Kisah 2 Siswa SMP di Batam Tak Mau Hormat Bendera

Reporter

Tempo.co

Editor

Juli Hantoro

Sabtu, 30 November 2019 05:15 WIB

Ilustrasi pengibaran bendera merah putih. TEMPO/Ais Novia Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Kabar mengejutkan itu datang dari Batam. Dua siswa Sekolah Menengah Pertama Negeri 21 Batam diminta keluar dari sekolah lantaran tak mau hormat bendera Merah Putih saat upacara.

Mereka menolak hormat kepada Merah Putih lantaran menganut kepercayaan tertentu.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Hendri Arulan, mengatakan, kedua orang siswa ini menganut aliran kepercayaan tertentu. "Pada saat upacara mereka tidak menghormati bendera dan tidak menyanyikan lagu Indonesia Raya," kata Hendri, Senin, 25 November 2019.

Setelah mendapat laporan, kata Hendri, Dinas Pendidikan sudah berkoordinasi dengan beberapa instansi terkait. "Kami langsung melaksanakan rapat dan memutuskan kedua anak tersebut dikeluarkan dari sekolah," kata dia.

Menurut Hendri, apa yang dilakukan siswa tersebut adalah bagian perlawanan terhadap aturan berkewarganegaraan dan kebangsaan. "Kita coba fasilitasi mereka masuk paket sekolah non-formal," kata dia.

Advertising
Advertising

Hendri mengatakan sebenarnya Dinas sudah berbicara dengan kedua siswa ini. "Tetapi tidak ada perubahan dan tidak mau berubah," katanya.

Komite Sekolah SMP Negeri 21 Batam, Dadang M.A, mengatakan, sekolah sebenarnya tidak ingin langsung mengeluarkan kedua siswa itu. Sekolah, kata dia, sudah menangani kasus ini dengan persuasif. Salah satunya berupaya agar dua murid ini tidak dicoret dari sekolah. "Kalau mereka dicoret berarti tidak bisa diterima di sekolah manapun lagi," kata dia.

Dadang menjelaskan, sekolah sudah melakukan diskusi dengan wali murid tetapi orang tua mereka tetap berkeras tidak mau mengikuti aturan. "Orang tua mereka bilang kalau sampai saya hormat bendera, berarti melawan Allah dan mendua kan tuhan saya," kata Dadang.

Kabar siswa yang akan dikeluarkan karena tak hormat bendera itu sampai ke Herlina. Ia adalah ibu dari salah seorang siswa tersebut.

Herlina (46) Orang tua siswa SMP 21 Batam yang terancam dikeluarkan karena tidak hormat bendera, Rabu, 27 November 2019. TEMPO/YOGI EKA SAHPUTRA

Herlina mengaku kaget mendengar kabar itu. Sebab, kata dia, dulu anaknya tak bermasalah saat menempuh pendidikan di sekolah dasar. "Dulu anak saya di SD Swasta Tirunas tidak pernah dipermasalahkan seperti ini," kata Herlina saat ditemui di rumahnya pada Rabu, 27 November 2019.

Perempuan 46 tahun itu menuturkan anaknya pun masuk ke SMP Negeri 21 karena mendapat rekomendasi dari kepercayaan yang ia anut. "Kami sudah ada sertifikat agama, makanya kok sekarang baru bermasalah," kata dia.

Herlina mengatakan sudah bertemu dengan sekolah. Dalam pertemuan itu, kata dia, sekolah memberikan pemahaman bahwa anaknya harus mengikuti aturan di sekolah sesuai undang-undang. Salah satunya, soal hormat bendera ketika upacara, serta menyanyikan lagu Indonesia Raya.

"Kami bilang itu iman anak kami, kami juga paham undang-undang, kami sudah sampaikan seperti itu tetapi mereka tidak mau merespon kami," kata dia.

Herlina membenarkan anaknya tidak mau mengikuti aturan itu. Tetapi, ia menegaskan, anaknya tetap menghormati proses upacara dengan cara berdiri tegap. "Jadi mereka respek gitu, ikut tegap," kata dia.

Herlina merupakan penganut kepercayaan Yehwa. Menurut dia, dalam pemahaman kepercayaannya itu hormat kepada bendera adalah menyembah. Bagaimana lagi, itu memang hati nurani anak kami yang dilatih dengan alkitab, kami sebagai orang tua mengajarkan sesuatu kebenaran terhadap anak kami," kata dia.

Ia mengatakan sekolah memberikan waktu sampai tanggal 25 November 2019 untuk memikirkan ulang untuk mengambil keputusan yaitu mengundurkan diri atau tetap sekolah tetapi mengikuti peraturan yang ada. "Dan kami sudah kasih jawaban tidak mengundurkan diri," kata dia.

Herlina mengisahkan, ia menganut kepercayaan bukan dari orang tuanya. Ia mengatakan pernah merantau ke Jakarta Timur dan di sanalah ia berkenalan dengan kepercayaan ini pada 1997.

Herlina mengklaim aliran ini sudah ada di 240 negara di dunia. Adapun di Batam, ia mengatakan aliran ini juga sudah ada beberapa daerah, seperti Piayu, Batam Center, dan lain-lain.

<!--more-->

Kepala Sekolah SMPN 21 Batam Poniman Sardi angkat bicara soal masalah dua muridnya yang dikabarkan sudah dikeluarkan itu.

"Kami hendak meluruskan pemberitaan selama ini. Dua siswa itu masih mengikuti pelajaran sampai detik ini," kata Poniman.

Menurut Poniman, ia telah berbicara kepada beberapa pihak terkait masalah ini.

Poniman mengatakan, sekolah akhirnya memberikan dua alternatif bagi orang tua kedua siswa tersebut.

Alternatif pertama adalah, siswa tersebut diskors selama satu tahun untuk mendapat pembinaan nasionalisme.

Jika sudah mau mengikuti aturan dalam jangka satu tahun, Poniman
mengatakan sekolah akan memanggilnya kembali untuk belajar di SMP 21.

"Bahkan kalau dalam satu dua minggu ia berubah, maka siswa itu menjadi siswa kami lagi," katanya saat dihubungi Tempo, Jumat, 29 November 2019.

Alternatif kedua, ujar Poniman, jika orang tua terus bertahan dengan keyakinan, pihak sekolah katanya akan mengembalikan siswa kepada mereka atau dikeluarkan.

"Kita kembalikan kepada orang tua, terserah orang tua apakah ikut sekolah non formal atau bagaimana," kata dia.

Dua alternatif tadi, kata Poniman, tak disetujui orang tua kedua siswa itu.

Mereka berkeras anaknya tetap sekolah di sana tanpa mengikuti aturan sekolah.

"Maka setelah itu kasus ini masih menggantung," kata dia. Padahal kata Poniman, jika orang tua mengambil salah satu alternatif masalah ini bisa selesai.

Poniman juga mengklarifikasi terkait alasan sejak awal menerima siswa tersebut. Menurutnya negara memfasilitasi semua golongan untuk bisa sekolah di sekolah negeri.

Namun setelah beberapa lama, pihak sekolah menemukan ada siswa yang tak mau hormat bendera saat upacara.

"Sebenarnya dari kelas 7 sudah nampak, kami lakukan pembinaan oleh guru masing-masing," kata dia.

Kemudian kasus ini kembali muncul karena akan dilaksanakan ujian. Kedua siswa tersebut mengalami masalah di nilai kewarganegaraan dan agama.

"Setelah orang tua tetap tidak mau memilih alternatif tersebut, sekolah juga membuat berita acara bahwa orang tua tidak mengambil keputusan, tetapi tetap juga orang tua tidak mau menandatangani surat tersebut," kata dia.

Poniman berharap, orang tua bisa memahami hal ini kemudian membuat surat pernyataan agar tetap sekolah di SMP 21 Batam. Sayang, orang tua tetap berkeras agar anaknya bersekolah di sana tanpa mengikuti aturan soal upacara bendera. Mereka juga tak ingin anaknya diperkarakan dengan tindakan tersebut.

Bahkan, kata Poniman, orang tua tak keberatan jika anaknya di sekolah tak dinilai.

Namun Poniman mengatakan, ia akan menanyakan kepada guru untuk kesiapan mengajar kedua siswa tersebut.

"Kalau guru tidak mau mengajar, kita bikin surat pernyataan dari guru," ujarnya.

Jika itu terjadi, maka anak akan dikembalikan kepada orang tua.

Kabar ini sampai juga ke Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Ia meminta sekolah tak mengeluarkan dua siswa yang tak mau hormat bendera itu. "Karena anak ini masih SMP, sebaiknya tindakannya tidak seperti itu. Dibimbing, dibina, di situ dulu lah," kata Ma'ruf Amin di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, hari ini, Kamis, 28 November 2019.

Adapun Komisi Perlindungan Anak Indonesia juga meminta sekolah tak mengeluarkan kedua siswa tersebut. Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang Pendidikan, Retno Listyarti mengatakan kedua anak itu seharusnya di assessment psikologi terlebih dahulu.

Retno juga meminta upaya persuasif dan terencana antara Pemda dan Kementerian Agama melakukan intervensi berbasis keluarga, karena agama anak umumnya mengikuti agama atau kepercayaan orang tuanya.

YOGI EKA SAPUTRA\FRISKI RIANA

Berita terkait

Update Harga Tiket dan Jadwal Kapal Feri Batam - Singapura Mei 2024

1 hari lalu

Update Harga Tiket dan Jadwal Kapal Feri Batam - Singapura Mei 2024

Perjalanan dari Batam ke Singapura dengan kapal feri hanya butuh waktu sekitar 1 jam. Simak harga tiketnya.

Baca Selengkapnya

Sejarah dan Arti Elemen-elemen dalam Bendera Korea Selatan

3 hari lalu

Sejarah dan Arti Elemen-elemen dalam Bendera Korea Selatan

Bendera Korea Selatan memuat arti tanah (latar putih), rakyat (lingkaran merah dan biru), dan pemerintah (empat rangkaian garis atau trigram hitam).

Baca Selengkapnya

Berkunjung ke Pulau Belakang Padang Batam setelah Pulau Penawar Rindu Itu Bersolek

5 hari lalu

Berkunjung ke Pulau Belakang Padang Batam setelah Pulau Penawar Rindu Itu Bersolek

Wisatawan atau masyarakat Batam sering kali sengaja datang ke Pulau Belakang Padang hanya untuk sarapan pagi atau ngopi sambil melepas rindu

Baca Selengkapnya

Pemkot Batam Wajibkan Penggunaan Fuel Card 5.0 untuk Pembelian Pertalite, Apa Itu?

5 hari lalu

Pemkot Batam Wajibkan Penggunaan Fuel Card 5.0 untuk Pembelian Pertalite, Apa Itu?

Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau, memperkenalkan sistem pengendali pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tersebut dengan Fuel Card 5.0

Baca Selengkapnya

Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

9 hari lalu

Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

KKP meringkus satu kapal ikan asing ilegal berbendera Malaysia saat kedapatan menangkap ikan di Selat Malaka.

Baca Selengkapnya

Menanam Mangrove jadi Daya Tarik Turis di Batam, Wisata sambil Menyelamatkan Lingkungan

10 hari lalu

Menanam Mangrove jadi Daya Tarik Turis di Batam, Wisata sambil Menyelamatkan Lingkungan

Sampai saat ini tercatat sudah 700 orang turis menanam mangrove di pesisir Batam.

Baca Selengkapnya

Rumah Contoh Relokasi PSN Rempang Rampung, Warga: Kampung Kami Lebih Berharga

11 hari lalu

Rumah Contoh Relokasi PSN Rempang Rampung, Warga: Kampung Kami Lebih Berharga

BP Batam menyampaikan pembangunan rumah contoh relokasi untuk warga terdampak PSN Rempang Eco-city sudah rampung. Masyarakat tempatan tegaskan menolak pindah

Baca Selengkapnya

Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan Anaknya Maju di Pilkada 2024, Juga Wali Kota Batam dan Istri, Berikut Profil Mereka

11 hari lalu

Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan Anaknya Maju di Pilkada 2024, Juga Wali Kota Batam dan Istri, Berikut Profil Mereka

Gubernur Kepri dan Anak maju Pilkada 2024, Juga Wagub Kepri dan suaminya. Bergini sosok Ansar Ahmad dan Marlin Agustina.

Baca Selengkapnya

Pesona Pantai Airnanti Barelang Batam yang Memiliki Pasir Bersih

14 hari lalu

Pesona Pantai Airnanti Barelang Batam yang Memiliki Pasir Bersih

Pantai Airnanti Batam memiliki pasir yang bersih, tapi namanya belum terlalu dikenal wisatawan.

Baca Selengkapnya

8 Tersangka Kasus Rempang Dibebaskan Usai Dapat Restorative Justice, Ini Harapan Tim Solidaritas Kepada Polisi

17 hari lalu

8 Tersangka Kasus Rempang Dibebaskan Usai Dapat Restorative Justice, Ini Harapan Tim Solidaritas Kepada Polisi

Tim Advokasi Solidaritas Nasional untuk Rempang mengeluarkan pernyataan usai 8 tersangka kasus bentrok dengan aparat saat demo Bela Rempang dibebaskan

Baca Selengkapnya