Ketua Komisi II DPR Sebut Ada Opsi Pilkada Gubernur Lewat DPRD

Selasa, 19 November 2019 15:17 WIB

Ahmad Doli Kurnia. dok.TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemerintahan atau Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Ahmad Doli Kurnia menyebut ada sejumlah opsi dalam evaluasi sistem pemilihan kepala daerah atau pilkada. Salah satu opsinya ialah mengembalikan pemilihan gubernur oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, sedangkan bupati/wali kota tetap dipilih langsung oleh rakyat.

Doli beralasan hal ini sejalan dengan basis otonomi daerah yang terdiri dari kabupaten/kota, sedangkan pemerintahan provinsi tidak memiliki wilayah administratif.

"Kalau kita kaitkan dengan keterlibatan dan kedaulatan rakyat dalam pengambilan keputusan secara demokratis, kalau bicara tentang pilkada langsung, ya kabupaten kota saja. Pemerintahan provinsi sebagai kepanjangan tangan pemerintahan pusat kan enggak perlu," kata Doli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 19 November 2019.

Doli mengatakan usul itu datang dari dirinya. Selain itu, dia menyebut adanya usul lain misalnya pemilihan gubernur oleh pemerintah pusat.

"Mekanismenya kita cari lagi tadi apakah diusulkan DPR, tiga orang dulu, dan seterusnya," ujar politikus Golkar ini.

Advertising
Advertising

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Gerindra Sodik Mudjahid sebelumnya menyatakan hal senada. Meski demikian dia mengatakan usul ini belum pernah dibahas secara formal dalam pertemuan Komisi II dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

"Belum sampai ke sana, tapi dalam pembicaraan santai sesama anggota ada yang berpendapat begitu," kata Sodik kepada Tempo, Selasa, 19 November 2019.

Wakil Ketua Komisi II dari Fraksi NasDem Saan Mustopa mengaku belum ada usulan resmi ihwal evaluasi pilkada. Namun Saan menyatakan NasDem akan menolak jika pilkada kembali ke DPRD.

"Itu akan menjadi oligarki dan nantinya tidak akan lahir pimpinan-pimpinan yang bagus seperti Pak Jokowi, Bu Risma, dan lainnya," kata Saan kepada Tempo.

Anggota Komisi II dari Partai Keadilan Sejahtera Mardani Ali Sera tak berkomentar ihwal adanya opsi-opsi ini. Dia hanya mengatakan usul terkait evaluasi pilkada harus dikaji secara mendalam.

"Apa pun keduanya mesti dikaji dan dibuat uji publik," kata Mardani.

Polemik pilkada mencuat seiring pernyataan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang ingin mengevaluasi sistem pilkada langsung. Tito beralasan biaya politik yang tinggi dan permasalahan lainnya membuat sistem yang sudah berlangsung 20 tahun itu perlu dikaji ulang.

Namun mantan Kapolri ini belum menjawab tegas apakah evaluasi itu berarti akan mengembalikan pilkada oleh DPRD.

"Lakukan riset akademik. Kami dari Kemendagri akan melakukan itu," kata Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 6 November 2019.

Berita terkait

Putri Mantan Bupati Sragen Ingin Maju Pilkada 2024, Baliho Sosialisasinya Dirusak

28 menit lalu

Putri Mantan Bupati Sragen Ingin Maju Pilkada 2024, Baliho Sosialisasinya Dirusak

Wina mengaku menyayangkan perusakan baliho sosialisasinya untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

1 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

1 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Junimart Minta Seleksi Petugas Badan Adhoc Pilkada Dilakukan Terbuka

1 hari lalu

Junimart Minta Seleksi Petugas Badan Adhoc Pilkada Dilakukan Terbuka

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang mengatakan, badan Adhoc Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), harus diseleksi lebih ketat dan terbuka untuk menghindari politik transaksional.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

2 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

PKB-PKS Sepakat Teruskan Kerja Sama di Tingkat Daerah untuk Pilkada

2 hari lalu

PKB-PKS Sepakat Teruskan Kerja Sama di Tingkat Daerah untuk Pilkada

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sepakat melanjutkan kerja sama mereka setelah usai berkoalisi di Pilpres 2024. Kerja sama itu akan dilanjutkan di tingkat daerah jika kedua partai berbeda haluan di pemerintahan presiden dan wakil presiden terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

2 hari lalu

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

2 hari lalu

Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

Gus Muhdlor telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK pada 16 April 2024.

Baca Selengkapnya

Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

2 hari lalu

Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

Khofifah menjadi satu-satunya gubernur karena Jatim menjadi provinsi berkinerja terbaik berturut turut.

Baca Selengkapnya

Mengenali Beragam Jenis Satyalencana

2 hari lalu

Mengenali Beragam Jenis Satyalencana

Gibran tidak mendapat Satyalencana, Jokowi batal menyematkan penghargaan, yang digantikan Tito Karnavian.

Baca Selengkapnya