MUI Setuju MPR Amandemen UUD 1945, Asal Pilpres Tetap Langsung

Reporter

Fikri Arigi

Editor

Amirullah

Rabu, 4 Desember 2019 06:01 WIB

Ilustrasi pemilu. REUTERS

TEMPO.CO, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta Majelis Permusyawaratan Rakyat mempertimbangkan rencana amandemen Undang-Undang Dasar 1945. Namun, bila tetap dilakukan, MUI setuju dengan catatan hanya mengembalikan Garis Besar Haluan Negara (GBHN).

“Pertama, MUI mengharapkan wacana perubahan UUD 1945 atau amandemen konstitusi hendaknya oleh MPR dipertimbangkan terlebih dahulu dengan lebih matang, mendalam, penuh kehati-hatian, dan memperhatikan berbagai aspirasi kelompok masyarakat dan parpol,” kata Ketua MUI, Basri Bermanda, saat membacakan enam sikap MUI dalam pertemuan dengan MPR di kantor MUI, Menteng, Jakarta, Selasa 3 Desember 2019.

Namun pada poin kedua, Basri mengatakan MUI akan memahami apabila MPR tetap melaksanakan perubahan UUD. Dengan catatan sepanjang agendanya hanya terkait masuknya GBHN, dan mempertahankan sistem presidensial dan pemilihan presiden dan wakil presiden secara langsung oleh rakyat.

Ketiga, MUI menilai perubahan UUD yang telah dilakukan pada awal era reformasi, tahun 1999 sampai 2002, telah menghasilkan berbagai keputusan yang sangat fundamental dan telah sesuai dengan semangat dan merupakan wujud dari tuntutan reformasi.

“Konstitusi tersebut telah memberikan dasar hukum yang sangat kuat, bagi terwujudnya penyelenggaraan negara yang demokratik dan modern,” ucap dia.

Advertising
Advertising

Empat, MUI menegaskan bahwa hasil-hasil perubahan UUD tetap dipertahankan. Dalam konteks itu, MUI menghendaki agar tetap dipertahankan ketentuan konstitusi antara lain masa jabatan presiden dan wakil presiden maksimal dua periode, pemilihan presiden dan wakil presiden secara langsung oleh rakyat, dan kedudukan lembaga negara yang sejajar dan setara

Lima, menjadi tugas dan tanggung jawab semua lembaga negara dan penyelenggara negara serta semua komponen bangsa untuk melaksanakan UUD 1945 secara istikamah dan optimal agar terwujud nya kehidupan kebangsaan dan kenegaraan sesuai cita-cita konstitusi.

Enam, MUI mendorong MPR terus memberikan sumbangsih terbaik dan peran optimalnya, untuk mengawal Pancasila, UUD 1945 NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika menuju terwujudnya cita-cita berdirinya negara sebagaimana tercantum dalam pembukaan UUD 1945.

Berita terkait

Respons MUI Soal Prabowo Ingin Gunakan Maung sebagai Mobil Dinas Menteri

5 hari lalu

Respons MUI Soal Prabowo Ingin Gunakan Maung sebagai Mobil Dinas Menteri

MUI menyatakan kebijakan pro produksi dalam negeri, termasuk penggunaan Maung, oleh Prabowo sejalan dengan hasil ijtimak ulama.

Baca Selengkapnya

Apa Batas Tugas Haikal Hassan sebagai Kepala BPJPH?

8 hari lalu

Apa Batas Tugas Haikal Hassan sebagai Kepala BPJPH?

Haikal Hassan, Kepala BPJPH mengatakan kewajiban sertifikasi halal resmi berlaku mulai 18 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Pesan Ketua MUI untuk Prabowo-Gibran: Bersihkan Negara dari Aparat Korup

16 hari lalu

Pesan Ketua MUI untuk Prabowo-Gibran: Bersihkan Negara dari Aparat Korup

Ketua MUI, Anwar Iskandar, berharap Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka bisa memberantas para aparat korup saat memimpin Indonesia

Baca Selengkapnya

AMPHURI Ajukan Konsep Kementerian Haji dan Umrah ke Prabowo: Memberi Manfaat Ekonomi

25 hari lalu

AMPHURI Ajukan Konsep Kementerian Haji dan Umrah ke Prabowo: Memberi Manfaat Ekonomi

AMPHURI menyatakan pembentukan Kementerian Haji dan Umrah dapat mengurangi beban Kementerian Agama.

Baca Selengkapnya

Bertemu dengan Ridwan Kamil, MUI Berharap Jakarta Tak seperti Rumah Sakit

28 hari lalu

Bertemu dengan Ridwan Kamil, MUI Berharap Jakarta Tak seperti Rumah Sakit

MUI berharap pemimpin baru yang terpilih tak jadikan Jakarta seperti rumah sakit yang bangunannya bagus, tapi diisi oleh orang sakit.

Baca Selengkapnya

Bertemu dengan Ridwan Kamil, MUI DKI Harap Jakarta Tak Seperti Rumah Sakit

28 hari lalu

Bertemu dengan Ridwan Kamil, MUI DKI Harap Jakarta Tak Seperti Rumah Sakit

MUI Provinsi Jakarta berharap agar pemimpin baru yang terpilih tak jadikan Jakarta seperti rumah sakit.

Baca Selengkapnya

Agenda Imam Besar Masjid Nabawi Selama di Indonesia, Kunjungi Istana hingga Ceramah di Masjid Istiqlal

28 hari lalu

Agenda Imam Besar Masjid Nabawi Selama di Indonesia, Kunjungi Istana hingga Ceramah di Masjid Istiqlal

Imam Besar Masjid Nabawi, Ahmad bin Ali Al-Hudhaify, rencananya akan mengunjungi Istana Negara hingga menjadi imam salat jumat di Masjid Istiqlal selama berada di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Marak Pelecehan Seksual di Sekolah, MUI: Perkuat Pendidikan Moral dan Sanksi Hukum

30 hari lalu

Marak Pelecehan Seksual di Sekolah, MUI: Perkuat Pendidikan Moral dan Sanksi Hukum

Kasus pelecehan seksual, perbuatan mesum remaja, hingga pemerkosaan menurut MUI, merupakan fenomena semacam gunung es.

Baca Selengkapnya

Mulai 17 Oktober 2024, Produk-produk ini Harus Bersertifikat Halal

31 hari lalu

Mulai 17 Oktober 2024, Produk-produk ini Harus Bersertifikat Halal

Produk yang harus memiliki sertifikat halal akhir tahap pertama : makanan dan minuman, bahan baku dan tambahan pangan, serta produk hasil sembelihan

Baca Selengkapnya

Retno Marsudi Janji akan Selalu Bela Palestina di Forum Internasional

33 hari lalu

Retno Marsudi Janji akan Selalu Bela Palestina di Forum Internasional

Retno Marsudi memastikan akan tetap mendukung Palestina dalam berbagai forum internasional.

Baca Selengkapnya