Kemenko PMK Kaji Sertifikat Layak Kawin untuk Masyarakat Adat

Reporter

Halida Bunga

Editor

Amirullah

Selasa, 19 November 2019 17:42 WIB

Suasana nikah massal yang digelar lembaga Fortais Yogyakarta dalam menyambut hari air sedunia di Taman Tempuran Cikal Piyungan Bantul Rabu, 20 Maret 2019. TEMPO | Pribadi Wicaksono

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan menyatakan masih memikirkan formula sertifikat layak kawin bagi masyarakat adat.

"Ini yang sedang kami pikirkan, gimana formulasinya," kata Deputi Koordinasi Bidang Pendidikan dan Agama Kemenko PMK, Agus Sartono di kantornya pada Selasa, 19 November 2019.

Menurut Agus, negara dengan 17 ribu pulau bukan hal yang simplel. Untuk menjangkau lembaga ormas juga butuh waktu dan biaya. "Jadi kami perlu berpikir gimana mengatasi masalah ini. Reach the unreach population," kata dia.

Agus mengatakan, pihaknya menyadari 17 ribu pulau itu tak semua bisa terjangkau, sekalipun dengan teknologi informasi. "Enggak semua punya jaringan internet yang baik. Itu tantangan kita," kata Agus.

Meski begitu, Agus mengatakan pihaknya juga akan berupaya untuk memastikan pemerinrah daerah turut bertanggung jawab dalam program penyelarasan materi bimbingan pranikah itu.

Advertising
Advertising

"Nanti kami minta Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) yang akan lead. Karena BKKBN ada di tingkat daerah. Ini tanggung jawab kita bersama untuk memastikan anak bangsa, pasangan baru tahu akan tanggung jawabnya," ujarnya.

Penolakan terhadap sertifikat layak kawin sebelumnya diutarakan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN). AMAN meminta rencana sertifikat layak kawin yang digagas oleh Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendi dihentikan.

"Berhenti ikut campur terlalu jauh di ruang-ruang yang sudah ada hukum yang berlaku di dalamnya, terutama hukum adat. Cukup rekognisi dan pengakuan," kata Tommy Indyan, Sfaf Divisi Pembelaan Kasus, Direktorat Advokasi Kebijakan, Hukum dan HAM AMAN saat ditemui di Jakarta Pusat, Ahad, 17 November 2019.

Tommy mengatakan, negara telah mengintervensi terlalu jauh. Jika ruang identitas masyarakat adat diulik dan diatur negara, maka akan terjadi banyak benturan. Dia menjelaskan, banyak hal di masyarakat adat yang belum diakui negara, seperti hak wilayah, hukum adat, ritual, agama, identitas, KTP, hak politik, dan perkawinan.

Berita terkait

Hari Kesiapsiagaan Bencana 2024, Muhadjir Effendy: Bencana Bukan Urusan Sembarangan

8 hari lalu

Hari Kesiapsiagaan Bencana 2024, Muhadjir Effendy: Bencana Bukan Urusan Sembarangan

Menko PMK Muhadjir Effendy meminta Sumatera Barat bisa mencanangkan sadar bencana setiap harinya dalam puncak Hari Kesiapsiagaan Bencana 2024.

Baca Selengkapnya

Hari Bumi 22 April, Ford Foundation Ingatkan Soal Keadilan Tata Kelola Tanah Adat

12 hari lalu

Hari Bumi 22 April, Ford Foundation Ingatkan Soal Keadilan Tata Kelola Tanah Adat

Ford Foundation menilai Hari Bumi bisa menjadi momentum untuk mengingatkan pentingnya peran komunitas adat untuk alam.

Baca Selengkapnya

Jadi Saksi Sengketa Pilpres di MK, Muhadjir Sebut Tak Ada Pejabat 100 Persen Netral

29 hari lalu

Jadi Saksi Sengketa Pilpres di MK, Muhadjir Sebut Tak Ada Pejabat 100 Persen Netral

Muhadjir Effendy menyatakan tidak ada pejabat yang netral karena setiap orang memiliki preferensi dan tendensi politik.

Baca Selengkapnya

Muhadjir Jelaskan Program Bansos dan Perlinsos Tak Dikhususkan di Satu Kementerian Saja

30 hari lalu

Muhadjir Jelaskan Program Bansos dan Perlinsos Tak Dikhususkan di Satu Kementerian Saja

Menko PMK Muhadjir menekankan bahwa program bansos dan perlinsos pemerintah tak hanya dikhususkan di satu kementerian tertentu.

Baca Selengkapnya

3 Poin Penting dari Kemenko PMK soal Pramuka Tak Lagi Jadi Ekskul Wajib

31 hari lalu

3 Poin Penting dari Kemenko PMK soal Pramuka Tak Lagi Jadi Ekskul Wajib

Kemenko PMK menjelaskan catatan soal Pramuka yang tak lagi jadi ekskul wajib dengan ditetapkannya Kurikulum Merdeka.

Baca Selengkapnya

Sambut Arus Mudik Lebaran 2024, Menko PMK: Upaya Persiapan Sudah Maksimal

33 hari lalu

Sambut Arus Mudik Lebaran 2024, Menko PMK: Upaya Persiapan Sudah Maksimal

Meski diprediksi akan ada kenaikan jumlah pemudik lebih dari 50 persen, Menko PMK ungkap persiapan arus mudik Lebaran 2024 sudah maksimal.

Baca Selengkapnya

Kemenko PMK Jelaskan Penyelenggaraan Haji 2024 agar Ramah Lansia

33 hari lalu

Kemenko PMK Jelaskan Penyelenggaraan Haji 2024 agar Ramah Lansia

Jemaah haji 2024 diberangkatkan dalam 554 kloter dan tersebar di 14 asrama haji serta 13 embarkasi.

Baca Selengkapnya

Soal TPPO Berkedok Program Ferienjob Jerman, Kemenko PMK akan Evaluasi dan Dorong Mahasiswa Tak Jera

33 hari lalu

Soal TPPO Berkedok Program Ferienjob Jerman, Kemenko PMK akan Evaluasi dan Dorong Mahasiswa Tak Jera

Kemenko PMK imbau agar institusi dan mahasiswa tak jera dengan program magang ke luar negeri usai kasus TPPO berkedok program Ferienjob Jerman

Baca Selengkapnya

Kemenko PMK Minta Masyarakat yang Hendak Mudik Gunakan Transportasi Publik

33 hari lalu

Kemenko PMK Minta Masyarakat yang Hendak Mudik Gunakan Transportasi Publik

Berikut ini imbauan dan tips mudik Lebaran 2024 dari Kemenko PMK yang bisa dijadikan panduan oleh masyarakat.

Baca Selengkapnya

Persiapan Arus Mudik Lebaran 2024, Kemenko PMK Ungkap Upaya yang Dilakukan Pemerintah

34 hari lalu

Persiapan Arus Mudik Lebaran 2024, Kemenko PMK Ungkap Upaya yang Dilakukan Pemerintah

Arus mudik Lebaran diprediksi akan terjadi pada 5 sampai 7 April 2024.

Baca Selengkapnya