Anggota DPR dari Gerindra: LGBT Bisa Dapat Semua Hak WNI, kecuali

Rabu, 27 November 2019 12:09 WIB

Gedung Kejaksaan Agung di Jalan Sultan Hasanudin, Kebayoran Baru, Jakarta, Senin, 16 Maret 2015. Dok.TEMPO/Sudaryono

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Komisi II dari Fraksi Gerindra Sodik Mudjahid mengatakan hak-hak kaum lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) tetap harus terpenuhi meskipun ia mengakui bahwa perilaku mereka bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila. Sewajarnya hak ini pun dibarengi dengan kewajiban.

“Kaum LGBT ini tetap harus mengikuti, tunduk terhadap hukum dan menghormati nilai dan norma tertinggi negara, yaitu Pancasila tanpa terkecuali," ujar dia di Jakarta, Rabu 27 November 2019.

Pernyataan itu disampaikan Sodik menanggapi penolakan Kejaksaan Agung terhadap Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan orientasi seksual LGBT. Menurut dia, kaum LGBT tetap berhak mendapatkan semua hak warga negara. Ia menilai Kejaksaan Agung sebagai salah satu lembaga hukum pun pasti sangat memahami dasar hukum terhadap penolakan LGBT menjadi PNS. “Dasar (hukum) berupa Permen, Perpes, PP, UU, sampai kepada nilai dan semangat UUD dan Pancasila dalam memandang LGBT,” ujar dia.

Kejaksaan Agung sudah menegaskan bahwa CPNS yang melamar tidak memiliki orientasi seksual yang berbeda. Juru bicara Kejaksaan Agung Mukri mengatakan, pihaknya ingin pelamar CPNS Kejagung adalah orang-orang yang normal dan wajar. "Kami ingin yang normal-normal lah, wajar-wajar. Kita tidak mau yang aneh-aneh. Supaya mengarahkannya tidak ada yang ya… gitulah," kata Mukri di kantornya pada Kamis, 21 November 2019.

Sodik yakin bahwa Kejaksaan Agung sudah mengambil keputusan penolakan dengan dasar hukum yang jelas. Dasarnya tak hanya nilai norma negara Indonesia namun dasar hukum tertulis lainnya. "Sebagai salah satu lembaga hukum, Kejaksaaan agung pasti sangat memahami dasar hukum terhdap penolakan LGBT jadi PNS/ASN. Dasar berupa peraturan pemerintah, peraturan presiden, PP, UU, sampai kepada nilai dan semangat UUD dan Pancasila dalam memandang LGBT."

Advertising
Advertising


NINDYA ASTUTI | ANDITA RAHMA

Berita terkait

Revisi UU Polri, Imparsial Kritik Poin Perpanjangan Usia Pensiun Polisi

7 jam lalu

Revisi UU Polri, Imparsial Kritik Poin Perpanjangan Usia Pensiun Polisi

Peneliti Imparsial mengkritik wacana revisi UU Polri terkait usia pensiun.

Baca Selengkapnya

DPR Dikabarkan Akan Godok Lagi Revisi UU TNI, Imparsial Khawatir Dwifungsi ABRI Kembali

7 jam lalu

DPR Dikabarkan Akan Godok Lagi Revisi UU TNI, Imparsial Khawatir Dwifungsi ABRI Kembali

Rencana revisi UU TNI menuai kritik karena dianggap dapat mengembalikan dwifungsi ABRI seperti pada era Orde Baru.

Baca Selengkapnya

Maruarar Sirait Dipanggil Prabowo ke Bali Hari ini, Bahas Menteri?

11 jam lalu

Maruarar Sirait Dipanggil Prabowo ke Bali Hari ini, Bahas Menteri?

Maruarar Sirait mengklaim biasa berdiskusi membahas apapun bersama Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya

Nasdem dan Gerindra Berkoalisi Usung Petahana Aep Syaepuloh di Pilkada Karawang

16 jam lalu

Nasdem dan Gerindra Berkoalisi Usung Petahana Aep Syaepuloh di Pilkada Karawang

Bakal calon bupati pendamping Aep Syaepuloh di Pilkada Karawang akan ditentukan oleh Gerindra.

Baca Selengkapnya

Panja Komisi X DPR Gelar Rapat soal UKT Mahal Mulai Besok

16 jam lalu

Panja Komisi X DPR Gelar Rapat soal UKT Mahal Mulai Besok

Panja Komisi X DPR akan memulai sidang untuk mencari tahu penyebab UKT mahal mulai Senin besok.

Baca Selengkapnya

500 Demonstran Unjuk Rasa Damai di Peru Mendesak Undang-undang yang Mengatur LGBT Dihapus

19 jam lalu

500 Demonstran Unjuk Rasa Damai di Peru Mendesak Undang-undang yang Mengatur LGBT Dihapus

Demonstran menuntut penghapusan undang-undang baru yang menggambarkan transgender dan jenis LGBT lainnya masuk kategori sebuah penyakit mental

Baca Selengkapnya

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

1 hari lalu

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

Wacana perpanjangan usia pensiun polisi dinilai tidak sesuai dengan tujuan revisi undang-undang Kepolisian.

Baca Selengkapnya

Yusril Yakini Prabowo Tidak Mengulangi Kabinet 100 Menteri Era Soekarno

1 hari lalu

Yusril Yakini Prabowo Tidak Mengulangi Kabinet 100 Menteri Era Soekarno

Yusril meyakini Kabinet 100 Menteri di era Presiden Soekarno tak akan berulang dalam pemerintahan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

1 hari lalu

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

Dalam waktu berdekatan tiga RUU DPR mendapat sorotan publik yaitu RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Setelah Diusung Golkar, Khofifah Berharap Dukungan Gerindra dan PAN di Pilgub Jawa Timur

1 hari lalu

Setelah Diusung Golkar, Khofifah Berharap Dukungan Gerindra dan PAN di Pilgub Jawa Timur

Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi membenarkan Koalisi Indonesia Maju mendukung Khofifah-Emil di Pilgub Jawa Timur.

Baca Selengkapnya