TEMPO Interaktif, Majalengka:Sebanyak 18 ton beras untuk rakyat miskin (raskin) diamankan Polres Majalengka. Lima kepala desa diduga terlihat dalam penggelapan beras raskin ini.Berdasarkan informasi yang dihimpun, 18 ton beras itu diduga digelapkan lima kepala desa, masing-masing Desa Sukadana, Desa Malausma, Desa Cigelang, Desa Cilembung dan Desa Jagasari. Semuanya terletak di Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka. Beras itu dikumpulkan dari penyaluran bulan Juni.Pengumpulan beras dilakukan oleh Kepala Desa Jagasari, Muhaimin. Oleh Muhaimin 18 ton beras raskin ini kemudian dijual kepada dua orang penadah, yaitu Entis, 40, dan Enco, 27. Beras ini dijual Muhaimin seharga Rp 2.800/kg, padahal harga dari Bulog hanya Rp 1.800/kg.Wakapolres Majalengka, Komisaris Mahyudin mengatakan modus yang dilakukan kepala desa yaitu dengan tidak membagikan beras raskin untuk rakyat mereka. "Kami mendapatkan pengaduan dari masyarakat jika beras raskin jatah mereka tidak dibagikan. Jadi kami pun melakukan pengembangan kasus ini," tuturnya hari ini.Saat ini Polres Majalengka telah mengamankan tiga orang, yaitu Muhaimin, Entis dan Eco, berikut barang buktinya. "Sedangkan untuk empat kepala desa lainnya saat ini masih dalam pencarian," kata Mahyudin.Ivansyah