DPR: PPATK Jangan Bikin Gaduh Soal Dugaan Kepala Daerah Cuci Uang

Reporter

Dewi Nurita

Selasa, 17 Desember 2019 12:17 WIB

Ilustrasi Kasino. AFP

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Hukum DPR RI, Jazilul Fawaid meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tak membuat publik gaduh dengan isu dugaan kepala daerah mencuci uang korupsi dengan bertransaksi di kasino luar negeri. Jazilul menyarankan PPATK memproses kasus ini sesuai hukum dan tidak menggembar-gemborkannya kepada publik.

"Kenapa PPATK tidak panggil saja orang yang bersangkutan atau lapor ke aparat hukum, daripada dipublikasikan, membuat kegaduhan dan kecurigaan satu sama lain," ujar politikus PKB ini di Kompleks DPR RI, Jakarta, Selasa, 17 Desember 2019.

Menurut Jazilul, masalah hukum tidak boleh dipermainkan. Kalau sudah jelas perkaranya, sebaiknya ditelisik. Kalau sudah benar terbukti adanya, baru diumumkan. Prinsip hokum, kata dia, adalah praduga tak bersalah. Maka semua aparat hukum seharusnya berpegang pada prinsip itu. “Kalau gini kan, semua saling tuduh. Bikin gaduh dan belum tentu benar."

Ketua PPATK Kiagus Badaruddin mengatakan lembaganya tengah menelusuri transaksi keuangan beberapa kepala daerah ke rekening rumah judi di luar negeri. PPATK menduga beberapa kepala daerah menempatkan dana yang signifikan dalam bentuk valuta asing senilai Rp 50 miliar.

Menurut Badar penempatan dana di luar negeri merupakan salah satu modus yang kerap digunakan dalam tindak pidana pencucian uang. Tapi, Badar tak menjelaskan lebih lanjut mengenai kepala daerah yang diduga melakukan tindakan itu.

Selain menempatkan uang di kasino, PPATK juga menemukan aktivitas penggunaan dana hasil tindak pidana untuk pembelian barang mewah dan emas batangan di luar negeri.

Wakil Ketua Komisi II DPR Arif Wibowo mengatakan, komisinya akan memanggil PPATK dan berbagai pihak yang terkait dugaan pencucian uang hasil korupsi yang dilakukan kepala daerah dengan bertransaksi di kasino. “Tentu akan memanggil berbagai pihak termasuk KPK, PPATK, Mendagri, Menkeu dan Irjen Kemendagri,” kata Arif saat dihubungi, Senin 16 Desember 2019.

Advertising
Advertising

Sejauh ini Komisi II belum menjadwalkan pertemuan itu. Namun, kata dia, temuan itu harus diusut tuntas. “Belum ada langkah. Tetapi mesti diusut tuntas,” ujar politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini.



Berita terkait

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

1 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

1 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

1 hari lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

1 hari lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

1 hari lalu

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

Satgas Pasti menemukan 537 entitas pinjol ilegal di sejumlah situs dan aplikasi sepanjang Februari hingga Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

1 hari lalu

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?

Baca Selengkapnya

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

1 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

1 hari lalu

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

"Ah biar sajalah. Kan Ketua PPATK sudah bilang, ada aturannya kan," kata Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Tanggapan KPK Hingga Dewas KPK Soal Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

1 hari lalu

Tanggapan KPK Hingga Dewas KPK Soal Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tanggapan internal KPK, Dewas KPK, hingga PPATK.

Baca Selengkapnya