Wali Kota Bandung Sebut Penggusuran Tamansari Tak Langgar HAM

Jumat, 13 Desember 2019 13:20 WIB

Petugas kepolisian melakukan pengamanan saat pengosongan dan pengamanan lahan RW 11 Tamansari, Bandung, Kamis, 12 Desember 2019. Eksekusi lahan pemukiman warga RW 11 Tamansari dilakukan oleh Petugas Gabungan Satpol PP, TNI dan Polisi. ANTARA/Novrian Arbi

TEMPO.CO, Bandung - Wali Kota Bandung Oded M. Danial mengatakan penggusuran warga di RW 11, Kelurahan Tamansari, Kota Bandung, Jawa Barat dilakukan berdasarkan prosedur yang tepat. Ia tidak sepakat atas anggapan proses penggusuran tersebut telah melanggar prinsip-prinsip hak asasi manusia.

"Yang jelas di lapangan saya lihat dari foto-fotonya, bahwa Satpol PP dan polisi sangat luar biasa. Mereka sudah melakukan secara prosedural," ujar Oded kepada wartawan di Markas Polrestabes Bandung, Jumat, 13 Desember 2019.

Menurutnya, sebelum melakukan penindakan, pemerintah telah melakukan mediasi dengan warga korban gusuran. Bahkan, ia katakan, proses mediasi tersebut telah berjalan selama satu tahun. Ia mengklaim hampir 90 persen warga di sana sudah sepakat untuk dipindahkan.

"Mediasi sudah dilakukan sejak lama. Hanya beberapa orang yang belum sepakat. Saya sebagai Wali Kota Bandung harus memperhatikan yang banyak dong.

Sebagai solusi sementara bagi warga korban gusuran, Oded mengatakan, pemerintah telah menawarkan uang kontrakan selama satu tahun kepada warga. Satu kepala keluarga diberikan uang Rp 26 juta untuk mengontrak selama satu tahun.

Advertising
Advertising

"Untuk masyarakat ini saya udah bertemu satu persatu. Saya tanya kehendak mereka. Mereka meminta pangontrakeun . Saya sanggupi," katanya.

Sebelumnya, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung menganggap proses penggusuran yang dilakukan Pemkot Bandung telah melanggar prinsip hak asasi manusia. Berdasarkan rilis yang diterima Tempo, mereka pun menilai penggusuran tersebut dilakukan secara tidak prosedural.

Terkait status lahan tersebut, LBH Bandung pun menyatakan, bahwa Pemkot Bandung tidak bisa mengklaim tanah tersebut sebagai aset pemerintah. Lantaran, berdasarkan surat dari Badan Pertanahan Negara, status lahan tersebut masih berstatus lahan bebas negara.

Artinya, baik Pemkot Bandung maupun warga tidak bisa mengklaim lahan tersebut adalah miliknya.

Lebih dari itu, LBH pun merespon aksi represif aparat yang melakukan penggusuran lahan di bawah Jembatan Pasupati tersebut. Mereka menilai, aparat secara sewenang-wenang melakukan kekerasan kepada warga dan kelompok solidaritas korban penggusuran.

Berdasarkan pantauan Tempo pada, Kamis, 12 Desember 2019, penggusuran paksa yang dilakukan Satpol PP terhadap 33 kepala keluarga di RW 11, Kelurahan Tamansari, Kota Bandung, itu berakhir ricuh. Warga dan kelompok masyarakat yang berempati pada korban penggusuran melakukan perlawanan saat alat berat backhoe menghancurkan sisa-sisa bangunan di kawasan tersebut.

Warga dan aparat sempat saling lempar batu. Dalam insiden tersebut terdapat sejumlah korban luka baik dari warga maupun aparat.

Tak hanya itu, sejumlah warga sempat dikejar-kejar hingga ke Mall Baltos, Bandung. Dari sejumlah video yang beredar di media sosial, nampak aparat berseragam polisi memukuli warga. Belum ada data yang pasti berapa korban luka dari kericuhan ini.

Polisi pun menangkap 25 orang yang berasal dari warga dan kelompok solidaritas. Namun, polisi sudah membebaskan 20 orang tersebut. Polisi masih menahan lima orang yang diduga telah melakukan tindakan menggangu ketertiban umum.

