Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono saat mengunjungi ruang tahanan tersangka makar pengibaran bendera Bintang Kejora di Rutan Cabang Salemba Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jumat 20 September 2019. DOK HUMAS POLDA
TEMPO.CO, Jayapura - Kepolisian Sektor Abepura menangkap empat orang warga Abepura, Papua, Ahad, 1 Desember 2019 yang membawa atribut bintang kejora dan gerakan Papua Merdeka.
Kepala Polda Papua, Inspektur Jenderal Polisi Paulus Waterpauw, mengatakan saat ini keempat orang tersebut sedang ditahan di Kantor Kepolisian Sektor Abepura
Polisi menangkap keempat pemuda tersebut saat sedang beribadah di gereja. Polisi meminta mereka untuk keluar gereja dan membawa ke Kantor Polsek Abepura yang berjarak sekitar 200 meter dari sana.
“Saya sudah perintahkan kepala Polres Jayapura Kota untuk mendalami kasus itu, untuk mengetahui apa rencana yang ingin mereka lakukan,” kata Waterpauw.
Saat menangkap mereka, kata dia, polisi juga menyita tiga bendera Bintang Kejora yang mereka bawa. Ketika ditanya tentang keamanan di Papua, Waterpauw mengatakan, “Situasi keamanan saat ini aman dan terkendali."
TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali
8 jam lalu
TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali
TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.
Ketua MPR Dorong Menkopolhukam Gunakan Dalil Keselamatan Rakyat untuk Tangani OPM
1 hari lalu
Ketua MPR Dorong Menkopolhukam Gunakan Dalil Keselamatan Rakyat untuk Tangani OPM
Instruksi dan koordinasi dari satu pintu, yakni dari kantor Kemenkopolhukam, memastikan setiap pergerakan pasukan TNI-Polri hingga intelijen di lapangan termonitor dengan baik.