Baru 2 Bulan Menjabat, Kapolres Kampar Dicopot
Reporter
Andita Rahma
Editor
Juli Hantoro
Selasa, 19 November 2019 13:34 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Mohammad Iqbal membenarkan pencopotan jabatan Kepala Kepolisian Resor Kampar Ajun Komisaris Besar Asep Darmawan.
Asep Darmawan sebelumnya telah menempati jabatan tersebut selama dua bulan atau sejak September 2019. "Benar dicopot," ujar Iqbal di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Selasa, 19 November 2019.
Kabar yang diterima Tempo, Asep Darmawan dimutasi lantaran mengobrol saat Kepala Kepolisian RI Jenderal Idham Azis memberikan amanat dalam apel Kasatwil.
Namun, Iqbal enggan menjelaskan ihwal alasan pencopotan tersebut.
Pencopotan jabatan tersebut tertuang dalam surat telegram nomor ST/3094/XI/KEP./2019 tertanggal Senin, 18 November 2019.
Posisi Kapolres Kampar kini ditempati oleh Ajun Komisaris Besar Mohammad Kholid, yang sebelumnya menjabat sebagai Direskrimum Polda Riau.