Bayar 14 Staf Khusus Jokowi, Negara Keluar Rp 714 Juta Per Bulan

Selasa, 3 Desember 2019 06:02 WIB

Presiden Joko Widodo alias Jokowi mengumumkan tujuh staf khususnya di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 21 November 2019. TEMPO/Ahmad Faiz

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menunjuk 14 orang staf khusus untuk membantunya. Para stafsus Jokowi ini pun berhak mendapatkan gaji dari negara.

Merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 144 Tahun 2015 tentang Besaran Hak Keuangan Bagi Staf Khusus Presiden, Staf Khusus Wakil Presiden, Wakil Sekretaris Pribadi Presiden, Asisten, dan Pembantu Asisten, disebutkan besaran hak keuangan mereka adalah Rp 51 juta. Berdasarkan aturan tersebut, maka per bulan negara mengeluarkan anggaran sekitar Rp 714 juta untuk membayar 14 staf khusus ini.

Sekretaris Kementerian Sekretarian Negara Setya Utama membenarkan gaji untuk para staf ini. "Betul besarannya Rp 51 juta dipotong pajak," katanya lewat pesan singkat pada Tempo, Senin, 2 Desember 2019.

Sementara itu, yang dimaksud hak keuangan dalam Perpres 144 Tahun 2015 adalah pendapatan keseluruhan yang diterima dan sudah termasuk gaji dasar, tunjangan kinerja, dan pajak penghasilan. Hal ini tercantum dalam Pasal 5 Perpres itu.

Besaran gaji mereka pun sempat menuai pro kontra. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon, menilai keputusan Jokowi menunjuk banyak staf khusus ini tidak selaras dengan efisiensi yang kerap disuarakan. "Jadi perangkat dari kepresidenan ini banyak sekali, biayanya juga sangat besar," ucap dia.

Advertising
Advertising

Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan besaran gaji untuk staf khusus ini adalah sesuatu yang normal. Menurut dia, posisi staf khusus setara dengan eselon I di Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Keuangan, dan Sekretariat Kabinet.

"Eselon satu di lingkungan Sekretariat Kabinet, Sekretariat Negara, Kemenkeu itu, ya, sebegitu (gajinya). Karena itu, kan, ada perpresnya, ada aturan mainnya," katanya.

Pramono menjelaskan para staf khusus ini bekerja penuh waktu kendati tidak selalu harus ke Istana. "Pekerjaannya full. Kan, sekarang bekerja tidak harus di kantor.”

Salah satu staf khusus Jokowi, Billy Mambrasar, mengatakan ia menerima jabatan ini tidak melihat dari pendapatan yang bakal diterimanya. "Jujur, waktu kerja sebagai insinyur di perusahaan Migas, gaji saya jauh di atas itu. Saya juga punya company sendiri saat ini dengan penghasilan jauh di atas angka itu. Saya terima tawaran stafsus karena saya begitu mencintai Indonesia," kata dia lewat akun Twitternya, 23 November 2019.

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan 14 staf khusus Presiden Jokowi bakal terbagi ke dalam tiga kelompok. Ada staf yang bertugas sebagai juru bicara, berkomunikasi dengan kelompok-kelompok strategis, dan menjadi teman diskusi presiden.

Staf khusus yang bergerak di bidang komunikasi atau juru bicara ini adalah Fadjroel Rachman (bidang politik dan pemerintahan), Dini Purwono (bidang hukum), Arif Budimanta (bidang ekonomi), dan Angkie Yudistia (bidang sosial).

Adapun yang menjalin komunikasi dengan kelompok strategis antara lain, Anggit Noegroho, Sukardi Rinakit, Diaz Hendropriyono, dan Aminuddin Ma'ruf.

Sedangkan sisanya, yakni Putri Indahsari Tanjung, Gracia Billy Mambrasar, Adamas Belva Syah Devara, Ayu Kartika Dewi, dan Andi Taufan Garuda Putra bakal menjadi teman diskusi presiden.

