KPK Geledah Empat Lokasi di Kasus Bupati Lampung Utara
Reporter
M Rosseno Aji
Editor
Endri Kurniawati
Sabtu, 23 November 2019 10:19 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah empat lokasi untuk kasus Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara pada Jumat, 22 November 2019. "Dalam proses penyidikan suap proyek di Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan di Kabupaten Lampung Utara," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, Jumat, 22 November 2019.
Empat lokasi yang digeledah adalah Rumah Benteng, Jalan Penitis, Tanjung Harapan, Kotabumi Selatan; rumah di Jalan Sultan Agung Raya, Way Halim Permai; rumah paman Bupati, di Jalan Hos Cokro Aminoto, Kotabumi Tengah, Kab. Lampung Utara; dan rumah adik Bupati di Jalan Kelapa, Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Kota Bandar Lampung.
Dari empat lokasi itu, tim KPK menyita sejumlah dokumen proyek di Lampung Utara dan catatan aliran dana.
KPK menyangka Agung menerima duit Rp300 juta dari proyek pembangunan tiga pasar di bawah Dinas Perdagangan Lampung Utara. Selain itu, Bupati Lampung Utara itu juga diduga menerima Rp1 miliar dari proyek di Dinas PUPR.