Kata Kejagung Soal 200 Terpidana Mati Belum Dieksekusi di Akhir 2019

Reporter

Fikri Arigi

Editor

Purwanto

Senin, 30 Desember 2019 13:53 WIB

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Agus Adrianto (kiri) menyerahkan berkas Kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kepada ketua tim jaksa peneliti kasus, Ali Mukartono (kanan) di Kejaksaan Agung, Jakarta, 25 November 2016. Berkas perkara Ahok tersebut terdiri dari 3 bundel dan jumlahnya 826 halaman. TEMPO/M Iqbal Ichsan

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum), Ali Mukartono mengatakan lebih dari 200 terpidana hukuman mati yang belum dieksekusi hingga akhir tahun 2019. Hukuman ini belum dieksekusi meski pidana itu telah inkrah.

"Putusan tidak bisa langsung eksekusi untuk jenis hukuman mati karena disini ada UU tentang grasi, UU grasi mengatakan bahwa permohonan grasi menunda eksekusi, itu soal pertama,” kata Ali dalam konferensi pers capaian kinerja Kejaksaan Agung RI di tahun 2019, Jakarta, Senin 30 Desember 2019.

Ia menjelaskan kendala dalam eksekusi hukuman mati ini salah satunya karena ada hukum tentang grasi. Diatur dalam Undang-undang nomor 22 tahun 2002 tentang grasi, yang menurutnya hak bagi semua terpidana.

Advertising
Advertising

Persoalan lainnya, Ali menyatakan, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait UU KUHAP Pasal 268 ayat 1 terkait peninjauan kembali (PK).

Di antaranya, permintaan peninjauan kembali atas suatu putusan tidak menangguhkan mau pun menghentikan pelaksanaan dari putusan tersebut

"Putusan MK terkait dengan dalam pasal 268 ayat 1 dikatakan PK hanya satu kali. Tapi oleh MK dicabut, kemudian di UU grasi juga demikian dikatakan bahwa pengajuan grasi paling lama satu tahun setelah perkara, pasal inipun dicabut di MK," tuturnya.

Atas dasar itu, menurut Ali, banyak eksekusi mati yang belum dilaksanakan. "Ini seperti tak berujung, ini lah mengapa sebagian besar belum terksekusinya (hukuman mati). Karena hak hukum yang belum selesai karena perundangan yang demikian, tapi kita tetap melakukan inventarisasi dan akan kita selesaikan hukuman mati," ujar dia.

FIKRI ARIGI

Berita terkait

Kim Jong Un Kerap Lakukan Hukuman Mati, Terbaru Eksekusi Mati 30 Pejabat Buntut Gagal Mitigasi Banjir

1 jam lalu

Kim Jong Un Kerap Lakukan Hukuman Mati, Terbaru Eksekusi Mati 30 Pejabat Buntut Gagal Mitigasi Banjir

Kim Jong Un eksekusi mati sekitar 30 pejabat akhir Agustus lalu. Ini deretan hukuman mati oleh pemimpin Korea Utara, termasuk kepada pamannya sendiri.

Baca Selengkapnya

Gagal Mengatasi Banjir, Kim Jong Un Tembak Mati 30 Pejabat Daerah

1 hari lalu

Gagal Mengatasi Banjir, Kim Jong Un Tembak Mati 30 Pejabat Daerah

Kim Jong Un mengeksekusi mati 30 pejabat daerah karena gagal mengatasi banjir.

Baca Selengkapnya

Mengenal Guillotine, Simbol Anti Monarki dari Prancis yang Dibawa saat Aksi Kawal Putusan MK

16 hari lalu

Mengenal Guillotine, Simbol Anti Monarki dari Prancis yang Dibawa saat Aksi Kawal Putusan MK

Aksi hari ini membawa replika guillotine di aksi kawal putusan MK, Kamis 22 Agustus 2024 di depan gedung DPR RI.

Baca Selengkapnya

Dokter di India Mogok Nasional pada Sabtu, Protes Pemerkosaan dan Pembunuhan Kolega

22 hari lalu

Dokter di India Mogok Nasional pada Sabtu, Protes Pemerkosaan dan Pembunuhan Kolega

Rumah sakit India akan menunda layanan yang tidak penting dan prosedur medis pada Sabtu 17 Agustus 2024 karena kemarahan masyarakat atas serangan brut

Baca Selengkapnya

Nama-nama yang Terseret Kasus Narkoba Freddy Budiman 8 Tahun Lalu, Beberapa Turut Divonis Hukuman Mati

40 hari lalu

Nama-nama yang Terseret Kasus Narkoba Freddy Budiman 8 Tahun Lalu, Beberapa Turut Divonis Hukuman Mati

Delapan tahun lalu, gembong narkoba Freddy Budiman dieksekusi hukuman mati. Siapa nama-nama yang terseret kasusnya?

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Eksekusi Mati Freddy Budiman 8 Tahun Lalu, Gembong Kelas Kakap Rombak Lapas Jadi Pabrik Narkoba

40 hari lalu

Kilas Balik Eksekusi Mati Freddy Budiman 8 Tahun Lalu, Gembong Kelas Kakap Rombak Lapas Jadi Pabrik Narkoba

Pada 29 Juli 2016, terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman dieksekusi di Lapangan Tembak Panaluan, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya

Enam Pembunuh Taruna Angkatan Laut Malaysia Dihukum Mati

45 hari lalu

Enam Pembunuh Taruna Angkatan Laut Malaysia Dihukum Mati

Pengadilan Malaysia mengatakan enam mantan mahasiswa Universitas Pertahanan Nasional Malaysia bergantian menyetrika korban, Zulfarhan Osman Zulkarnain

Baca Selengkapnya

Pria Amerika Serikat Batal Disuntik Mati 20 Menit Sebelum Eksekusi

50 hari lalu

Pria Amerika Serikat Batal Disuntik Mati 20 Menit Sebelum Eksekusi

Seorang pria di Amerika Serikat lagi-lagi batal dieksekusi mati. Kali ini ia lolos dari maut hanya 20 menit sebelum jadwalnya disuntik mati.

Baca Selengkapnya

ASN di Sumsel Ditangkap Atas Kepemilikan Senjata Api Ilegal, Ini Ancaman Hukumannya

52 hari lalu

ASN di Sumsel Ditangkap Atas Kepemilikan Senjata Api Ilegal, Ini Ancaman Hukumannya

ASN di Sumatera Selatan ditangkap dengan dugaan kepemilikan senjata api ilegal. Bagaimana ancaman hukumannya?

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Vonis Ferdy Sambo sebagai Otak Pembunuhan Brigadir Yosua, Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup

8 Juli 2024

Kilas Balik Vonis Ferdy Sambo sebagai Otak Pembunuhan Brigadir Yosua, Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup

Ferdy Sambo yang menjadi otak pembunuhan Brigadir J pada 2022 sempat dijatuhkan hukuman mati. Lalu, menjadi hukuman penjara seumur hidup.

Baca Selengkapnya