Limbah B3, Polres Mojokerto Periksa Manajemen PT Tenang Jaya

Kamis, 26 Desember 2019 13:57 WIB

Wujud sampah plastik yang mengandung limbah berbahaya dan beracun (B3) yang disimpan dalam kontainer sebelum direekspor ke negara asal di Pelabuhan Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau, Senin, 29 Juli 2019. ANTARA

TEMPO.CO, Mojokerto - Kepolisian Resor Mojokerto memeriksa manajemen PT Tenang Jaya Sejahtera (TJS) sehubungan dengan pembuangan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), Kamis, 26 Desember 2019. “Hari ini kami panggil pihak perusahaan (PT Tenang Jaya Sejahtera) karena menurut pengakuan sopir truk yang kami periksa, limbah B3 itu dibuang atas perintah pihak perusahaan,” kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Mojokerto Ajun Komisaris Dewa Putu Primayoga.

Limbah B3 dibuang secara ilegal di lahan bekas galian C Dusun Kecapangan, Desa/Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Selasa, 17 Desember 2019.

Dewa mengatakan pihaknya baru bisa menghadirkan perwakilan Tenang Jaya hari ini karena lokasi kantor Tenang Jaya di Karawang, Jawa Barat. “Kami akan tanya limbah B3 ini akan dibawa ke mana karena sopir hanya melaksanakan perintah perusahaan.”

Penyelidik tindak pidana tertentu Kepolisian Resor Mojokerto telah memeriksa sedikitnya 12 orang. Di antaranya tiga sopir truk milik Tenang Jaya, empat warga dan perwakilan LSM yang mendampingi warga, dan lima orang dari PT Adiprima Suraprinta yang menggunakan jasa PT Tenang Jaya sebagai perusahaan pengelola limbah B3. Tiga truk PT Tenang Jaya itu membuang limbah B3 sisa hasil pengolahan pabrik kertas PT Adiprima Suraprinta, Gresik, Jawa Timur.

“PT Adiprima mengakui bekerjasama atau menggunakan jasa PT Tenang Jaya sebagai perusahaan pengelola limbah B3,” kata Dewa. Namun Dewa tak menyebut sudah berapa lama kerjasama itu berlangsung.

Selain memeriksa pihak-pihak terkait, polisi juga menyita sampel limbah B3 yang sudah diuji di Laboratorium Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mojokerto. Hasil lab menyatakan limbah tersebut termasuk limbah B3.

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Ekologi dan Konservasi Lahan Basah atau Ecological Observation and Wetland Conservation (Ecoton) Prigi Arisandi mendesak polisi menindak siapa saja yang terlibat dalam pembuangan limbah B3 ilegal itu, termasuk manajemen PT Tenang Jaya.

Menurut Prigi, manajemen perusahaan yang bertanggung jawab atas pengelolaan limbah B3, bukan sopir. Apalagi pembuangan itu atas perintah perusahaan. “Perusahaan yang bertanggung jawab karena harus melakukan kontrol dan tracking (pelacakan) posisi truk yang mengangkut limbah.”

Prigi menegaskan bahwa perusahaan pembuang limbah B3 ilegal bisa dijerat dengan tindak pidana sesuai Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah B3.

PT Tenang Jaya Sejahtera, Karawang, Jawa Barat, masih satu manajemen dengan PT Putra Restu Ibu Abadi (PRIA), Mojokerto, Jawa Timur, yang bergerak di bidang pengelolaan limbah B3. Direktur PT PRIA Luluk Wara Hidayati belum merespons saat dikonfirmasi terkait pembuangan limbah B3 yang melibatkan truk PT Tenang Jaya Sejahtera.

