KPK Periksa Aktris Faye Nicole Jones dalam Kasus Wawan
Reporter
M Rosseno Aji
Editor
Syailendra Persada
Rabu, 18 Desember 2019 11:26 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa aktris Faye Nicole Jones dalam kasus dugaan suap di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin Bandung dengan tersangka Tubagus Chairi Wardana alias Wawan.
"Faye akan diperiksa sebagai saksi untuk adik mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu. "Ia akan diperiksa sebagai saksi untuk TCW," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Yuyuk Andriati Iskak, Rabu, 18 Desember 2019.
KPK menduga Wawan menyuap Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husen secara bertahap dengan total Rp 63 juta untuk mendapatkan kemudahan memperoleh izin keluar lapas, seperti izin berobat dan izin luar biasa.
Menurut jaksa, Wahid pernah memberikan izin luar biasa kepada Wawan pada 5 Juli 2018. Saat itu, Wawan beralasan ingin mengunjungi ibunya di Serang, Banten. Namun, menurut jaksa, bukan mengunjungi ibunya, Wawan malah pergi menginap di Hotel Hilton, Bandung selama dua hari bersama seorang perempuan yang diduga berinisial FNJ.
Selain itu, menurut jaksa, Wahid juga pernah memberikan kemudahan izin berobat untuk Wawan ke Rumah Sakit Rosela, Karawang, pada 16 Juli 2018. Tapi, lagi-lagi Wawan menyalahgunakan izin tersebut.
Jaksa mengatakan Wawan menyalahgunakan izin tersebut untuk menginap di luar Lapas. Menurut jaksa, mobil ambulance yang membawa Wawan tidak menuju RS Rosela, melainkan RS Hermina Arcamanik, Bandung.
Di parkiran rumah sakit tersebut, Wawan pindah ke mobil Toyota Innova hitam yang disopiri Ari Arifin, mantan narapidana pendamping. Mobil kemudian melaju ke rumah milik mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah yang juga kakak kandung Wawan di kawasan Bandung. Dari sana, mobil menuju hotel Grand Mercure Bandung. Di hotel itu, kemudian Wawan menginap bersama teman wanitanya.
Jaksa menyatakan teman perempuan yang menginap bersama Wawan bukanlah istrinya, Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany. Jaksa KPK Takdir Suhan menyatakan wanita tersebut adalah perempuan lain. "Teman TCW bukan istrinya," kata dia dihubungi, Kamis, 6 Desember 2018.
Takdir masih enggan mengungkap sosok perempuan tersebut. Dia mengatakan sosok tersebut akan diungkap di persidangan. "Tunggu di fakta sidang," kata dia.
Seorang penegak hukum yang mengetahui proses penyidikan menyebut sosok perempuan tersebut merupakan artis berinisial FNJ. Dihimpun dari berbagai sumber, artis ini telah membintangi belasan judul film televisi.