KPK Abadikan 2 Mahasiswa Halu Oleo yang Tewas Jadi Nama Ruangan

Reporter

Antara

Kamis, 12 Desember 2019 17:28 WIB

Orang tua alm. Immawan Randi, Wa Nasifra (kanan) dan orang tua alm.Yusuf Kardawi, Endang Yulida (kedua kanan) sedang memberikan keterangan tentang pengaduan kasus kematian anaknya di Ruang Pengadilan Komnas HAM, Jakarta, Rabu, 11 Desember 2019. Immawan Randi diketahui meninggal karena tertembak peluru tajam di dadanya, dan Yusuf karena luka parah akibat benda tumpul di bagian kepala. Tempo/Ahmad Tri Hawaari

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengabadikan dua mahasiswa yang meninggal saat unjuk rasa di gedung DPRD Sulawesi Tenggara Randi dan Muhammad Yusuf Kardawi sebagai nama ruangan di gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (ACLC) KPK, Jakarta.

"Kami akan membawa dua nama ini menjadi sebuah nama di ACLC, ada empat nama sebenarnya yang sudah kami sampaikan kemarin, tetapi di antaranya dua namanya ini akan kami abadikan menjadi sebuah nama ruangan," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 12 Desember 2019.

Adapun alasannya, kata Saut, bahwa dua mahasiswa tersebut ikut berjuang dalam pemberantasan korupsi. "Itu mungkin hanya cara untuk tetap membersihkan Indonesia dan dua orang ini Yusuf dan Randi akan kami abadikan di sana," ungkap Saut.

Menurut dia, perjuangan Randi dan Yusuf dapat menginspirasi mahasiswa lainnya bahwa perjuangan mereka tidak sia-sia. Dan yang diperjuangkan adalah pemberantasan korupsi yang lebih efisien dan efektif.

"Mudah-mudahan dengan ini menginspirasi untuk anak-anak muda semua mahasiswa bahwa perjuangan mereka tidak sia-sia dan yang mereka perjuangkan adalah pemberantasan korupsi yang lebih efisien, efektif, dan seterusnya," ujar Saut.

Ia juga mengatakan bahwa kasus Randi dan Yusuf merupakan mozaik kecil dari gambaran besar yang dilakukan terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Oleh sebab itu, akan menjadi hal yang sangat tidak adil kalau KPK tidak memberi apresiasi, tentu saja ini bukan kompetensi kita karena ini di luar isu tindak pidana korupsi tetapi ada beban moral yang besar yang harus dijaga oleh KPK kemudian mengawal kasus ini untuk kemudian ditemukan siapa pelakunya," tuturnya.

Dua mahasiswa asal Universitas Haluoleo, Kendari yaitu Randi dan Muhammad Yusuf Kardawi meninggal saat unjuk rasa menolak revisi RUU KUHP dan UU KPK di gedung DPRD Sulawesi Tenggara, Kamis, 26 September 2019.

Berita terkait

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

3 jam lalu

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

KPK menangkap Abdul Gani Kasuba beserta 17 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Malut dan Jakarta Selatan pada 18 Desember 2023.

Baca Selengkapnya

Babak Baru Konflik KPK

8 jam lalu

Babak Baru Konflik KPK

Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

8 jam lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

9 jam lalu

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

10 jam lalu

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.

Baca Selengkapnya

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

13 jam lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

18 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

2 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

2 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya