Yasonna Laoly Kecewa Realisasi Prolegnas 2014-2019

Reporter

Antara

Editor

Purwanto

Senin, 25 November 2019 13:19 WIB

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengajukan pengunduran diri dari jabatannya sebagai Menteri Hukum dan atau Menkumham kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi mulai 1 Oktober 2019. Pengunduran diri tersebut berkaitan dengan terpilihnya Yasonna sebagai anggota DPR Republik Indonesia Daerah Pemilihan Sumatera Utara. ANTARA/M Risyal Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta -Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly kecewa terhadap hasil evaluasi program legislasi nasional (prolegnas) jangka menengah tahun 2015-2019, di mana dari 189 RUU, hanya 35 RUU yang disahkan menjadi Undang-Undang oleh DPR.

"Itu namanya nafsu besar tenaga kurang. Tingkat penyelesaiannya sangat rendah sekali," ujar Yasonna di Jakarta, Senin.

Yasonna merincikan pada tahun 2015 disepakati 40 RUU yang masuk dalam prolegnas prioritas, terdiri dari 27 RUU usulan DPR, 12 RUU usulan pemerintah dan satu RUU usulan DPD. Namun, yang disahkan menjadi Undang-Undang hanya tiga RUU.

Pada 2016, disepakati 50 RUU masuk dalam prolegnas prioritas, terdiri 25 RUU usulan DPR, 13 RUU usulan pemerintah, dua RUU usulan DPD, serta 10 RUU tambahan. Tetapi yang disahkan menjadi Undang-Undang hanya 10 RUU.

Selanjutnya pada 2017, dari 52 RUU yang masuk prolegnas prioritas, terdiri dari 34 RUU usulan DPR, 15 RUU usulan pemerintah, dan 3 RUU usulan DPD, yang disahkan menjadi Undang-Undang hanya lima RUU.

Pada 2018, sebanyak 50 RUU masuk prolegnas prioritas, terdiri dari 31 RUU usulan DPR, 18 RUU usulan pemerintah, dan tiga RUU usulan DPD, hanya lima RUU yang disahkan menjadi Undang-Undang.

Kemudian pada 2019, dari 55 RUU yang masuk prolegnas prioritas, terdiri dari 35 RUU usulan DPR, 16 RUU usulan pemerintah, dan empat RUU usulan DPD, yang disahkan menjadi Undang-Undang hanya 12 RUU.

Yasonna mengatakan rendahnya capaian tersebut menunjukkan bahwa beberapa usulan RUU dalam prolegnas tidak didasarkan pada konsepsi yang baik dalam menggambarkan kebutuhan penyelenggaraan negara.

Selain itu, dia juga menilai bahwa dalam penyusunan RUU, sejumlah Lembaga maupun Kementerian masih dipengaruhi oleh kepentingan ego sektoral.

Dia pun meminta kepada Lembaga maupun Kementerian untuk tidak mengedepankan ego sektoral dalam menyusun rancangan Undang-Undang.

"Kita tidak sedang membuat Undang-Undang Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Keuangan, atau Kementerian Hukum dan HAM, kita membuat Undang-Undang untuk Republik Indonesia. Jadi tinggalkan ego sektoral kita. Kita melihat Indonesia secara utuh," kata Yasonna.

ANTARA


KOMENTAR

Berita terkait

RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual Masih Terganjal Dukungan Fraksi di DPR

27 November 2021

RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual Masih Terganjal Dukungan Fraksi di DPR

Rapat pleno di Badan Legislatif (Baleg) DPR RI untuk mengambil keputusan terhadap naskah RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) masih terkendala dukungan fraksi.

Baca Selengkapnya

TII: Prolegnas 2020-2024 Cerminkan DPR Masih Gandrungi Kuantitas

23 Desember 2019

TII: Prolegnas 2020-2024 Cerminkan DPR Masih Gandrungi Kuantitas

Dia menekankan daftar Prolegnas 2020-2024, yang masih memperlihatkan watak kelembagaan DPR yang menggandrungi kuantitas.

Baca Selengkapnya

Baleg DPR Berencana Pangkas Jumlah RUU Prolegnas Prioritas 2020

19 Desember 2019

Baleg DPR Berencana Pangkas Jumlah RUU Prolegnas Prioritas 2020

Jumlah RUU Prolegnas 2020 sebenarnya sudah berkurang dari tahun sebelumnya yang berjumlah 55 RUU. Namun jumlah tersebut dinilai masih banyak.

Baca Selengkapnya

Formappi: Prolegnas 2020 Sudah Jadi Keranjang Sampah

19 Desember 2019

Formappi: Prolegnas 2020 Sudah Jadi Keranjang Sampah

Menurut Lucius, Prolegnas dari periode ke periode pada akhirnya hanya menjadi pajangan.

Baca Selengkapnya

Meski Diinterupsi, Pimpinan DPR Sahkan RUU Prolegnas 2020-2024

17 Desember 2019

Meski Diinterupsi, Pimpinan DPR Sahkan RUU Prolegnas 2020-2024

Ace Hasan menilai 248 RUU itu perlu dikaji lagi.

Baca Selengkapnya

Baleg Mendapat Masukan 451 RUU Prolegnas DPR 2019-2024

4 Desember 2019

Baleg Mendapat Masukan 451 RUU Prolegnas DPR 2019-2024

DPR 2019-2024 menargetkan 135 UU disahkan.

Baca Selengkapnya

RKUHP dan 3 RUU Ini Dibahas Komisi III DPR Masuk Prolegnas 2020

21 November 2019

RKUHP dan 3 RUU Ini Dibahas Komisi III DPR Masuk Prolegnas 2020

Internal Komisi III DPR akan rapat internal, apakah RKUHP dibahas dari awal atau melanjutkan pembahasan yang sudah ada.

Baca Selengkapnya

Rapor DPR Periode Lalu Merah, DPR 2019-2024 Diminta Berbenah

8 Oktober 2019

Rapor DPR Periode Lalu Merah, DPR 2019-2024 Diminta Berbenah

Proses legislasi ini seharusnya sinkron antara regulasi dengan apa yang dijanjikan dengan proses politik yang lalu.

Baca Selengkapnya

Lima Tahun, Komisi Koperasi DPR Sama Sama Sekali Tak Hasilkan UU

30 September 2019

Lima Tahun, Komisi Koperasi DPR Sama Sama Sekali Tak Hasilkan UU

Penundaan pengesahan RUU Perkoperasian membuat Komisi Koperasi dan Usaha Kecil Mikro (UKM) tidak mengesahkan satupun UU selama lima tahun ini.

Baca Selengkapnya

Ketua DPR: RUU yang Ditunda, Dilanjutkan DPR Periode Berikutnya

25 September 2019

Ketua DPR: RUU yang Ditunda, Dilanjutkan DPR Periode Berikutnya

Bamsoet mengatakan akan menyerahkan kepada mahasiswa jika memang masih ada yang ingin menyampaikan penolakannya ke gedung DPR.

Baca Selengkapnya