Ditjen PAS: Kamar Mewah LP Cipinang Milik Pengacara Setya Novanto

Reporter

Halida Bunga

Selasa, 31 Desember 2019 07:39 WIB

Anggota Komisioner Ombudsman RI Ninik Rahayu melakukan inspeksi mendadak ke Bendungan Bekasi Kota, Jawa Barat, Ahad, 29 Desember 2019. TEMPO/EKO WAHYUDI

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) menyebut kamar mewah di yang ditemukan Ombudsman di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas 1 Cipinang, Jakarta, bukan milik Setya Novanto. Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Ade Kusmanto menjelaskan bahwa kamar itu adalah kamar milik pengacara Setya Novanto. "Yaitu Fredrich Yunadi yang sudah lebih dulu menjalani pidana di Lapas Klas 1 Cipinang,” kata Ade melalui siaran pers pada Selasa, 31 Desember 2019.

Menurut Ade, kamar Yunadi berada di blok khusus one man one cell Lapas Cipinang. Dia mengklaim kamar di blok itu tidak mewah dan tidak khusus untuk Setya, narapidana korupsi e-KTP atau KTP elektronik, maupun Yunadi saja. Kamar Yunadi itu, kata dia, untuk narapidana sakit yang memerlukan perawatan kesehatan. “Seperti menderita penyakit menular TBC, hepatits, dan jantung.”

Sebagian kamar juga diisi narapidana bermasalah yang harus dipisahkan dengan narapidana lainnya lantaran mengganggu keamanan dan ketertiban. Setya, kata Ade, belum menempati kamar huniannya di Lapas Klas 1 Cipinang karena sedang berobat jalan di RSPAD Gatot Soebroto.

Menurut Ade, pemindahan narapidana secara sementara itu dapat dilakukan untuk menjalani pengobatan terencana dan rawat inap bila letak rumah sakit yang dirujuk di luar propinsi tempat narapidana menjalani pidana.

Ade Kusmanto menyebut Pasal 17 ayat (1) dan (2) Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan sebagai alasannya. Juga Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-35.OT.02.02 Tahun 2018 tentang Standar Perawatan Kesehatan Rujukan Bagi Tahanan, Narapidana dan Anak Didik Pemasyarakatan, tanggal 28 September 2018. Ada pula Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan tanggal 28 Desember 2017. Dan pada Sidang TPP Direktorat Jenderal Pemasyarakatan pada tanggal 27 November 2019.

Ade menegaskan, proses pemindahan Setya Novanto ke Lapas Cipinang sudah dilakukan sesuai prosedur untuk dititipkan sementara di lapas terdekat dengan RS tempat berobat. "Tenaga pengawalan diserahterimakan kepada Lapas Klas 1 Cipinang. Lamanya berobat tergantung pendapat dokter yang menangani di RSPAD Gatot Subroto.”


Berita terkait

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

17 jam lalu

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

Alexander Marwata membantah konflik yang sedang terjadi antara Nurul Ghufron dan anggota Dewas KPK Albertina Ho tidak ada kaitan dengan pelemahan KPK.

Baca Selengkapnya

Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

16 hari lalu

Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

Penjelasan Ombudsman Kalimatan Timur soal pelaporan Jatam perihal surat OIKN kepada masyarakat Sepaku.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

16 hari lalu

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

16 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

17 hari lalu

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.

Baca Selengkapnya

JATAM Laporkan Otorita IKN Ke Ombudsman soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

18 hari lalu

JATAM Laporkan Otorita IKN Ke Ombudsman soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

Jaringan Advokasi Tambang atau JATAM Kalimantan Timur melaporkan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) ke Ombudsman

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

18 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

18 hari lalu

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah

Baca Selengkapnya

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

18 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

18 hari lalu

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.

Baca Selengkapnya