Situs Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Diretas

Reporter

Antara

Kamis, 19 Desember 2019 11:05 WIB

Ilustrasi proses peretasan di era teknologi digital. (Shutterstock)

TEMPO.CO, Jakarta - Situs resmi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat http: //pn-jakartapusat.go.id diretas Kamis, 19 Desember 2019. Diketahui diretas pukul 09.30, situs itu bergambar ilustrasi Luthfi Alfiandi mengenakan celana seragam SMA dan jaket abu sembari memegang bendera.

Pelaku peretasan diduga pendukung Luthfi Alfiandi, terdakwa kericuhan aksi pelajar saat September 2019. "Woopz, (diikuti link berita), tertangkap berorasi dihukum penjara, korupsi berjuta masih berkuasa," kata orang dalam situs pengadilan khusus kelas IA itu. "Sedang dicek," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Makmur saat dikonfirmasi.

Terdakwa Luthfi Alfiandi ditangkap polisi pada saat mengikuti aksi pelajar di depan DPR RI. Namun pada saat diperiksa Luthfi, ternyata bukanlah pelajar SMA melainkan pria muda berusia 21 tahun.

Atas perbuatannya mengelabui polisi mengenakan seragam sekolah Luthfi dibidik tiga dakwaan. Dakwaan pertama adalah pasal 212 jo 214 ayat (1) KUHP, lalu dakwaan kedua pasal 170 ayat (1) KUHP, dan ketiga pasal 218 KUHP.

Hingga pukul 10.03 WIB, situs resmi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat itu masih menampilkan gambar yang sama pada saat diketahui sudah diretas.

Berita terkait

Peretas: Bebaskan Tahanan Palestina Atau Data Keamanan Israel Dijual

20 hari lalu

Peretas: Bebaskan Tahanan Palestina Atau Data Keamanan Israel Dijual

NET Hunter, kelompok peretas yang membobol Kementerian Keamanan Israel, mengatakan akan terus melakukan serangan cyber sampai perang Gaza berhenti.

Baca Selengkapnya

Kejahatan Siber Berbasis Cloud Meningkat, Ini Aktor-aktornya dan Tindakan yang Mereka Lakukan

41 hari lalu

Kejahatan Siber Berbasis Cloud Meningkat, Ini Aktor-aktornya dan Tindakan yang Mereka Lakukan

Pelaku kejahatan siber sudah mulai mengeksploitasi kelemahan fitur-fitur di cloud.

Baca Selengkapnya

Divonis Bersalah Saat Aksi Bela Rempang, Bang Long: Perjuangan Tetaplah Perjuangan

56 hari lalu

Divonis Bersalah Saat Aksi Bela Rempang, Bang Long: Perjuangan Tetaplah Perjuangan

Orator Aksi Bela Rempang Bang Long divonis sesuai tuntutan yang diberikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yaitu enam bulan penjara.

Baca Selengkapnya

Bang Long Orator Aksi Bela Rempang Divonis 6 Bulan Penjara, 6 Hari Lagi Bebas

56 hari lalu

Bang Long Orator Aksi Bela Rempang Divonis 6 Bulan Penjara, 6 Hari Lagi Bebas

Orator Aksi Bela Rempang Iswandi alias Bang Long divonis 6 bulan penjara di Sidang Pengadilan Negeri Batam.

Baca Selengkapnya

Kejahatan Siber: Kecepatan Serangan Semakin Mengkhawatirkan, Gangguan Cloud Melonjak

28 Februari 2024

Kejahatan Siber: Kecepatan Serangan Semakin Mengkhawatirkan, Gangguan Cloud Melonjak

Dicatat, pelaku kejahatan siber hanya butuh 31 detik untuk menempatkan alat initial discovery, setelah akses awal diperoleh.

Baca Selengkapnya

Hakim Bacakan Putusan Sela untuk Daniel Frits Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Hari Ini

27 Februari 2024

Hakim Bacakan Putusan Sela untuk Daniel Frits Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Hari Ini

Daniel Frits dikriminalisasi lantaran mengkritik tambak udang di Karimunjawa.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Gibran Buka Suara Tanggapi Putusan Pengadilan Negeri Solo atas Gugatan Rp 204 Trilliun

24 Februari 2024

Kuasa Hukum Gibran Buka Suara Tanggapi Putusan Pengadilan Negeri Solo atas Gugatan Rp 204 Trilliun

Kuasa hukum Gibran mengaku belum mengetahui alasan majelis hakim mengabulkan eksepsi yang diajukannya karena belum menerima salinan putusan.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Almas Justru Kecewa Putusan PN Solo yang Kabulkan Eksepsi Gibran atas Gugatan Rp 204 Triliun

24 Februari 2024

Kuasa Hukum Almas Justru Kecewa Putusan PN Solo yang Kabulkan Eksepsi Gibran atas Gugatan Rp 204 Triliun

"Kecewanya kenapa? Karena dengan putusan itu tentu tidak ada persidangan untuk pembuktian gugatan tersebut," ujar kuasa hukum Almas.

Baca Selengkapnya

Penggugat Almas dan Gibran Siap Banding atas Putusan Pengadilan Negeri Solo

24 Februari 2024

Penggugat Almas dan Gibran Siap Banding atas Putusan Pengadilan Negeri Solo

"Kami sudah berembuk dan dengan segera akan mengajukan banding," kata penggugat Almas Tsaqibbirru dan Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya

Almas Tsaqibbiru, Dua Kali Gugat Gibran hingga MInta Ganti Rugi kepada Denny Indrayana

13 Februari 2024

Almas Tsaqibbiru, Dua Kali Gugat Gibran hingga MInta Ganti Rugi kepada Denny Indrayana

Sidang gugatan wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran di Pengadilan Negeri Solo berlangsung tertutup

Baca Selengkapnya