Tak Ada Lagi Jam Hitung Hari Kasus Novel Baswedan di Gedung KPK

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Amirullah

Kamis, 26 Desember 2019 11:42 WIB

Jam Novel Baswedan yang menghitung jumlah hari kasus penyiraman air keras kini tak terlihat lagi di gedung KPK, Kamis, 26 Desember 2019. Sebelumnya jam itu dipasang di sisi kanan pintu masuk gedung. Tempo/Rosseno Aji

TEMPO.CO, Jakarta - Jam penghitung waktu kasus Novel Baswedan tak ada lagi di depan lobi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi pada Kamis, 26 Desember 2019. Sebelumnya, di sisi kanan pintu masuk gedung KPK, jam itu dipasang untuk menunjukkan sudah berapa lama waktu kasus penyiraman air keras tak kunjung terungkap.

Jam tersebut berupa layar televisi yang menampilkan angka berapa lama kasus ini tak juga terungkap. Wadah Pegawai KPK menginisiasi pemasangan jam itu saat peringatan 700 hari kasus Novel, 12 Maret 2019.

Dulu, di depan jam itu terparkir tiga sepeda, salah satunya berasal dari mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. Tiga sepeda itu akan diberikan kepada orang yang bisa menyebutkan siapa pelaku penyerang Novel.

Jam itu sempat rusak, namun kemudian diperbaiki pada 19 Desember 2019. Terakhir kali jam itu menunjukkan 982 hari 18 jam. Saut Situmorang yang kala itu hadir mengatakan jam itu dipasang untuk mengingatkan soal kewajiban menuntaskan kasus Novel.

"Ya sekali lagi, buat kita semua ini kewajiban internasional, kewajiban nasional, kewajiban KPK untuk menjaga semua orang yang berada di lini depan wilayah pemberantasan korupsi, karena korupsi menyengsarakan, korupsi merugikan. Korupsi bisa melumpuhkan negara," kata Saut

Advertising
Advertising

Namun, jam dan sepeda itu kini sudah tak ada lagi di hari kedua setelah pelantikan pimpinan KPK baru. Firli Bahuri, Lilik Pintauli Siregar, Nawawi Pomolango, Alexander Marwata dan Nurul Ghufron dilantik pada 20 Desember 2019.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata belum merespons pesan berisi pertanyaan Tempo mengenai keberadaan jam itu. Begitupun Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah. Ketua WP KPK Yudi Purnomo mengatakan masih mengkonfirmasi soal hilangnya jam itu. "Aku konfirmasi dulu," kata dia.

Berita terkait

Babak Baru Konflik KPK

1 jam lalu

Babak Baru Konflik KPK

Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

2 jam lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

2 jam lalu

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

3 jam lalu

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.

Baca Selengkapnya

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

6 jam lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

11 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

2 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

2 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya