Tiga Pimpinan Ikut Gugat UU KPK Hasil Revisi

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Juli Hantoro

Rabu, 20 November 2019 15:59 WIB

Ketua KPK, Agus Rahardjo (kanan) melambaikan tangan, seusai memberikan keterangan terkait penyerahan mandat pimpinan bersama wakil ketua KPK, Saut Situmorang (kiri) di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat malam, 13 September 2019. Ketiga Pimpinan KPK resmi menyatakan menyerahkan mandat (tanggung jawab) pengelolaan KPK kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Tiga pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK ikut menjadi pemohon dalam gugatan terhadap Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 atau UU KPK hasil revisi ke Mahkamah Konstitusi. Ketiganya ialah, Agus Rahardjo, Saut Situmorang dan Laode M. Syarif.

"Saya sendiri ikut sebagai pihak yang (menggugat)," kata Agus di kantornya, Jakarta, Rabu, 20 November 2019.

Saut Situmorang membenarkan ia ikut menjadi penggugat. Saut mengatakan sebagai pimpinan KPK, ia punya kepentingan untuk menjadi penggugat. "Kami bertiga punya legal standing," kata dia.

Sebelumnya, sejumlah tokoh masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat yang tergabung dalam Tim Advokasi UU KPK berencana mendaftarkan gugatan terhadap UU KPK ke MK. Gugatan akan didaftarkan pada Rabu, 20 November 2019. Tiga pimpinan direncanakan ikut mendaftarkan gugatan ini di MK.

Para tokoh dan LSM mengambil langkah gugatan setelah Presiden Jokowi bergeming atas desakan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Penggganti UU KPK. Indonesia Corruption Watch, lembaga yang ikut menggawangi gugatan ini menyatakan alasan mengajukan gugatan. Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan UU yang sah berlaku pada 17 Oktober 2019 itu bakal melemahkan pemberantasan korupsi.

Advertising
Advertising

Selain itu, kata Kurnia, UU ini juga bermasalah dari segi proses pembentukan di DPR. "Pada konteks formil juga sangat mungkin untuk diperdebatkan," kata dia.

Berita terkait

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

1 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

2 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

3 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

3 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya