Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anggota DPR dari Gerindra Kritik Kejagung yang Tolak CPNS LGBT

Reporter

Gedung bundar Kejaksaan Agung di Jalan Sultan Hasanudin, Kebayoran Baru, Jakarta, Senin, 16 Maret 2015. Dok.TEMPO/Sudaryono
Gedung bundar Kejaksaan Agung di Jalan Sultan Hasanudin, Kebayoran Baru, Jakarta, Senin, 16 Maret 2015. Dok.TEMPO/Sudaryono
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI asal Partai Gerindra Sodik Mudjahid menanggapi penolakan Kejaksaan Agung terhadap Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan orientasi seksual lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). Menurut dia, kaum LGBT tetap berhak mendapatkan semua hak warga negara.

Menurut dia, dalam negara Pancasila, LGBT bisa mendapat semua hak warga negara Indonesia. “Satu-satunya hak yang tidak mereka peroleh adalah hak untuk mengekspose dan mengembangkan perilakunya bersama dan kepada masyarakat umum,” kata Sodik dalam keterangan tertulis, Rabu 27 November 2019. Alasannya, hal itu tidak sesuai dan bertentangan dengan nilai Pancasila khususnya sila Ketuhanan Yang Maha Esa dan kemanusiaan yang adil dan beradab.

Ia mengatakan semua warga negara Indonesia mempunyai hak dan kewajiban. Ada pun kewajiban dasar LGBT adalah menghormati dan mengikuti hukum serta nilai tertinggi di Indonesia yakni nilai dan norma Pancasila.

Ia menilai Kejaksaan Agung sebagai salah satu lembaga hukum pun pasti sangat memahami dasar hukum terhadap penolakan LGBT menjadi CPNS. “Dasar (hukum) berupa Permen, Perpes, PP, UU, sampai kepada nilai dan semangat UUD dan Pancasila dalam memandang LGBT,” ujar dia.

Kejaksaan Agung sudah menegaskan bahwa CPNS yang melamar tidak memiliki orientasi seksual yang berbeda. Juru bicara Kejaksaan Agung Mukri mengatakan, pihaknya ingin pelamar CPNS Kejagung adalah orang-orang yang normal dan wajar. "Kami ingin yang normal-normal lah, wajar-wajar. Kita tidak mau yang aneh-aneh. Supaya mengarahkannya tidak ada yang ya… gitulah," kata Mukri di kantornya pada Kamis, 21 November 2019.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Komnas HAM menanggapi kebijakan Kejaksaan Agung. Mereka melayangkan surat kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk meminta klarifikasi dan pembatalan persyaratan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS. Hal itu dilakukan karena Komnas HAM menilai persyaratan diskriminatif Kejaksaan Agung RI terhadap kelompok LGBT dan identitas gender telah melanggar hak atas pekerjaan.

"Komnas HAM menilai persyaratan khusus pada lima jabatan dengan seluruh formasinya, bertentangan dengan prinsip dan nilai hak asasi manusia yang terkandung dalam konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Beka Ulung Hapsara, melalui siaran pers pada Senin, 25 November 2019.

FIKRI ARIGI | ANDITA RAHMA | HALIDA BUNGA

Iklan

Berita Selanjutnya




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Kaesang Didukung di Pilkada Depok, setelah BillBoard PSI, Kini Spanduk Gandeng Politikus Gerindra

2 jam lalu

Billboard baru Kaesang Pangarep yang dipasang DPD PSI Depok di Jalan Margonda, Depok, Kamis, 1 Juni 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kaesang Didukung di Pilkada Depok, setelah BillBoard PSI, Kini Spanduk Gandeng Politikus Gerindra

Muncul spanduk Kaesang Pangarep disandingkan dengan politikus Partai Gerindra.


Setelah PDIP, PAN Bertemu Partai Gerindra Senin Pekan Depan

23 jam lalu

Bakal capres Ganjar Pranowo, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, serta Ketua DPP PDIP Puan Maharani membahas penjajakan kerja sama politik di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat, 2 Juni 2023. FOTO/Dokumentasi PDIP
Setelah PDIP, PAN Bertemu Partai Gerindra Senin Pekan Depan

Waketum PAN Yandri Susanto mengatakan partainya bakal menerima kunjungan Partai Gerindra pada Senin pekan depan, 5 Juni 2023


24 Partai Siap Bertanding di Pemilu 2024, Berikut Daftar dan Nomor Urutnya

1 hari lalu

Ilustrasi Pemilu. ANTARA
24 Partai Siap Bertanding di Pemilu 2024, Berikut Daftar dan Nomor Urutnya

Partai politik yang akan ikut serta dalam Pemilu 2024 sebanyak 24 parpol. Berikut daftar dan nomor urutnya, lengkap.


Pemilu 2024, Golkar Kota Semarang Targetkan Kenaikan Kursi 100 Persen

1 hari lalu

Rapat Koordinasi Partai Golkar Kota Semarang, di Semarang, Selasa (30/5/2023). (ANTARA/HO-Dok Golkar Semarang)
Pemilu 2024, Golkar Kota Semarang Targetkan Kenaikan Kursi 100 Persen

Golkar Semarang optimis bisa meraih 6 kursi pada Pemilu 2024. Naik dua kali lipat dari Pemilu 2019.


Pemerintah Masih Tunggu Undangan DPR RI untuk Bahas Bersama RUU Perampasan Aset

1 hari lalu

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly saat menghadiri acara Paralegal Justice Award 2023, Ancol, Jakarta Utara, Kamis, 1 Juni 2023 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Pemerintah Masih Tunggu Undangan DPR RI untuk Bahas Bersama RUU Perampasan Aset

Yasonna Laoly menjelaskan, Pemerintah telah menyerahkan draf RUU Perampasan Aset, dan kini tengah menunggu jadwal pembahasan di Senayan.


Pemilu 2024, KMHDI Ragukan Independensi KPU Sebagai Penyelenggara

2 hari lalu

Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan melakukan aksi menolak PKPU 10 pasal 8 ayat 2 di kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Senin, 8 Mei 2023. Dalam aksinya mereka menolak peraturan PKPU nomor 10 tahun 2023 itu dianggap dapat mengancam keterwakilan perempuan dalam berpolitik di masa pemilu yang akan datang, Mereka juga mendesak agar KPU mengembalikannya pada ketentuan pembulatan ke atas sesuai ketentuan sebelumnya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pemilu 2024, KMHDI Ragukan Independensi KPU Sebagai Penyelenggara

KMHDI menilai KPU tak independen karena mendapatkan tekanan dari DPR soal peraturan yang membahas keterwakilan perempuan pada Pemilu 2024.


POJK Bursa Karbon Ditargetkan Kelar Bulan Depan, DPR: Rencana Kita Diskusikan

2 hari lalu

Ilustrasi pajak karbon. Shutterstock
POJK Bursa Karbon Ditargetkan Kelar Bulan Depan, DPR: Rencana Kita Diskusikan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan peraturan OJK atau POJK mengenai bursa karbon selesai pada Juli 2023.


PDIP-Gerindra-PPP Tak Masalah Jokowi Cawe-cawe, PAN Malah Respons Begini

2 hari lalu

Ekspresi Presiden Joko Widodo atau Jokowi melintasi jalanan rusak saat kunjungan kerja di Jalan Terusan Ryacudu, Lampung Selatan, Lampung, Jumat, 5 Mei 2023.  Foto: Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden
PDIP-Gerindra-PPP Tak Masalah Jokowi Cawe-cawe, PAN Malah Respons Begini

PDIP, Gerindra dan PPP tak mempermasalahkan Jokowi cawe-cawe. Respons teranyar datang dari PAN dan meyakini ini.


Pemilu 2024, Bawaslu Lampung Temukan Bacaleg Ganda

2 hari lalu

Ilustrasi Pemilu. ANTARA
Pemilu 2024, Bawaslu Lampung Temukan Bacaleg Ganda

Bawaslu Lampung menyatakan Bacaleg ganda tak akan lolos menjadi Caleg pada Pemilu 2024 jika tak memilih salah satu partai politik atau satu dapil.


Top Nasional: PDIP, Gerindra dan PPP Tak Permasalahkan Jokowi Cawe-cawe Pemilu 2024, Hasil Pertemuan Koalisi Pendukung Anies di Kepulauan Seribu

2 hari lalu

Presiden Indonesia Joko Widodo memberikan paparan saat retreat session Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ke-42 ASEAN di Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT, Kamis 11 Mei 2023. POOL/ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Top Nasional: PDIP, Gerindra dan PPP Tak Permasalahkan Jokowi Cawe-cawe Pemilu 2024, Hasil Pertemuan Koalisi Pendukung Anies di Kepulauan Seribu

PDIP, Gerindra, PPP menyatakan sikapnya perihal pernyataan Jokowi soal cawe-cawe pada Pemilu 2024