Berita terkait

Pabrik Ban Anak Perusahaan Michelin di Bekasi Dinilai Bahayakan Lingkungan

5 Februari 2024

Pabrik Ban Anak Perusahaan Michelin di Bekasi Dinilai Bahayakan Lingkungan

Pemkab Bekasi menghentikan sementara produksi anak perusahaan Michelin, PT Multistrada Arah Sarana

Baca Selengkapnya

Alasan Oli Bekas Tak Boleh jadi Pelumas Panjat Pinang: Bisa Sebabkan Kanker

7 Agustus 2023

Alasan Oli Bekas Tak Boleh jadi Pelumas Panjat Pinang: Bisa Sebabkan Kanker

Oli bekas berbahaya untuk pelumas panjat pinang sebab dapat menimbulkan dampak negatif untuk tubuh

Baca Selengkapnya

Hari Jadi Kota Mojokerto, Pemkot Gelar Pesta Rakyat

20 Juni 2023

Hari Jadi Kota Mojokerto, Pemkot Gelar Pesta Rakyat

Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto akan menggelar pesta rakyat di Alun-alun Kota Mojokerto setelah dilaksanakan Upacara Hari Jadi ke-105 pada 20 Juni 2023.

Baca Selengkapnya

KLHK Terima Hibah Fasilitas Musnahkan Limbah PCBs Tanpa Dibakar, Kenapa Ini Penting?

19 Mei 2023

KLHK Terima Hibah Fasilitas Musnahkan Limbah PCBs Tanpa Dibakar, Kenapa Ini Penting?

KLHK menegaskan komitmen Indonesia mendukung pencapaian target global pemusnahan PCBs pada akhir 2028.

Baca Selengkapnya

Rugikan Pariwisata, Menteri KKP akan Tindak Pelaku Pembuangan Limbah di Laut Batam

15 Mei 2023

Rugikan Pariwisata, Menteri KKP akan Tindak Pelaku Pembuangan Limbah di Laut Batam

Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono menyatakan, pembuangan limbah B3 ke laut di Batam, akan ditindak meski pelaku melinras di perairan internasional.

Baca Selengkapnya

Limbah Minyak Hitam yang Cemari Pantai di Batam Diduga Berasal dari Perairan Malaysia

4 Mei 2023

Limbah Minyak Hitam yang Cemari Pantai di Batam Diduga Berasal dari Perairan Malaysia

Beberapa pantai yang tercemari oleh limbah minyak hitam itu terpaksa harus tutup beberapa waktu ke depan.

Baca Selengkapnya

Destinasi Pantai di Batam Tercemari Limbah B3, Pemulihan Bisa Makan Waktu Satu Bulan

3 Mei 2023

Destinasi Pantai di Batam Tercemari Limbah B3, Pemulihan Bisa Makan Waktu Satu Bulan

Limbah B3 berwarna hitam itu ditemukan nelayan di perairan Batam pada pukul 07.00 WIB.

Baca Selengkapnya

Ribuan Ikan Mati di Sungai Cileungsi Diduga Akibat Limbah, Warga Sempat Keluhkan Air Kali Berbusa dan Bau

9 April 2023

Ribuan Ikan Mati di Sungai Cileungsi Diduga Akibat Limbah, Warga Sempat Keluhkan Air Kali Berbusa dan Bau

Sungai Cileungsi, Bogor, dilaporkan mengalami peristiwa kematian massal ikan. Warga juga pernah keluhkan air kali yang berbusa dan bau.

Baca Selengkapnya

Ketua DPD RI Dukung PJL Jadi Pusat Pengolahan Limbah B3

7 Maret 2023

Ketua DPD RI Dukung PJL Jadi Pusat Pengolahan Limbah B3

Perusahaan yang telah berdiri sejak tahun 2019 menyediakan layanan pengumpulan, daur ulang, pengolahan dan pembuangan untuk limbah berbahaya dan limbah tidak berbahaya.

Baca Selengkapnya

Temuan Ombudsman: Ada Limbah Baterai Kendaraan Listrik Tak Didaur Ulang

15 Februari 2023

Temuan Ombudsman: Ada Limbah Baterai Kendaraan Listrik Tak Didaur Ulang

Ombudsman RI menyoroti temuan penanganan limbah baterai dari kendaraan listrik yang masih menjadi permasalahan.

Baca Selengkapnya