Moeldoko Sebut SKB 11 Menteri Panduan Pendekatan Deradikalisasi
Reporter
Friski Riana
Editor
Syailendra Persada
Selasa, 26 November 2019 21:04 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan bahwa penerbitan Peraturan Pemerintah tentang Pencegahan Terorisme dan Surat Keputusan Bersama atau SKB 11 Menteri tentang Radikalisme merupakan panduan pendekatan deradikalisasi.
"Sebenarnya lebih ke sebuah panduan bahwa pendekatan untuk deradikalisasi itu pendekatan yang komprehensif. Tidak hanya pendekatan keamanan," kata Moeldoko di Gedung Bina Graha, Jakarta, Selasa, 26 November 2019.
Moeldoko menjelaskan, pendekatan komprehensif itu bisa melalui pendidikan edukasi, perbaikan infrastruktur sosialnya, dan infrastruktur pendidikan. Intinya, kata dia, deradikalisasi itu jangan hanya didekati dengan pendekatan keamanan.
"Tetapi jauh lebih penting menurut saya pendekatan-pendekatan kesejahteraan, pendekatan pendidikan, kesehatan dan seterusnya. Itu jauh melampaui dari yang kita pikirkan," ujarnya.
Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon mengkritik penerbitan Surat Keputusan Bersama atau SKB 11 Menteri tentang Radikalisme. Fadli menilai kebijakan itu terkesan memuat ketakutan terhadap umat Islam.
Dia mengatakan umat Islam akan terluka dengan adanya aturan itu. "Karena siapa sih yang dianggap terpapar radikalisme? Pasti umat Islam. Ini mau memojokkan umat Islam. Itu kebijakan Islamophobia menurut saya," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 26 November 2019.
Fadli Zon menganggap aturan dalam SKB 11 Menteri ini berlebihan. Selain itu, indikator seorang aparatur sipil negara (ASN) dapat disebut radikal pun juga tidak jelas.