DPR akan Reses, Surat Presiden Soal Omnibus Law Belum Masuk

Selasa, 17 Desember 2019 08:25 WIB

Presiden Indonesia ke-5 Megawati (kedua kiri) didampingi Ketua DPR RI Puan Maharani (kiri) berjalan usai nonton bareng film Naga Bonar Reborn di Plaza Senayan, Jakarta, Senin, 25 November 2019. Dalam film daur ulang (remake) tersebut, Puan Maharani ikut berperan menjadi kameo. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Masa persidangan DPR akan berakhir hari ini, Selasa, 17 Desember 2019 sebelum memasuki masa reses. Namun hingga kemarin DPR belum menerima satu pun surat presiden sehubungan dengan omnibus law.

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, pemerintah berharap bisa menyerahkan surat presiden pada Desember ini. "Namun saya sudah menyampaikan besok (hari ini) sudah penutupan masa sidang reses DPR," ujar Puan di Kompleks DPR RI, Jakarta, Senin, 16 Desember 2019. Artinya, pemerintah baru dapat menyerahkan surpres pada Januari 2020. Padahal, RUU Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas 2020 sudah akan disahkan dalam dapat paripurna hari ini.

Itu sebabnya Puan ragu omnibus law bisa selesai dibahas dalam tiga bulan karena hingga kini belum ada surat presiden. Sebelumnya, Puan dibisiki Presiden Joko Widodo atau Jokowi agar paket omnibus law itu dirampungkan dalam tiga bulan saja.

Hal itu disampaikan Jokowi saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 di Istana Negara, Senin, 16 Desember 2019. "Iya belum bisa dipastikan, karena saya belum terima surpresnya.”

Dalam sejumlah kesempatan, Puan mengatakan DPR tak akan berfokus pada kuantitas dalam membuat atau merevisi undang-undang, melainkan pada kualitas. Presiden Jokowi sebelumnya mengatakan RUU Omnibus Law Perpajakan yang pertama akan diajukan ke DPR. Kemarin, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga sudah menemui Puan/ untuk menjelaskan RUU Omnibus Law Perpajakan itu.

Sri Mulyani mengatakan ada 28 pasal dalam tujuh Undang-undang yang akan diamendemen adalah Omnibus Law Perpajakan ini. Namun Puan mengatakan DPR ingin menunggu surat presiden dari pemerintah terlebih dulu. "Mengamendemen UU walaupun pasalnya hanya sedikit tentu saja perlu kerja dan mekanisme harus kami lakukan," kata Ketua Bidang Politik dan Keamanan PDIP ini.

Advertising
Advertising


BUDIARTI UTAMI PUTRI | DIAS PRASONGKO | FRISKI RIANA

Berita terkait

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

2 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

2 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

2 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

3 hari lalu

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

3 hari lalu

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).

Baca Selengkapnya

Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

3 hari lalu

Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.

Baca Selengkapnya

54 Tahun Prananda Prabowo, Profil Putra Megawati dan Perannya di PDIP

3 hari lalu

54 Tahun Prananda Prabowo, Profil Putra Megawati dan Perannya di PDIP

Prananda Prabowo putra Megawati Soekarnoputri, organisatoris PDIP yang pernah dipuji Jokowi, genap berusia 54 tahun pada 23 April 2024.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

3 hari lalu

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.

Baca Selengkapnya

DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

3 hari lalu

DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.

Baca Selengkapnya

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

3 hari lalu

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.

Baca Selengkapnya