Terawan Sebut Diagnosis Jantung Berlebihan Sumbang Defisit BPJS
Reporter
Friski Riana
Editor
Syailendra Persada
Jumat, 22 November 2019 19:42 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto akan memperketat pengawasan terhadap rumah sakit dalam memberikan diagnosa ke pasien untuk menekan defisit BPJS Kesehatan. "Ya akan kita atur. Sesuai kebijakannya saja," kata Terawan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat, 22 November 2019.
Terawan mengatakan diagnosis yang berlebihan atau tidak sesuai medis terhadap pasien menjadi penyebab tagihan rumah sakit terhadap BPJS Kesehatan membengkak. Misalnya, ia menyebutkan tagihan rumah sakit untuk tindakan medis jantung mencapai Rp 10,5 triliun.
Selain itu, ia juga menemukan proses persalinan melalui bedah sesar juga cukup tinggi, yaitu 45 persen. Padahal rasio yang ideal menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) adalah 20 persen dari total persalinan. "Itu saja pemborosane wes piro (pemborosannya sudah berapa)?" kata dia.
Menurut Terawan, jika diagnosa terhadap pasien tidak berlebihan, maka tagihan rumah sakit terhadap BPJS akan lebih hemat. Sehingga bisa menekan defisit.
Sebelum membuat regulasinya, Terawan bersama BPJS Kesehatan dan organisasi profesi akan membahas bersama-sama. "Pertama alon-alon, perlu bikin regulasi atau sadar sendiri. Kan begitu."
Berdasarkan data per 31 Oktober 2019, utang jatuh tempo yang ditanggung BPJS Kesehatan mencapai Rp 21,1 triliun. BPJS Kesehatan juga masih menanggung beban outstanding claim atau OSC senilai Rp 2,7 triliun. Sedangkan utang belum jatuh tempo mencapai Rp 1,7 triliun.