Berita terkait

Empat Staf Khusus Menkopolhukam Mundur bersama Mahfud Md

2 Februari 2024

Empat Staf Khusus Menkopolhukam Mundur bersama Mahfud Md

Mahfud Md sebelumnya menyerahkan surat pengunduran diri ke Presiden Jokowi di Istana Merdeka kemarin.

Baca Selengkapnya

Johnny G. Plate Tuding Stafsusnya Berbohong dan Jadikan Kominfo Tempat Sampah

18 Oktober 2023

Johnny G. Plate Tuding Stafsusnya Berbohong dan Jadikan Kominfo Tempat Sampah

Johnny G. Plate menilai eks stafsusnya membolak-balikkan fakta. Dedi yang diangkat jadi Dewas Bakti sering minta honorarium dan insentif.

Baca Selengkapnya

Profil Faldo Maldini: Eks Ketua BEM UI, Kader PAN dan PSI, Kini Staf Khusus Mensesneg

25 Maret 2023

Profil Faldo Maldini: Eks Ketua BEM UI, Kader PAN dan PSI, Kini Staf Khusus Mensesneg

Faldo Maldini kerap balas kritikan BEM UI kepada pemerintah. Padahal dulu ia pernah jabat Ketua BEM UI, kini jadi Staf khusus Mensesneg dan kader PSI.

Baca Selengkapnya

Said Aqil Serukan Tidak Bayar Pajak, Begini Respons Stafsus Sri Mulyani

1 Maret 2023

Said Aqil Serukan Tidak Bayar Pajak, Begini Respons Stafsus Sri Mulyani

Staf Khusus Menkeu Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo buka suara soal seruan antan Ketua Umum PBNU Said Aqil untuk tidak membayar pajak.

Baca Selengkapnya

Stafsus Jokowi Dorong Pembenahan Ekosistem Kendaraan Listrik

21 Februari 2023

Stafsus Jokowi Dorong Pembenahan Ekosistem Kendaraan Listrik

Diaz Hendropriyono berpendapat ke depan Indonesia tidak hanya bisa memproduksi kendaraan listrik tapi juga memastikan listrik bukan dari batu bara.

Baca Selengkapnya

Profil Lin Che Wei: Ekonom hingga Langganan Jadi Penasihat Pemerintah

18 Mei 2022

Profil Lin Che Wei: Ekonom hingga Langganan Jadi Penasihat Pemerintah

Lin Che Wei menjadi tersangka dalam kasus mafia minyak goreng. Kejaksaan Agung menetapkan Chen Wei sebagai tersangka kelima.

Baca Selengkapnya

Stafsus Presiden Jokowi Bilang MUI Masih Dibutuhkan Umat dan Pemerintah

19 November 2021

Stafsus Presiden Jokowi Bilang MUI Masih Dibutuhkan Umat dan Pemerintah

Dugaan keterlibatan anggota MUI dalam jaringan teror disebut sebagai urusan pribadi.

Baca Selengkapnya

Stafsus Presiden Apresiasi Kementan Melatih 1 Juta Petani Milenial

7 Agustus 2021

Stafsus Presiden Apresiasi Kementan Melatih 1 Juta Petani Milenial

Kegiatan ini merupakan konsolidasi total dalam memanfaatkan lahan-lahan pertanian di seluruh Indonesia dengan sistem pola tanam yang semakin modern.

Baca Selengkapnya

Jadi Staf Khusus Mensesneg, Faldo Maldini: Panggilan Merah Putih

26 Juli 2021

Jadi Staf Khusus Mensesneg, Faldo Maldini: Panggilan Merah Putih

Faldo Maldini menjelaskan penugasan sebagai staf khusus Mensesneg bidang Komunikasi dan Media dimulai per 14 Juli 2021.

Baca Selengkapnya

Dugaan Jual Beli Jabatan di Kemendes, DPR Akan Jadwalkan Pemanggilan Menteri

13 April 2021

Dugaan Jual Beli Jabatan di Kemendes, DPR Akan Jadwalkan Pemanggilan Menteri

Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat menyayangkan adanya dugaan kasus jual beli jabatan yang terjadi di Kementerian Desa.

Baca Selengkapnya