LPSK Desak Jokowi Teken Revisi PP Kompensasi Korban Teror

Jumat, 13 Desember 2019 17:32 WIB

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD bersama Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo, saat memberikan bantuan kompensasi kepada empat korban tindak pidana terorisme, di Kantor Kemenko Polhukam, di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat, 13 Desember 2019. Tempo/Egi Adyatama

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Hasto Atmojo Suroyo, meminta Presiden Joko Widodo segera meneken revisi Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pemberian Kompensasi, Restitusi, dan Bantuan Kepada Saksi Korban.

Ia mengatakan hal ini diperlukan agar kompensasi bisa menjangkau korban-korban tindak pidana terorisme di masa lalu.

"Kami harapkan revisi PP ini segera selesai dan disahkan, sehingga pembayaran kompensasi dari LPSK kepada para korban segera bisa dilakukan," kata Hasto saat memberi sambutan di acara serah terima bantuan kompensasi bagi empat korban tindak pidana terorisme, di Kantor Kemenko Polhukam, di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat, 13 Desember 2019.

Hasto mengatakan sebagai induk, Undang-Undang nomor 5 tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, sudah cukup progresif melindungi para korban. Namun, secara aturan ini perlu diturunkan lagi lewat PP, agar dapat menjangkau korban secara menyeluruh.

Sebenarnya, pada 1 Maret 2018, Presiden Joko Widodo sudah meneken Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2018. Namun Hasto mengatakan aturan ini perlu direvisi agar bisa menjangkau korban tindak pidana terorisme di masa lalu.

Advertising
Advertising

"Saya dengar sebenarnya revisi sudah selesai dan sudah ada di meja presiden. Tinggal menunggu tanda tangan saja," kata Hasto.

Sejauh ini, Hasto mengatakan LPSK baru bisa membantu meloloskan kompensasi bagi korban terorisme yang terjadi sejak Undang-Undang nomor 5 tahun 2018 terbit. Aturan itu menyebut kompensasi bisa diberikan pada korban setelah Pengadilan menjatuhkan vonis kepada pelaku teror terkait.

Karena itu, kasus teror yang telah selesai sejak lama, tak masuk ke dalam kriteria. Dibutuhkan instrumen baru agar korban teror di masa lalu juga bisa mendapat kompensasi.

Berita terkait

Pengakuan Mantan Anggota Jamaah Islamiyah: Ikut ke Afganistan dan Renungan di Penjara

16 jam lalu

Pengakuan Mantan Anggota Jamaah Islamiyah: Ikut ke Afganistan dan Renungan di Penjara

Para mantan anggota Jamaah Islamiyah (JI) menggelar dialog kebangsaan usai para petingginya menyatakan pembubaran diri

Baca Selengkapnya

LPSK akan Turun ke Konawe Selatan Investigasi Kasus Guru Honorer Supriyani

2 hari lalu

LPSK akan Turun ke Konawe Selatan Investigasi Kasus Guru Honorer Supriyani

Komisioner LPSK, Susilaningtias mengatakan, tim LPSK akan turun langsung menginvestigasi kasus guru honorer Supriyani di Konawe Selatan

Baca Selengkapnya

Kasus Guru Honorer Supriyani, LPSK Terima Permohonan Perlindungan Dua Saksi

2 hari lalu

Kasus Guru Honorer Supriyani, LPSK Terima Permohonan Perlindungan Dua Saksi

Guru honorer Supriyani menjadi terdakwa dalam kasus dugaan kekerasan terhadap anak didik di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.

Baca Selengkapnya

LPSK Masih Menelaah Permohonan Perlindungan Rudy Soik yang Berseteru dengan Polda NTT

7 hari lalu

LPSK Masih Menelaah Permohonan Perlindungan Rudy Soik yang Berseteru dengan Polda NTT

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) masih menelaah permohonan perlindungan Inspektur Dua (Ipda) Rudy Soik.

Baca Selengkapnya

Begini Teror Terhadap Presiden BEM Fisip Unair

8 hari lalu

Begini Teror Terhadap Presiden BEM Fisip Unair

Setelah mengkritik pemerintahan Prabowo, Presiden BEM Fisip Universitas Airlangga mendapat berbagai teror dan intimidasi.

Baca Selengkapnya

LPSK Sebut Rudy Soik Pernah Minta Perlindungan Saat Membongkar Kasus TPPO pada 2014

11 hari lalu

LPSK Sebut Rudy Soik Pernah Minta Perlindungan Saat Membongkar Kasus TPPO pada 2014

LPSK mengatakan sebelum sidang etik dalam membongkar mafia BBM, Rudy Soik pernah meminta perlindungan saat Membongkar Kasus TPPO pada 2014.

Baca Selengkapnya

Rudy Soik Mengaku Diteror Oknum Polda NTT hingga Diintai Drone di Rumahnya

11 hari lalu

Rudy Soik Mengaku Diteror Oknum Polda NTT hingga Diintai Drone di Rumahnya

Rudy Soik Mengaku Diteror Oknum Polda NTT hingga Diintai Drone Dirumahnya. Berikut deretan teror-teror yang dialami Rudy.

Baca Selengkapnya

Rudy Soik Minta Perlindungan LPSK, Kuasa Hukum: Anaknya Sampai Berhenti Sekolah

12 hari lalu

Rudy Soik Minta Perlindungan LPSK, Kuasa Hukum: Anaknya Sampai Berhenti Sekolah

Kuasa hukum Rudy Soik menyatakan keluarga kliennya mengalami trauma akibat teror dan intimidasi .

Baca Selengkapnya

Ipda Rudy Soik Minta Perlindungan LPSK Setelah Dipecat dari Kepolisian

12 hari lalu

Ipda Rudy Soik Minta Perlindungan LPSK Setelah Dipecat dari Kepolisian

Kuasa hukum Ipda Rudy Soik, Ferdy Maktaen menyatakan kliennya akan meminta perlindungan ke LPSK karena merasa terancam.

Baca Selengkapnya

Nasib LPSK Usai Pemisahan Kementerian Hukum dan HAM

14 hari lalu

Nasib LPSK Usai Pemisahan Kementerian Hukum dan HAM

Pemisahan kementerian tersebut menentukan nasib kerja perlindungan saksi dan korban yang selama ini dilakukan oleh LPSK.

Baca Selengkapnya