Sosialisasi Amendemen UUD 1945, MPR Bakal Simulasi Konstitusi
Reporter
Friski Riana
Editor
Amirullah
Sabtu, 30 November 2019 14:10 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Nasir Djamil, berencana mengadakan simulasi konstitusi dalam mensosialisasikan rencana amendemen UUD 1945.
"Simulasi konstitusi inilah harus dilakukan MPR. Menyambangi daerah-daerah, bertemu pemangku kepentingan untuk melakukan simulasi konstitusi," kata Nasir dalam diskusi Polemik di Hotel Ibis, Jakarta, Sabtu, 30 November 2019.
Nasir mengatakan, simulasi ini dilakukan agar rakyat mengetahui arah perubahan konstitusi. Ia mencontohkan, dalam simulasi, nantinya digambarkan norma-norma yang sesuai dengan kebutuhan berbangsa dan bernegara.
"Misal satu norma arahnya ke mana, goal-nya apa. Sehingga kemudian rakyat tahu, norma yang ingin kita capai ini. Dan semua hal-hal yang membantu norma itu akan disampaikan," ujar Nasir.
Selama ini, kata Nasir, simulasi konstitusi jarang dilakukan DPR ketika membahas undang-undang. Akibatnya, hal itu berdampak pada pembahasan amendemen UUD 1945. Rencananya, simulasi bakal dilakukan tahun depan. Namun, belum dipastikan berapa lama simulasi tersebut.
"Ya mungkin 2020 sudah mulai digerakkan. Sehingga nanti mungkin apakah setahun butuh waktu atau dua tahun kita lihat saja. Sebab kami juga tidak ingin terburu-buru," ucapnya.
Adapun proses pembahasan amendemen UUD 1945, kata Nasir, masih dalam tahap merencanakan konsolidasi ide tentang haluan negara. Badan Pengkajian MPR juga sedang melakukan kajian dan pendalaman.
"Kita butuhkan haluan dalam penegakkan hukum seperti apa, haluan dalam penegakkan HAM seperti apa, haluan terkait kedaulatan pangan seperti apa, kedaulatan ekonomi seperti apa," kata Nasir.