Pidato sebagai Ketua KPK, Firli Banyak Singgung Gaji Pegawai

Reporter

M Rosseno Aji

Jumat, 20 Desember 2019 20:03 WIB

Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi, saat melantik pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2019-2023, Firli Bahuri di Istana Negara, Jakarta, Jumat 20 Desember 2019. Pimpinan KPK terpilih yang dilantik adalah Komjen Pol Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nawawi Pomolango, dan Nurul Ghufron. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta-Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri memberikan pidato pertamanya seusai melakukan serah terima jabatan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat, 20 Desember 2019. Dalam pidato pertamanya, ia banyak menyinggung soal gaji pegawai KPK.

"Kalau gaji naik, Pak, pasti tidak ada kegaduhan. Tapi kalau gaji turun, pasti ada terjadi kegoncangan. Enggak ada yang tepuk tangan ini?" kata Firli berseloroh.

Awalnya Firli menyampaikan bahwa salah satu konsekuensi berlakunya Undang-Undang baru KPK ialah alih status pegawai menjadi Aparatur Sipil Negara. Perubahan status ini ditengarai menjadi alasan sejumlah pegawai mengundurkan diri. Para pegawai khawatir independensinya bakal terganggu.

Firli mengaku telah mengusahakan agar pegawai KPK yang berumur 35 tahun ke atas bisa langsung beralih status menjadi ASN. Lalu, dia berkata bahwa gaji pegawai KPK memang tinggi. Saat menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK selama setahun dua bulan, dia mengatakan telah mengusahakan peningkatan kesejahteraan agar pegawai KPK memperoleh gaji ke-13 dan ke-14. "Sesungguhnya dalam aturan presiden itu tidak masuk," kata dia.

Menurut Firli, konsekuensi dari revisi UU KPK lainnya, ia dan pimpinan lainnya mesti membuat aturan mengenai gaji pegawai alias take home pay. Selama ini, kata dia, para pagawai memperoleh gaji tunggal atau single salary. Maka itu, kata dia, pimpinan mesti membuat aturan agar pegawai bisa mendapatkan tunjangan, baik itu tunjangan kinerja atau tunjangan risiko.

Firli mengatakan telah mengkomunikasikan usulan itu kepada pemerintah. Ia berharap pemerintah mengabulkan. Perwira tinggi polisi bintang tiga itu mengibaratkan naik-turun gaji itu seperti naik pesawat. Saat pesawat naik atau mulai mengudara, banyak orang bisa menikmati prosesnya, bahkan sampai ada yang tidur. Sebaliknya, ketika pesawat turun untuk mendarat, jarang ada orang bisa tertidur. "Itu analog dengan gaji di KPK," kata dia.

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

3 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya