Formappi: Prolegnas 2020 Sudah Jadi Keranjang Sampah

Reporter

Dewi Nurita

Editor

Purwanto

Kamis, 19 Desember 2019 16:05 WIB

DPR mengesahkan RUU Prolegnas 2020-2024 dalam rapat paripurna hari ini, Selasa, 17 Desember 2019 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. TEMPO/Putri.

TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus mengkritik banyaknya Program Legislasi Nasional atau Prolegnas 2020-2024 yang mencapai 248 rancangan undang-undang (RUU). Menurut Lucius, Prolegnas 2020 sudah seperti keranjang sampah yang menampung begitu banyak usulan.

"Prolegnas sudah jadi keranjang sampah, semua usul ditampung tanpa DPR bisa menjelaskan urgensi RUU ini," ujar Lucius di kantornya pada Kamis, 19 Desember 2019.

Menurut Lucius, Prolegnas dari periode ke periode pada akhirnya hanya menjadi pajangan. "Sukur-sukur kalau bisa dibahas, tapi kalau tidak juga yang penting dapat anggaran untuk Prolegnas," ujar Lucius.

Dua hari lalu, DPR mengesahkan 248 RUU masuk Prolegnas 2020 dan 50 Prolegnas prioritas. Daftar Prolegnas diketok meskipun menuai interupsi dari sejumlah anggota Dewan. Sejumlah anggota DPR pesimistis dengan banyaknya jumlah RUU yang ditargetkan, namun daftar Prolegnas tetap diketok
oleh Ketua DPR Puan Maharani.

"Jadi kelihatan betul, DPR hanya tancap gas ingin cepat tanpa memperdulikan kualitas," ujar Lucius.

DEWI NURITA

Berita terkait

RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual Masih Terganjal Dukungan Fraksi di DPR

27 November 2021

RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual Masih Terganjal Dukungan Fraksi di DPR

Rapat pleno di Badan Legislatif (Baleg) DPR RI untuk mengambil keputusan terhadap naskah RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) masih terkendala dukungan fraksi.

Baca Selengkapnya

TII: Prolegnas 2020-2024 Cerminkan DPR Masih Gandrungi Kuantitas

23 Desember 2019

TII: Prolegnas 2020-2024 Cerminkan DPR Masih Gandrungi Kuantitas

Dia menekankan daftar Prolegnas 2020-2024, yang masih memperlihatkan watak kelembagaan DPR yang menggandrungi kuantitas.

Baca Selengkapnya

Baleg DPR Berencana Pangkas Jumlah RUU Prolegnas Prioritas 2020

19 Desember 2019

Baleg DPR Berencana Pangkas Jumlah RUU Prolegnas Prioritas 2020

Jumlah RUU Prolegnas 2020 sebenarnya sudah berkurang dari tahun sebelumnya yang berjumlah 55 RUU. Namun jumlah tersebut dinilai masih banyak.

Baca Selengkapnya

Meski Diinterupsi, Pimpinan DPR Sahkan RUU Prolegnas 2020-2024

17 Desember 2019

Meski Diinterupsi, Pimpinan DPR Sahkan RUU Prolegnas 2020-2024

Ace Hasan menilai 248 RUU itu perlu dikaji lagi.

Baca Selengkapnya

Baleg Mendapat Masukan 451 RUU Prolegnas DPR 2019-2024

4 Desember 2019

Baleg Mendapat Masukan 451 RUU Prolegnas DPR 2019-2024

DPR 2019-2024 menargetkan 135 UU disahkan.

Baca Selengkapnya

Yasonna Laoly Kecewa Realisasi Prolegnas 2014-2019

25 November 2019

Yasonna Laoly Kecewa Realisasi Prolegnas 2014-2019

Pada periode itu hanya 3 dari 40 RUU prioritas dalam Program Legislasi 2014-2019 yang disahkan oleh DPR.

Baca Selengkapnya

RKUHP dan 3 RUU Ini Dibahas Komisi III DPR Masuk Prolegnas 2020

21 November 2019

RKUHP dan 3 RUU Ini Dibahas Komisi III DPR Masuk Prolegnas 2020

Internal Komisi III DPR akan rapat internal, apakah RKUHP dibahas dari awal atau melanjutkan pembahasan yang sudah ada.

Baca Selengkapnya

Rapor DPR Periode Lalu Merah, DPR 2019-2024 Diminta Berbenah

8 Oktober 2019

Rapor DPR Periode Lalu Merah, DPR 2019-2024 Diminta Berbenah

Proses legislasi ini seharusnya sinkron antara regulasi dengan apa yang dijanjikan dengan proses politik yang lalu.

Baca Selengkapnya

Lima Tahun, Komisi Koperasi DPR Sama Sama Sekali Tak Hasilkan UU

30 September 2019

Lima Tahun, Komisi Koperasi DPR Sama Sama Sekali Tak Hasilkan UU

Penundaan pengesahan RUU Perkoperasian membuat Komisi Koperasi dan Usaha Kecil Mikro (UKM) tidak mengesahkan satupun UU selama lima tahun ini.

Baca Selengkapnya

Ketua DPR: RUU yang Ditunda, Dilanjutkan DPR Periode Berikutnya

25 September 2019

Ketua DPR: RUU yang Ditunda, Dilanjutkan DPR Periode Berikutnya

Bamsoet mengatakan akan menyerahkan kepada mahasiswa jika memang masih ada yang ingin menyampaikan penolakannya ke gedung DPR.

Baca Selengkapnya