MK Tolak Uji Materi Batas Usia Kepala Daerah

Reporter

Egi Adyatama

Editor

Amirullah

Rabu, 11 Desember 2019 14:29 WIB

Tiga politikus muda Tsamara Amany, Faldo Maldini, Dara Adinda Kesuma Nasution bersama dua kuasa hukumnya Rian Ernest (kanan) dan Kamarudin (kedua kanan) bersiap mengikuti sidang pendahuluan permohonan terkait batas usia calon kepala daerah di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu, 16 Oktober 2019. Sidang tersebut menguji Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan pasal 7 ayat 2 huruf e Undang-Undang Nomor 10 tahun 2019 mengenai Pemilihan Kepala Daerah. Gugatan yang dilayangkan oleh sejumlah politikus muda itu berusaha mengubah batasan usia kepala daerah agar lebih muda.

Salah satu penggugat, Faldo Maldini, mengaku kecewa dengan putusan ini. Meski begitu, ia tetap menghormati putusan majelis hakim tersebut. "Tidak ada cara lain lagi, kami hormati keputusan hakim," ujar Faldo dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 11 Desember 2019.

Menurut Ketua DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Sumatera Barat itu putusan tersebut menunjukkan keberpihakan pada kesempatan bagi anak muda akan tetap menjadi sebatas ucapan. Ia menilai keputusan ini akan menghambat regenerasi kepemimpinan nasional.

Dia menyinggung diangkatnya Sanna Marin yang merupakan Perdana Menteri Finlandia di usia 34 tahun. Ia menyebut perubahan sudah terjadi di dunia. Menurut Faldo, saat ini situasi sudah jauh berubah, tidak seperti sepuluh tahun atau dua puluh tahun yang lalu.

"Permohonan kami ini adalah sebuah alert atau alarm peringatan bagi negara ini untuk mempercepat proses regenerasi kepemimpinan. Mempercepat hadirnya generasi baru yang tidak terikat sama masa lalu," ujar Faldo.

Advertising
Advertising

Dia menegaskan apa yang sudah dilakukannya di Sumatera Barat akan berlanjut. Terkait UU Pilkada ini, Faldo yakin PSI akan memperjuangkan revisinya bila masuk ke DPR RI pada Pemilu 2024.

"Apa yang saya sudah lakukan di Sumbar lanjut terus. Tidak akan berhenti gara-gara putusan ini. Sumangaik Baru (Semangat Baru) akan bekerja terus. Saya yakin PSI memperjuangkan revisi UU Pilkada terkait batas usia di parlemen bila kami nanti dipercaya ke DPR oleh publik. Masih ada pertarungan politik," ujar Faldo.

Berita terkait

Bakal Calon Bupati Sragen Minta Dukungan Buruh untuk Maju di Pilkada 2024

9 jam lalu

Bakal Calon Bupati Sragen Minta Dukungan Buruh untuk Maju di Pilkada 2024

Putri mantan Bupati Sragen Untung Wiyono, Wina Sukowati, menggelar silaturahmi bersama Sahabat Buruh Sragen. MInta dukungan buat Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Isi Kuliah Umum di Binus, Ketua MK Beberkan Soal Pengujian Undang-undang hingga Peran Mahkamah

18 jam lalu

Isi Kuliah Umum di Binus, Ketua MK Beberkan Soal Pengujian Undang-undang hingga Peran Mahkamah

Dalam kuliah umum, Suhartoyo memberikan pembekalan mengenai berbagai aspek MK, termasuk proses beracara, persidangan pengujian undang-undang, kewenangan MK dalam menyelesaikan sengketa, dan manfaat putusan MK.

Baca Selengkapnya

Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

1 hari lalu

Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

Ahli politik dan pemerintahan dari UGM, Abdul Gaffar Karim mengungkapkan sidang sengketa pilpres di MK membantu meredam suhu pemilu.

Baca Selengkapnya

Bersiap Maju Pilkada, Bupati Petahana Buru Selatan Ambil Formulir ke Partai

1 hari lalu

Bersiap Maju Pilkada, Bupati Petahana Buru Selatan Ambil Formulir ke Partai

Pengambilan formulir ke PKB, Nasdem, hingga PSI.

Baca Selengkapnya

Pakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku

1 hari lalu

Pakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku

Ahli Konstitusi UII Yogyakarta, Ni'matul Huda, menilai putusan MK mengenai sengketa pilpres dihasilkan dari pendekatan formal legalistik yang kaku.

Baca Selengkapnya

Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

1 hari lalu

Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

Ni'matul Huda, menilai pernyataan hakim MK Arsul Sani soal dalil politisasi bansos tak dapat dibuktikan tak bisa diterima.

Baca Selengkapnya

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

2 hari lalu

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

Pilkada 2024 digelar pada 27 November agar paralel dengan masa jabatan presiden terpilih.

Baca Selengkapnya

Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

2 hari lalu

Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

Komisioner KPU menegaskan telah mempersiapkan sidang di MK dengan sungguh-sungguh sejak awal.

Baca Selengkapnya

Caleg NasDem Ikuti Sidang secara Daring, Hakim MK: di Tempat yang Layak, Tak Boleh Mobile

2 hari lalu

Caleg NasDem Ikuti Sidang secara Daring, Hakim MK: di Tempat yang Layak, Tak Boleh Mobile

Caleg Partai NasDem, Alfian Bara, mengikuti sidang MK secara daring tidak bisa ke Jakarta karena Bandara ditutup akibat erupsi Gunung Ruang

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda

2 hari lalu

Sidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda

Hakim MK Arief Hidayat menyinggung tanda tangan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh yang berbeda di suratarie kuasa dan KTP.

Baca Selengkapnya