ORI Akan Temui Kapolri Bicarakan Soal Pencegahan Penyiksaan

Reporter

Andita Rahma

Editor

Purwanto

Selasa, 17 Desember 2019 12:43 WIB

Ilustrasi penyiksaan buruh migran. shutterstock.com

TEMPO.CO, Jakarta - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) berencana menemui Kepala Kepolisian RI Jenderal Idham Azis untuk membicarakan National Preventive Mechanism atau Kerja Sama Pencegahan Penyiksaan.

Sebab, kepolisian, kata Anggota ORI Ninik Rahayu, menjadi institusi yang paling banyak dilaporkan karena kerap menggunakan kekerasan dalam proses hukum, baik ketika seseorang belum berstatus tersangka hingga sudah sampai tahap penahanan.

Sementara, penerapan mekanisme pencegahan penyiksaan merupakan mandat dari Optional Protocol to The United Nation Convention Againts Torture (Opcat).

"Hari ini (17/12), akan dilakukan pertemuan dengan Mabes Polri, mudah-mudahan Pak Kapolri juga bisa berkenan. Intinya adalah kami berharap tidak ada lagi penyiksaan terhadap proses penegakan hukum. Mulai dari orang ditangkap, dilidik, ditetapkan sebagai terdakwa, ditahan, karena fakta laporan terkait ini masih tinggi," ujar Ninik di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa, 19 Desember 2019.

Ninik juga bercerita bahwa baru saja ada seorang diduga sebagai pelaku penjambretan yang tewas ditembak anggota polisi. Padahal orang yang diduga itu ditembak di bagian kaki.

"Bapak mohon maaf saya bukan ahli balistik, tapi apa hubungannya ditembak di kaki pagi hari, malam meninggal?" kata Ninik.

Tak hanya ORI, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) bahkan menyebut praktik penyiksaan oleh polisi terhadap tahanan sudah menjadi semacam kultur di dalam tubuh kepolisian.

Berdasarkan laporan pengaduan yang masuk ke KontraS sejak 2011 sampai 2019, tercatat ada 445 kasus dugaan penyiksaan tahanan oleh polisi dengan 693 korban. Cerita para korban yang dihimpun ini hanya puncak gunung es saja. Sebab, masih ada korban atau keluarga yang belum berani melapor.

Dari hasil penelusuran KontraS penyiksaan ini terjadi karena polisi ingin mengejar pengakuan atau alat bukti dari pelaku. Padahal, berdasarkan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) ada lima alat bukti untuk menjerat seseorang. Yaitu, keterangan saksi, keterangan ahli, surat, petunjuk, dan keterangan terdakwa atau tersangka.

Sayangnya, Kepala Bidang Advokasi KontraS Putri Kanesia menuturkan polisi sering melompat ke keterangan pelaku atau tersangka untuk mengumpulkan bukti atau petunjuk. “Hal ini terjadi karena masih ada aparat yang kurang cakap dalam menggali informasi perkara sehingga mereka menggunakan metode penyiksaan,” kata dia.

ANDITA RAHMA | SYAILENDRA PERSADA

Advertising
Advertising

Berita terkait

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

1 hari lalu

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

Alexander Marwata membantah konflik yang sedang terjadi antara Nurul Ghufron dan anggota Dewas KPK Albertina Ho tidak ada kaitan dengan pelemahan KPK.

Baca Selengkapnya

Cerita Pembuat Konten Tega Siksa Anak Monyet Ekor Panjang, Dapat Cuan dari WNA

9 hari lalu

Cerita Pembuat Konten Tega Siksa Anak Monyet Ekor Panjang, Dapat Cuan dari WNA

Polisi telah mengungkap tiga pelaku yang memproduksi video penyiksaan anak monyet ekor panjang. Mereka mendapat pesanan dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

16 hari lalu

TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

TNI sebut pembunuhan oleh OPM terhadap Danramil Aradide sebagai pelanggaran HAM berat. Bagaimana kategori jenis pelanggaran HAM berat sesuai UU HAM?

Baca Selengkapnya

Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

17 hari lalu

Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

Penjelasan Ombudsman Kalimatan Timur soal pelaporan Jatam perihal surat OIKN kepada masyarakat Sepaku.

Baca Selengkapnya

JATAM Laporkan Otorita IKN Ke Ombudsman soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

19 hari lalu

JATAM Laporkan Otorita IKN Ke Ombudsman soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

Jaringan Advokasi Tambang atau JATAM Kalimantan Timur melaporkan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) ke Ombudsman

Baca Selengkapnya

Korupsi Diduga Sebabkan Harga Bawang Putih Naik, Ini Tanggapan Kementerian Perdagangan

21 hari lalu

Korupsi Diduga Sebabkan Harga Bawang Putih Naik, Ini Tanggapan Kementerian Perdagangan

Kementerian Perdagangan menanggapi dugaan korupsi di balik tingginya harga bawang putih.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Menteri PUPR Akan Tinjau IKN setelah Libur Lebaran, Ombudsman Respons Aturan Pembatasan Barang Bawaan

21 hari lalu

Terkini Bisnis: Menteri PUPR Akan Tinjau IKN setelah Libur Lebaran, Ombudsman Respons Aturan Pembatasan Barang Bawaan

Menteri Basuki Hadimuljono akan tinjau progres pembangunan Ibu Kota Nusantara atau IKN setelah libur Lebaran.

Baca Selengkapnya

Soal Pemeriksaan Barang Bawaan Penumpang dari Luar Negeri, Ombudsman: Berpotensi Maladministrasi

22 hari lalu

Soal Pemeriksaan Barang Bawaan Penumpang dari Luar Negeri, Ombudsman: Berpotensi Maladministrasi

Ombudsman mendorong agar Kementerian Perdagangan segera memberikan kepastian layanan atas penumpukan pemeriksaan barang bawaan.

Baca Selengkapnya

Reaksi Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Soal Wacana KPK dan Ombudsman Dilebur

23 hari lalu

Reaksi Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Soal Wacana KPK dan Ombudsman Dilebur

Muncul kabar bahwa KPK dan Ombudsman akan dilebur, bagaimana respons aktivis antikorupsi dan para pengamat?

Baca Selengkapnya

Cerita Jurnalis di Halmahera yang Dianiaya Tiga Prajurit TNI AL: Jangan Bunuh, Anak Saya Masih Kecil

26 hari lalu

Cerita Jurnalis di Halmahera yang Dianiaya Tiga Prajurit TNI AL: Jangan Bunuh, Anak Saya Masih Kecil

Sukandi, jurnalis di Halmahera Selatan, disiksa usai memberitakan penangkapan kapal pengangkut minyak Dexlite milik Polairud Maluku Utara oleh TNI AL.

Baca Selengkapnya