 2019.

DEWI NURITA | KORAN TEMPO

Berita terkait

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

6 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

6 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

8 jam lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

9 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

9 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

10 jam lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

10 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

11 jam lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

Donald Trump Memuji Penggerebekan Unjuk Rasa Pro-Palestina oleh Polisi New York

11 jam lalu

Donald Trump Memuji Penggerebekan Unjuk Rasa Pro-Palestina oleh Polisi New York

Donald Trump memuji polisi New York yang menggerebek unjuk rasa pro-Palestina di Universitas Columbia.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

12 jam lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya