Menteri Desa Abdul Halim Iskandar: Desa Fiktif Tak Ada

Reporter

Antara

Editor

Purwanto

Selasa, 26 November 2019 14:14 WIB

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar saat perkenalan Menteri Kabinet Indonesia Maju di Veranda Istana Negara, Jakarta, Rabu, 23 Oktober 2019. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar menegaskan, desa fiktif tidak ada saat rapat di Kompleks Parlemen RI Senayan Jakarta, Selasa.

"Dalam perspektif Kementerian Desa, desa fiktif hanya ada satu, yaitu di Subang, karena ada desa namanya desa siluman," kata Halim saat rapat kerja dengan Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia.

Sontak, pernyataan itu disambut gelak tawa dari para senator Komite I DPD RI yang hadir di ruang rapat.

Halim kembali melanjutkan jika dalam perspektif Kementerian Desa, tidak ada satu pun desa fiktif dan desa hantu atau macam penyebutan lainnya.

Kendati bisa menjelaskan demikian, Kemendes PDTT tidak memiliki otoritas atau kewenangan di bidang legalitas hukum terhadap eksistensi sebuah desa.

"Jadi kami tidak bisa mengatakan fix tapi indikasi karena itu bicara soal otoritas. Bidang legalitas hukum itu bukan wilayah kami," ujar Halim.

Tetapi ketika melihat data Indeks Pembangunan Desa Kemendes, ia mengatakan, hampir semua desa yang menerima dana desa menggunakan dana desa sesuai "aturan".

"(Mereka) mempertanggungjawabkan, pencairannya juga per termin. Kami tidak temukan, satu pun tidak temukan (yang melanggar)," kata Halim.

Bahkan jika mencermati desa-desa yang hilang, ternyata yang selama ini disebut desa yang hilang semuanya tidak pernah menerima dana desa.

"Di Sidoarjo ada tujuh desa, tujuh-tujuhnya tidak menerima dana desa. Juga di Konawe, karena katanya ada tiga desa. Satu desa masuk wilayah hutan lindung, satu berubah status menjadi kelurahan, satu lagi double entry, ketiganya tidak ada pembangunan tapi memang tidak ada dana desa mengalir," kata Halim.

Lalu dari pemerintah pusat mengatakan, ada dana desa turun, kata Halim, patut dicermati kepada siapa dana itu turun.

"Dari pusat mengatakan ada dana desa turun, iya. Tapi turunnya sampai tingkat kabupaten, berhenti," kata Halim.

Oleh karena itu, Mendes PDTT kembali menegaskan dalam perspektif Kemendes PDTT tidak pernah dana desa turun ke desa.

"Supaya tidak timbul overlapping kewenangan. Karena terkait legal standing-nya, itu wilayah Kementerian Dalam Negeri. Terkait pencairan dananya, itu wilayah Kementerian Keuangan dan Kabupaten yang menjadi tempat transitnya dana desa," kata Halim.


ANTARA

Berita terkait

Kemenkeu Terus Verifikasi Desa Fiktif Selain di Konawe

15 Januari 2020

Kemenkeu Terus Verifikasi Desa Fiktif Selain di Konawe

Kemenkeu masih melakukan verifikasi untuk mencari desa fiktif selain di Konawe, Sulawesi.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Hentikan Penyaluran Dana untuk 56 Desa Fiktif

14 Januari 2020

Sri Mulyani Hentikan Penyaluran Dana untuk 56 Desa Fiktif

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menghentikan penyaluran dana desa untuk ke 56 desa di Konawe.

Baca Selengkapnya

Menteri Desa Bingung dengan Istilah Desa Fiktif Sri Mulyani

19 November 2019

Menteri Desa Bingung dengan Istilah Desa Fiktif Sri Mulyani

Abdul mengaku sudah mengecek satu per satu desa fiktif yang disebut Sri Mulyani tersebut.

Baca Selengkapnya

Pernyataan Sri Mulyani Soal Desa Fiktif, Komisi V: Bikin Baper

19 November 2019

Pernyataan Sri Mulyani Soal Desa Fiktif, Komisi V: Bikin Baper

Komisi V DPR RI kompak menyebut pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati soal desa fiktif, meresahkan publik.

Baca Selengkapnya

Menteri Desa Bantah Sri Mulyani soal Desa Fiktif

19 November 2019

Menteri Desa Bantah Sri Mulyani soal Desa Fiktif

Terkait rencana Kementerian Keuangan membekukan dana desa sebagai imbas desa fiktif itu, Abdul Halim akan mengklarifikasi langsung kepada Sri Mulyani.

Baca Selengkapnya

Imbas Kasus Kampung Siluman, Dana Desa Dibekukan Sementara

18 November 2019

Imbas Kasus Kampung Siluman, Dana Desa Dibekukan Sementara

Kementerian Keuangan belum bisa mengidentifikasi total kerugian negara dari desa fiktif atau kampung siluman yang mendapat transfer dana desa.

Baca Selengkapnya

Kemendagri Minta Sebutan Desa Fiktif Dihilangkan

18 November 2019

Kemendagri Minta Sebutan Desa Fiktif Dihilangkan

Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, Nata Irawan meminta penyebutan istilah desa fiktif harus dihilangkan dan diganti.

Baca Selengkapnya