Soal Jaksa Nakal, Jaksa Agung: Tak Bisa Dibina, Saya Binasakan

Reporter

Antara

Editor

Juli Hantoro

Jumat, 15 November 2019 15:20 WIB

Jaksa Agung ST Burhanuddin bersiap mengikuti foto bersama seusai pelantikan menteri Kabinet Indonesia Maju di Beranda Istana Merdeka, Jakarta, Rabu 23 Oktober 2019. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin mengatakan dirinya akan berusaha membina jaksa nakal yang menyalahgunakan wewenang.

Hal ini disampaikannya setelah Presiden Joko Widodo memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Indonesia Maju Pemerintah Pusat dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), di Sentul International Convention Centre (SICC), Sentul, Bogor, Jawa Barat, Rabu, 13 November 2019.

Di hadapan pejabat dari pusat hingga daerah, Presiden Jokowi mengingatkan mereka agar tak macam-macam dalam menjalankan program Cipta Lapangan Kerja yang dicanangkan oleh pemerintah pusat.

"Pak presiden memerintahkan saya, tolong kalau ada Jaksa yang nakal. Kalau ada jaksa yang nakal, kemarin saya bilang, saya akan bina. Kalau tidak bisa dibina, akan saya binasakan. Itu yang saya katakan pada Presiden," kata Burhanuddin dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan RI, Jakarta Selatan, Jumat 15 November 2019.

Selain itu, Kejagung juga telah meminta gubernur, bupati, dan wali kota menolak permintaan uang, barang, intervensi dan intimidasi dari jaksa nakal di daerah. Permintaan tersebut disampaikan secara resmi melalui surat nomor R-1771/D/Dip/11/2019 bersifat segera tertanggal Kamis, 14 November 2019.

Advertising
Advertising

Surat tersebut ditandatangani Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Jan Samuel Maringka. "Pimpinan Kejaksaan tidak akan mentolerir dan akan menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan kewenangan oleh oknum Kejaksaan RI," katanya dalam surat.

Melalui surat tadi, Kejaksaan Agung juga meminta kepala daerah tak segan melaporkan upaya permintaan, intimidasi, dan intervensi dari jaksa di daerah melalui hotline laporan pengaduan, Adhyaksa Command Centre, maupun melalui aplikasi Pro Adhyaksa.

ST Burhanuddin pun menegaskan, dia meminta kesempatan untuk menindak tegas oknum-oknum nakal itu. "Beri kesempatan pada kami, yang nakal akan saya lakukan setegas-tegasnya sesuai arahan Presiden. Polanya ya rahasia, engga akan dibuka," katanya.

Berita terkait

Demokrat Minta Kapolri dan Jaksa Agung Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Kadernya

17 hari lalu

Demokrat Minta Kapolri dan Jaksa Agung Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Kadernya

Salah satu caleg Demokrat dilaporkan atas dugaan politik uang.

Baca Selengkapnya

Saat Hotman Paris Doakan Yusril Jadi Jaksa Agung

32 hari lalu

Saat Hotman Paris Doakan Yusril Jadi Jaksa Agung

Hotman Paris melihat permohonan dari pemohon lemah karena hanya berfokus pada isu keterlibatan Presiden Jokowi dan sejumlah menteri.

Baca Selengkapnya

Dugaan Fraud LPEI: KPK Tepis Tudingan Berebut Perkara dengan Kejaksaan Agung

47 hari lalu

Dugaan Fraud LPEI: KPK Tepis Tudingan Berebut Perkara dengan Kejaksaan Agung

Wakil Ketua KPK Alex Marwata menyebutkan KPK telah menangani perkara LPEI sejak tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Usut Korupsi Pembiayaan Ekspor LPEI, KPK Akan Pastikan Kesamaan Kasus dengan Laporan Sri Mulyani ke Jaksa Agung

47 hari lalu

Usut Korupsi Pembiayaan Ekspor LPEI, KPK Akan Pastikan Kesamaan Kasus dengan Laporan Sri Mulyani ke Jaksa Agung

KPK akan memastikan kesamaan kasus tiga korporasi dalam dugaan korupsi pembiayaan ekspor LPEI dengan yang dilaporkan Sri Mulyani ke Jaksa Agung.

Baca Selengkapnya

Segini Kekayaan Rudi Margono, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta yang Baru

47 hari lalu

Segini Kekayaan Rudi Margono, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta yang Baru

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengangkat Rudi Margono sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi atau Kajati DKI Jakarta

Baca Selengkapnya

Sehari Setelah Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi di LPEI ke Jaksa Agung, KPK Umumkan Kasus 3 Debitur Naik ke Penyidikan

48 hari lalu

Sehari Setelah Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi di LPEI ke Jaksa Agung, KPK Umumkan Kasus 3 Debitur Naik ke Penyidikan

KPK menaikkan kasus dugaan penggunaan dana penyaluran kredit di LPEI ke tahap penyidikan setelah Sri Mulyani laporkan kasus serupa ke Kejagung.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Laporkan Kasus Dugaan Fraud Rp2,5 T ke Jaksa Agung, Bos LPEI Buka Suara

48 hari lalu

Sri Mulyani Laporkan Kasus Dugaan Fraud Rp2,5 T ke Jaksa Agung, Bos LPEI Buka Suara

Bos LPEI menyatakan siap menghormati proses hukum terkait dengan dugaan "fraud" empat debiturnya yang dilaporkan Sri Mulyani ke Jaksa Agung

Baca Selengkapnya

Jaksa Agung dan Sri Mulyani Bahas Dugaan Korupsi 4 Perusahaan Pembiayaan Ekspor Rp. 2,5 T

49 hari lalu

Jaksa Agung dan Sri Mulyani Bahas Dugaan Korupsi 4 Perusahaan Pembiayaan Ekspor Rp. 2,5 T

Jaksa Agung mengingatkan perusahaan debitur Batch 2 agar segera menindaklanjuti kesepakatan dengan JAM DATUN, BPKP, dan Inspektorat Kemenkeu.

Baca Selengkapnya

Jaksa Agung Sebut 6 Perusahaan Sedang Diperiksa Tim Terpadu terkait Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit LPEI Rp 3 Triliun

49 hari lalu

Jaksa Agung Sebut 6 Perusahaan Sedang Diperiksa Tim Terpadu terkait Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit LPEI Rp 3 Triliun

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan tim terpadu sedang memeriksa enam perusahaan yang diduga melakukan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas kredit LPEI.

Baca Selengkapnya

Inilah 4 Perusahaan Debitur LPEI yang Diduga Korupsi Rp 2,5 Triliun

49 hari lalu

Inilah 4 Perusahaan Debitur LPEI yang Diduga Korupsi Rp 2,5 Triliun

Empat perusahaan debitur LPEI itu diduga melakukan fraud atau korupsi dengan nilai total Rp 2,5 triliun. Bergerak di empat sektor berbeda.

Baca Selengkapnya