Status Polisi Aktif Firli Bahuri, ICW: Ada Konflik Kepentingan

Reporter

Fikri Arigi

Editor

Juli Hantoro

Selasa, 24 Desember 2019 16:04 WIB

Ketua KPK terpilih 2019-2023, Firli Bahuri melambaikan tangan saat meninggalkan gedung KPK, Jakarta, Selasa, 17 Desember 2019. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Indonesian Corruption Watch atau ICW menilai status Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang masih aktif di kepolisian dapat mengancam independensi lembaga anti rasuah tersebut. Ia menduga akan ada konflik kepentingan kuat bila Firli tak mundur dari Polri.

"Independensi KPK itu mutlak dijalankan. Secara etika tak pantas Firli masih berstatus sebagai polisi aktif. Harusnya yang bersangkutan mundur dari institusi Kepolisian, bukan hanya dari jabatannya," kata peneliti ICW, Kurnia Ramadhana saat dihubungi Selasa 24 Desember 2019.

Kurnia mengatakan celah konflik kepentingan ada, karena setelah Firli selesai menjabat sebagai komisioner KPK selama empat tahun ia bisa kembali lagi ke Kepolisian. Sehingga menurut Kurnia wajar saja apabila publik meragukan apa Firli dapat objektif dalam menangani perkara yang pelakunya berasal dari kepolisian.

Bila Firli bersikeras tak mau mundur sebagai polisi aktif, Kurnia menyarankan agar tetap berada di kepolisian saja. "Lebih baik dulu ia berkarier saja di kepolisian, tidak usah mendaftar sebagai pimpinan ICWKPK," kata dia.

Anggota Dewan Pengawas KPK Syamsuddin Haris sebelumnya juga telah meminta pimpinan KPK yang baru saja terpilih untuk mundur dari jabatan terdahulunya jika masih ada yang rangkap jabatan. "Ya sebaiknya tentu tidak (rangkap jabatan)," kata Syamsuddin ketika ditanya soal masih ada pimpinan KPK yang rangkap jabatan pada Senin, 23 Desember 2019 di Gedung KPK Merah Putih.

Advertising
Advertising

Pembelaan datang dari Wakil Ketua Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad yang menyebut tak ada aturan yang mengatur polisi yang menjabat di KPK harus mundur dari kepolisian. Kepala Kepolisian Jenderal Idham Azis juga menjelaskan bahwa Firli tetap bisa menjadi personel Polri. Ia hanya akan mencopot Firli dari jabatan di Polri saja.

Selain Firli, Nawawi Pomolango tercatat sebagai komisoner KPK yang masih menjabat di posisi lain. Namun Nawawi menyatakan telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai hakim Pengadilan Tinggi Denpasar ke Mahkamah Agung (MA).

Berita terkait

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

9 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

9 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

11 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

11 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

12 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

15 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

18 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

20 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

1 hari lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

1 hari lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya