Airlangga: Omnibus Law Akan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Senin, 23 Desember 2019 20:18 WIB

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kanan) dalam acara KADIN Talks di Menara Kadin Jakarta pada Rabu, 18 Desember 2019.

INFO NASIONAL — Menteri Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan Omnibus law adalah suatu undang-undang (UU) yang dibuat untuk menyasar satu isu besar yang mungkin dapat mencabut atau mengubah beberapa UU sekaligus sehingga menjadi lebih sederhana.

“Omnibus law juga dikenal dengan omnibus bill. Konsep ini sering digunakan di negara yang menganut sistem common law seperti Amerika Serikat dalam membuat regulasi,” ujarnya saat menghadiri acara "KADIN Talks" di Menara Kadin Jakarta, 18 Desember 2019.

Airlangga menjelaskan regulasi dalam konsep ini adalah membuat satu UU baru untuk mengamandemen beberapa UU sekaligus. “Ada tiga manfaat dari penerapan Omnibus law ini, pertama, menghilangkan tumpang tindih antar peraturan perundang-undangan; kedua, efisiensi perubahan/pencabutan peraturan perundang-undangan; dan ketiga, menghilangkan ego sektoral yang terkandung dalam berbagai peraturan perundang-undangan," katanya menjelaskan.

Omnibus law menurut Ketua Umum Partai Golkar ini adalah strategi pemerintah untuk menyelesaikan persoalan regulasi yang berbelit dan tumpang tindih, juga bertujuan untuk memperkuat investasi dan daya saing Indonesia,khususnya dalam menghadapi ketidakpastian dan perlambatan ekonomi global. “Tujuan akhir Omnibus law adalah mendorong pertumbuhan ekonomi nasional,” ucapnya.

Pemerintah akan segera mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Melalui RUU tersebut, pemerintah merevisi 82 UU yang terdiri dari 1.194 pasal. Ada tiga hal yang disasar pemerintah, yakni UU perpajakan, cipta lapangan kerja, dan pemberdayaan UMKM.

Advertising
Advertising

Omnibus Law Perpajakan mencakup enam pilar, yaitu: 1) Pendanaan Investasi, 2) Sistem Teritori, 3) Subjek Pajak Orang Pribadi, 4) Kepatuhan Wajib Pajak, 5) Keadilan Iklim Berusaha, dan 6) Fasilitas.

RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja terbagi dalam 11 klaster, yaitu 1) Penyederhanaan Perizinan, 2) Persyaratan Investasi, 3) Ketenagakerjaan, 4) Kemudahan, Pemberdayaan, dan Perlindungan UMKM, 5) Kemudahan Berusaha, 6) Dukungan Riset dan Inovasi, 7) Administrasi Pemerintahan, 8) Pengenaan Sanksi, 9) Pengadaan Lahan, 10) Investasi dan Proyek Pemerintah, dan 11) Kawasan Ekonomi.

Dari 11 klaster, 10 di antaranya sudah rampung dibahas oleh pemerintah. Sementara, klaster ketenagakerjaan masih dibahas dengan Menteri Tenaga Kerja. “Klaster Ketenagakerjaan tersebut akan membahas izin tenaga kerja, definisi jam kerja, pekerjaan dengan jam kerja fleksibel, hingga pengupahan,” tutur Airlangga. (*)

Berita terkait

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

7 November 2022

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

Agar ban tubeless Anda mampu bertahan lama, pasti harus diperlakukan dengan baik sehingga tidak cepat rusak.

Baca Selengkapnya

Guru TIK Batam Makin Melek Digital

29 Agustus 2022

Guru TIK Batam Makin Melek Digital

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam

Baca Selengkapnya

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

27 Februari 2022

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

Integrasi memudahkan aksesibilitas dan meningkatkan kenyamanan masyarakat menggunakan angkutan umum perkotaan di Palembang dan sekitarnya.

Baca Selengkapnya

Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

27 Februari 2022

Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

Gus Muhaimin mengaku spirit perjuangan Kiai Abbas akan terus dikenang sepanjang masa.

Baca Selengkapnya

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

27 Februari 2022

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

Kuota tersebut dimanfaatkan untuk nelayan lokal, bukan tujuan komersial (penelitian, diklat, serta kesenangan dan rekreasi), dan industri

Baca Selengkapnya

BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

19 Februari 2022

BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

Kolaborasi diaspora dengan perbankan nasional merupakan upaya untuk terus menciptakan banyak peluang investasi di luar negeri.

Baca Selengkapnya

Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

19 Februari 2022

Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

Heboh Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang mendapatkan kado ulang tahun mesin ATM dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).

Baca Selengkapnya

Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

19 Februari 2022

Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

Tes pramusim MotoGP yang telah digelar pada 11 Maret 2022 menjadi pelajaran penting menghadapi race MotoGP pada 18-20 Maret 2022 nanti.

Baca Selengkapnya

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

19 Februari 2022

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

Kesuksesan penyelenggaraan G20 Indonesia akan menjadi bukti keandalan listrik PLN dalam mendukung kegiatan berstandar dunia.

Baca Selengkapnya

HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

19 Februari 2022

HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

Sikap yang memaksakan tetap berlakunya Permenaker 2/2022 itu bisa menciderai nilai kemanusiaan dan keadilan dalam Pancasila.

Baca Selengkapnya