Pembatasan Perayaan Natal di Dharmasraya, SETARA Nilai Pemda Abai

Reporter

Egi Adyatama

Editor

Juli Hantoro

Sabtu, 21 Desember 2019 16:00 WIB

Ilustrasi misa Natal. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua SETARA Institute Bonar Tigor Naipospos menilai pemerintah daerah Kabupaten Dharmasraya abai dalam memberikan kebebasan beragama bagi warganya. Bonar mengatakan meski pemda setempat telah membantah adanya larangan perayaan Natal bagi warganya, namun pemda tetap tak memberi solusi konkrit bagi kaum minoritas di sana.

"Kepala Daerah seharusnya memfasilitasi, misalnya menyediakan ruang, tempat, bagi warganya beribadah," kata Tigor dalam diskusi di Kantor SETARA Institute, di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu, 21 Desember 2019.

Dari temuan SETARA dan PUSAKA Foundation Padang, pelarangan perayaan Natal terjadi di Jorong Kampung Baru, Nagari Sikabau, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya. Di sana, terdapat jumlah umat Katolik sebanyak 19 keluarga, yang tersebar di Kecamatan Pulau Punjung.

SETARA dan PUSAKA menemukan pelarangan sebenarnya tak hanya terjadi saat Natal, tapi juga saat pelaksanaan ibadah rutin mingguan.

Tigor menemukan pemerintah melarang perayaan Natal maupun kebaktian secara terbuka di rumah warga, atau di tempat umum. Dalam kasus terakhir, warga dilarang merayakan Natal di Kanagarian Sikabau. Mereka hanya dibolehkan merayakan Natal di rumah masing-masing, tanpa mengundang umat kristiani lain.

Advertising
Advertising

Namun pemberitaan mengenai hal ini, membuat pemerintah membuat bantahan. Mereka berdalih telah bersepakat dengan kaum kristiani di sana, karena khawatir terulangnya konflik horisontal antara pemeluk Kristiani di Jorong Kampung Baru dengan ninik mamak Nagari Sikabau, yang pernah terjadi pada 1999.

Ibadah atau perayaan berjamaah, hanya diperbolehkan di rumah ibadah resmi. Permasalahannya, kata Tigor, tak ada rumah ibadah resmi yang dekat, bagi umat kristiani di sana.

Pemda kemudian memberi solusi dengan menyediakan mobil, untuk berangkat ke gereja di tempat terdekat. Namun lokasi terdekat berada di Sawahlunto, yang jaraknya 120 kilometer. Tigor pun mengkritisi langkah ini sebagai cara pemda sebatas cari aman.

"Dalam prakteknya, kita bisa lihat bahwa itu pun hanya sekali dua kali, nanti yang ketiga, tidak ada lagi fasilitas itu," kata dia.

Tigor mengatakan pemerintah daerah tak serius dalam mengani kasus ini. Mereka juga dinilai Tigor abai terhadap hak masyarakat untuk bebas beragama. Ia menyebut persoalan kebebasan beragama di Indonesia umumnya memang terjadi karena tak adanya peran pemerintah daerah.

"Kalau pemda abai, bahkan ia melakukan pembiaran, itu bentuk pelanggaran terhadap kebebasan beragama," kata Tigor.

Berita terkait

Ragam Pendapat Soal Implikasi RUU Penyiaran terhadap Kebebasan Pers

2 hari lalu

Ragam Pendapat Soal Implikasi RUU Penyiaran terhadap Kebebasan Pers

Pakar mengingatkan konsekuensi hukum dari RUU Penyiaran, yang dapat meningkatkan risiko kriminalisasi terhadap jurnalis.

Baca Selengkapnya

Setara Institute Anggap Revisi UU Penyiaran Ancaman terhadap Kebebasan Pers

4 hari lalu

Setara Institute Anggap Revisi UU Penyiaran Ancaman terhadap Kebebasan Pers

Setara Institute juga menilai bahwa revisi UU Penyiaran memuat beberapa ketentuan yang memiliki intensi untuk mengendalikan kebebasan pers.

Baca Selengkapnya

SETARA Institute: Pengeroyokan Mahasiswa Katolik di Pamulang Wujud Lemahnya Ekosistem Toleransi

12 hari lalu

SETARA Institute: Pengeroyokan Mahasiswa Katolik di Pamulang Wujud Lemahnya Ekosistem Toleransi

Warga Kampung Poncol, Setu, Tangerang Selatan (Tangsel) membubarkan mahasiswa Universitas Pamulang yang sedang beribadah doa rosario

Baca Selengkapnya

SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

26 hari lalu

SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong

Baca Selengkapnya

SETARA Minta Warga tidak Beri Cap Sesat pada Jemaah Masjid Aolia yang Idul Fitri Lebih Awal

42 hari lalu

SETARA Minta Warga tidak Beri Cap Sesat pada Jemaah Masjid Aolia yang Idul Fitri Lebih Awal

Jemaah Masjid Aolia yang menetapkan Idul Fitri lebih awal harus dilihat dalam perspektif UUD Tahun 1945 yang menjamin kebebasan beribadah

Baca Selengkapnya

SETARA Institute: Jemaah Masjid Aolia Punya Hak untuk Beribadah Sesuai dengan Keyakinannya

42 hari lalu

SETARA Institute: Jemaah Masjid Aolia Punya Hak untuk Beribadah Sesuai dengan Keyakinannya

Jemaah Masjid Aolia di Gunungkidul merayakan hari raya Idul Fitri pada Jumat, 5 April 2024, lebih cepat dari putusan pemerintah RI.

Baca Selengkapnya

Setara Institute Sebut RPP Manajemen ASN Berpotensi Mengulang Praktik Dwifungsi ABRI

17 Maret 2024

Setara Institute Sebut RPP Manajemen ASN Berpotensi Mengulang Praktik Dwifungsi ABRI

SETARA Institute menilai RPP Manajemen ASN ini mengkhianati amanat Reformasi 1998 yang menghapus Dwifungsi ABRI.

Baca Selengkapnya

SETARA Institute Berikan 4 Catatan soal RPP Manajemen ASN, Singgung Komitmen Reformasi TNI-Polri

16 Maret 2024

SETARA Institute Berikan 4 Catatan soal RPP Manajemen ASN, Singgung Komitmen Reformasi TNI-Polri

SETARA Institute minta penyusunan RPP ASN tidak didorong untuk membuka TNI-Polri mengokupasi jabatan pemerintahan yang jadi tugas dan fungsi ASN.

Baca Selengkapnya

Jokowi Diserbu Kritikan Buntut Berikan Prabowo Gelar Jenderal TNI Kehormatan, KontraS: Gelar yang Tidak Pantas

1 Maret 2024

Jokowi Diserbu Kritikan Buntut Berikan Prabowo Gelar Jenderal TNI Kehormatan, KontraS: Gelar yang Tidak Pantas

Sejumlah protes dan kritikan datang dari berbagai kalangan usai Jokowi memberikan gelar Jenderal TNI Kehormatan kepada Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya

Pro-Kontra Rencana Menag Yaqut Cholil Qoumas Soal KUA untuk Pernikahan Semua Agama

27 Februari 2024

Pro-Kontra Rencana Menag Yaqut Cholil Qoumas Soal KUA untuk Pernikahan Semua Agama

Perdebatan rancangan KUA untuk pernikahan semua agama yang diajukan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Ini pro dan kontra.

Baca Selengkapnya