Berita terkait

Duta Besar Masaki Yasushi Beri Penghargaan kepada Ketua Perhimpunan Alumni dari Jepang

5 hari lalu

Duta Besar Masaki Yasushi Beri Penghargaan kepada Ketua Perhimpunan Alumni dari Jepang

Perhimpunan Alumni dari Jepang (PERSADA) Jawa Barat telah berkontribusi mempromosikan hubungan persahabatan antara Jepang dan Indonesia.

Baca Selengkapnya

Rumah Dinas Wali Kota Bandung Dijadikan Objek Wisata Akhir Pekan

8 hari lalu

Rumah Dinas Wali Kota Bandung Dijadikan Objek Wisata Akhir Pekan

Masyarakat atau wisatawan bisa mengunjungi Pendopo untuk wisata sejarah Kota Bandung, dibatasi 100 orang per hari.

Baca Selengkapnya

Potensi Gempa Sesar Lembang, Peneliti BRIN Sebut Tingkat Ancaman Besar Karena Dangkal

8 hari lalu

Potensi Gempa Sesar Lembang, Peneliti BRIN Sebut Tingkat Ancaman Besar Karena Dangkal

Sampai kedalaman 4,5 meter tanah ditemukan empat kejadian gempa yang berkaitan dengan Sesar Lembang

Baca Selengkapnya

Rekomendasi Tempat Wisata Baru di Bandung untuk Libur Long Weekend

12 hari lalu

Rekomendasi Tempat Wisata Baru di Bandung untuk Libur Long Weekend

Selalu ada tempat-tempat baru yang bermunculan di Bandung untuk memberikan pengalaman baru bagi pelancong.

Baca Selengkapnya

Kata Pengguna Layanan Starlink: Harga Lebih Irit, tapi Tak Cocok di Perkotaan, Kenapa?

13 hari lalu

Kata Pengguna Layanan Starlink: Harga Lebih Irit, tapi Tak Cocok di Perkotaan, Kenapa?

Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan layanan koneksi Starlink lebih dibutuhkan di daerah yang terisolir dan minim jaringan internet.

Baca Selengkapnya

Cuti Bersama Akhir Pekan, PT KAI Sediakan KA Lodaya Tambahan dari Bandung

13 hari lalu

Cuti Bersama Akhir Pekan, PT KAI Sediakan KA Lodaya Tambahan dari Bandung

Pemerintah menetapkan cuti bersama pada Jumat, 10 Mei 2024, menyusul libur perayaan Kenaikan Isa Almasih pada, Kamis, 9 Mei 2025.

Baca Selengkapnya

Cerita Pemuda Asal Bandung Gunakan Starlink: Unlimited dan Lebih Stabil

14 hari lalu

Cerita Pemuda Asal Bandung Gunakan Starlink: Unlimited dan Lebih Stabil

Melalui situs resminya, Starlink mematok harga layanan internet sebesar Rp 750 ribu per bulan.

Baca Selengkapnya

5 Hotel Strategis Dekat Lokasi Konser Sheila On 7 di Bandung, Bisa Ditempuh Jalan Kaki

15 hari lalu

5 Hotel Strategis Dekat Lokasi Konser Sheila On 7 di Bandung, Bisa Ditempuh Jalan Kaki

Temukan lima hotel terdekat dari Stadion Siliwangi, Bandung, lokasi konser Sheila on 7. Mulai dari hotel bintang 4 hingga bintang 2, semua berjarak kurang dari satu kilometer dari stadion.

Baca Selengkapnya

The Papandayan Bandung Merayakan Ulang Tahun ke-34 dengan Penawaran Spesial

15 hari lalu

The Papandayan Bandung Merayakan Ulang Tahun ke-34 dengan Penawaran Spesial

Wujud apresiasi bagi para tamu dan masyarakat yang telah berbagi pengalaman berkesan dengan The Papandayan selama 34 tahun.

Baca Selengkapnya

Wisuda Telkom University Bandung Kini Libatkan Penerjemah Berbahasa Isyarat

15 hari lalu

Wisuda Telkom University Bandung Kini Libatkan Penerjemah Berbahasa Isyarat

Disebutkan, banyak mahasiswa Telkom University Bandung adalah teman-teman disabilitas. Inklusi diklaim jadi fondasi utama.

Baca Selengkapnya