KPK Panggil Wagub Lampung Nunik karena Kasus Korupsi PUPR

Selasa, 26 November 2019 09:23 WIB

Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim atau Nunik mengucap sumpah jabatan saat dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung, di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 12 Juni 2019. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menjadwalkan pemeriksaan Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim dalam dugaan korupsi korupsi proyek di Kementerian PUPR pada hari ini, Selasa, 26 November 2019.

Politikus PKB yang punya nama panggilan Nunik tersebut akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Hong Arta, yang juga Komisaris PT Sharleen Jaya JECO Group.

Penjadwalan ini pemanggilan kedua setelah Chusnunia atau Nunik tak hadir dalam pemeriksaan pada Rabu lalu, 20 November 2019.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk HA," kata juru bicara KPK Febri Diansyah kepada Tempo pada Senin lalu, 25 November 2019.

Dalam kasus tersebut KPK telah memanggil sejumlah politikus PKB lainnya, seperti Muhaimin Iskandar (ketua umum) dan Abdul Ghofur (Wakil Ketua Dewan Syuro PKB). Namun, keduanya tak hadir dalam panggilan pertama.

KPK tengah menyiapkan pemanggilan kedua untuk pemeriksaan Muhaimin dan Ghofur.

Pada Rabu lalu, 20 November 2019, KPK memeriksa dua anggota DPRD Lampung, Hidir Ibrahim dan Chaidir Bujung.

Penyidik mendalami dugaan aliran duit dari proyek Kementerian PUPR. Dalam kasus ini, KPK menyangka Hong Arta bersama-sama dengan pihak lain memberikan janji kepada Kepala Badan Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara, Amran HI Mustary, sebanyak Rp 2,6 miliar.

Hong Arta adalah tersangka ke-12 kasus tersebut. Sedangkan 11 tersangka lainnya di antaranya anggota DPR Damayanti Wisnu Putranti dan Musa Zainudin.

Musa, juga dari PKB, dihukum 9 tahun penjara karena terbukti menerima Rp 7 miliar dari penguasaha untuk memuluskan proyek infrastruktur di Maluku dan Maluku Utara untuk Tahun Anggaran 2016.

Dia mengajukan diri menjadi justice collaborator (JC) kepada KPK pada Juli 2019. Dalam suratnya, Musa membeberkan aliran dana Rp 6 miliar kepada petinggi partai bintang 9 tersebut.

Berita terkait

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

2 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

7 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

16 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

16 jam lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

18 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

19 jam lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

21 jam lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

1 hari lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

1 hari lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

1 hari lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya