Sukmawati Soekarnoputri saat mendatangi Kantor MUI terkait polemik puisi yang dibacakannya di Jakarta, 5 April 2018. Sejumlah pihak telah melaporkan Sukmawati ke polisi terkait puisi yang dibacakannya. TEMPO/Subekti.
TEMPO.CO, Jakarta-Koordinator Program Imparsial Ardimanto Adiputra menilai pernyataan Sukmawati Soekarnoputri ihwal Nabi Muhammad harus dilihat dalam konteks tertentu. Menurut Ardi, konteks kekinian, suatu masa tertentu, ada orang-orang yang memberikan manfaat.
"Jadi pada masanya, Nabi Muhammad memberikan manfaat besar terhadap peradaban manusia. Tetapi di zaman lain, ada juga orang yang memberikan manfaat kepada orang lain, kemanusiaan, misalnya Soekarno," kata Ardimanto di kantor Imparsial, Tebet, Jakarta Selatan pada Ahad, 17 November 2019.
Di satu sisi, Ardimanto melihat pelaporan yang ditujukan kepada Sukmawati merupakan hak konstitusional warga negara, yakni si pelapor tersebut. Namun, ia menyarankan agar pemerintah bisa menjadi mediator dalam permasalahan ini. "Agar ada penjelasan tujuan dan konteks pernyataan sehingga tidak perlu berlanjut ke ranah hukum," ucap Ardimanto.
Sebelumnya, Koordinator Bela Islam (Korlabi) melaporkan Sukmawati ke kepolisian atas dugaan penistaan agama setelah membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan Presiden Sukarno. Laporan terhadap Sukmawati tersebut terdaftar dengan nomor LP/7393/XI/2019/PMJ/Dit.Reskrimum tanggal 15 November 2019.
Sukmawati pun membantah berniat menista Nabi Muhammad SAW. Putri Presiden Soekarno itu mengatakan, ucapannya yang membandingkan Muhammad dengan ayahnya itu dalam konteks perjuangan kemerdekaan Indonesia.
"Saya kan hanya bertanya, konteksnya sama sejarah Indonesia dalam kemerdekaan, masak begitu saja jadi masalah?," ujar Sukmawati kepada Tempo, Sabtu, 16 November 2019.