Saut Situmorang Berharap Dewas KPK Diisi Sosok Berintegritas

Reporter

Antara

Editor

Purwanto

Selasa, 10 Desember 2019 19:12 WIB

Pimpinan KPK Agus Rahardjo, Saut Situmorang, Laode M Syarif dan mantan pimpinan KPK M. Jasin menunjukkan berkas saat menyambangi gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu, 20 November 2019. Tiga pimpinan KPK ikut menjadi pemohon dalam gugatan terhadap Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 atau UU KPK hasil revisi ke Mahkamah Konstitusi. Ketiganya ialah, Agus Rahardjo, Saut Situmorang dan Laode M. Syarif. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mengharapkan jabatan Dewan Pengawas (Dewas) KPK diisi oleh figur-figur yang berintegritas.

"Sederhana, satu katanya, integritas saja, jadi integritas itu kan pasti ada nilai-nilai di situ. Orang-orang yang berani, orang-orang yang jujur, orang-orang yang sederhana, orang-orang yang kerja keras, dan seterusnya," ucap Saut di gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Selasa.

Terkait adanya harapan agar Dewas KPK diisi oleh aktivis antikorupsi, Saut pun meresponsnya dengan positif.

"Orang aktivis itu kan biasanya punya 'track record', portofolionya sudah kelihatan pernah bikin ini, pernah nulis ini, pernah membantu KPK, aktif di mana-mana," kata Saut.

Namun, kata dia, KPK belum pernah dimintai rekomendasi oleh Presiden Joko Widodo terkait figur-figur yang akan menjadi Dewas KPK.

"Sejauh yang saya pahami, belum pernah saya dengar tetapi saya pikir mereka punya instrumen dan punya alat untuk menyaring orang-orang yang seperti dikehendaki punya portofolio bagus dan memiliki integritas yang bagus," ungkap Saut.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo sudah mengantongi nama-nama anggota Dewas KPK namun belum mengumumkannya.

"Sudah (final), tapi belum (diumumkan)," kata Presiden Jokowi di Jakarta, Selasa saat menjawab pertanyaan wartawan yang bertanya soal nama Dewan Pengawas dan waktu pengumumannya.

Dewan Pengawas KPK adalah struktur baru dalam tubuh KPK berdasarkan UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan UU KPK.

Dewan Pengawas antara lain bertugas untuk mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK, memberikan izin atau tidak memberikan izin penyadapan, penggeledahan, penyitaan, menyusun dan menetapkan kode etik pimpinan dan pegawai KPK, menerima dan laporan dari masyarakat mengenai adanya dugaan pelanggaran kode etik oleh pimpinan dan pegawai dan lainnya.

Dewan Pengawas rencananya akan dilantik bersama dengan pimpinan KPK periode 2019-2023 pada 21 Desember 2019.

ANTARA

Berita terkait

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

4 hari lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

5 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Masih Proses Dugaan Pelanggaran Etika oleh Dua Pimpinan Komisi Antikorupsi

10 hari lalu

Dewas KPK Masih Proses Dugaan Pelanggaran Etika oleh Dua Pimpinan Komisi Antikorupsi

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi masih memeriksa dugaan pelanggaran etika oleh dua pimpinan KPK.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Sudah Sampaikan Nota Dinas ke Deputi Penindakan Soal Dugaan Jaksa Memeras Saksi Rp 3 Miliar

33 hari lalu

Dewas KPK Sudah Sampaikan Nota Dinas ke Deputi Penindakan Soal Dugaan Jaksa Memeras Saksi Rp 3 Miliar

Dewas KPK mengatakan sudah menyampaikan informasi perihal dugaan jaksa KPK memeras saksi Rp 3 miliar.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tak Mau Ungkap Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron, Untuk Apa Ia Menelepon Irjen Kementan?

59 hari lalu

Dewas KPK Tak Mau Ungkap Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron, Untuk Apa Ia Menelepon Irjen Kementan?

Dewan Pengawas atau Dewas KPK mengatakan Nurul Ghufron telah memberikan klarifikasi soal dugaan pelanggaran etik.

Baca Selengkapnya

Tiga Mantan Pimpinan KPK Ungkap Alasan Hukum Bahwa Polisi Sudah Seharusnya Menahan Firli Bahuri

1 Maret 2024

Tiga Mantan Pimpinan KPK Ungkap Alasan Hukum Bahwa Polisi Sudah Seharusnya Menahan Firli Bahuri

Tiga mantan pimpinan KPK menjelaskan alasan hukum bahwa polisi sudah seharusnya menahan Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Lebih dari Sepuluh Pegawai jadi Tersangka Kasus Pungli di Rutan KPK

21 Februari 2024

KPK Sebut Lebih dari Sepuluh Pegawai jadi Tersangka Kasus Pungli di Rutan KPK

KPK menyatakan telah menetapkan lebih dari sepuluh orang sebagai tersangka dalam kasus pungutan liar atau pungli di rutan KPK.

Baca Selengkapnya

Setelah Pungli Petugas Rutan, Dewas Akan Menyidangkan Pelanggaran Etik 2 Pimpinan KPK

19 Februari 2024

Setelah Pungli Petugas Rutan, Dewas Akan Menyidangkan Pelanggaran Etik 2 Pimpinan KPK

Dewas KPK akan menggelar sidang terhadap pelanggaran etik dua pimpinan KPK dalam kasus korupsi di Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya

Pungli di Rutan KPK, Ketua Dewan Pengawas KPK Ungkap Sosok Lurah

24 Januari 2024

Pungli di Rutan KPK, Ketua Dewan Pengawas KPK Ungkap Sosok Lurah

Ketua Dewas KPK mengungkap sosok rantai pertama pungli di rutan KPK

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Ungkap Ada Peran Pak Lurah di Kasus Pungli Rutan KPK

19 Januari 2024

Dewas KPK Ungkap Ada Peran Pak Lurah di Kasus Pungli Rutan KPK

Albertina menuturkan ada semacam koordinator yang mengatur jalannya pungli di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya